Breaking News
light_mode

DPD Gasmen Minta Kapolda Maluku Tindak Tegas Pejabat Polri yang Belum Melaporkan LHKPN

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
  • visibility 116
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPD Gerakan Sahabat Komandan (Gasmen) Maluku, M. Rifqi Derlen, meminta Kapolda Maluku untuk menindak tegas pejabat Polri, khususnya para Kapolres di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku, yang diduga hingga kini belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi Polri.

“Sebagai pengayom masyarakat, Polri memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam hal integritas dan akuntabilitas. Keterlambatan atau bahkan pengabaian dalam pelaporan LHKPN oleh pejabat Polri dapat mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi ini,” ujar Rifqi dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (28/1/2025).

Menurut Rifqi, sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 03 Tahun 2024, setiap pejabat negara diwajibkan menyerahkan LHKPN paling lambat tiga bulan setelah pelantikan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih ada pejabat Polri di wilayah Maluku yang belum memenuhi kewajiban tersebut, meskipun batas waktu pelaporan untuk tahun ini sudah ditentukan hingga 31 Maret 2025.

“Kita tidak bicara soal batas waktu yang masih panjang, melainkan soal kepatuhan dan itikad baik dari para pejabat ini. Keterlambatan melaporkan LHKPN bisa memunculkan kecurigaan publik terkait potensi penyalahgunaan kekuasaan atau harta kekayaan yang tidak wajar. Oleh karena itu, kami meminta Kapolda Maluku untuk tindak tegas,” tegas Rifqi.

Lebih lanjut, Rifqi menilai pentingnya integritas dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari capaian penegakan hukum, tetapi juga dari komitmen transparansi dan akuntabilitas para pejabatnya.

“Kapolres sebagai pucuk pimpinan kepolisian di tingkat kabupaten/kota harus mampu menjadi contoh bagi anggotanya dan masyarakat. Tidak ada alasan untuk menunda pelaporan LHKPN.” tambahnya.

Transparansi adalah kunci utama dalam menjaga kredibilitas institusi. Rifqi berharap, ada upaya, intruksi dari Kapolda Maluku agar pejabat Polri dibawah naungannya lebih patuh terhadap peraturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa institusi Polri harus terus berbenah demi meningkatkan kepercayaan publik.

Hal ini sejalan dengan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong transparansi pejabat publik melalui pelaporan LHKPN. KPK sebelumnya telah mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk menyerahkan laporan tersebut sebelum batas akhir.

“Kami percaya Kapolda Maluku akan menunjukkan komitmennya dalam menegakkan prinsip transparansi di tubuh kepolisian. Jika dibiarkan, ini bukan hanya merusak citra Polri, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Maluku,” tutup Rifqi.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Al-Washliyah Maluku: “Pernyataan Sadam Tidak Logis”

    Pemuda Al-Washliyah Maluku: “Pernyataan Sadam Tidak Logis”

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Sadam Bugis mengenai dugaan afiliasi Hendrik Lewerissa dengan Forum Kedaulatan Maluku (FKM) RMS menuai respons keras. Ketua DPW Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA) Maluku, Usman Bugis, menilai tuduhan tersebut tidak logis dan cenderung berangkat dari informasi yang minim serta pemahaman yang keliru terhadap profesi advokat. Sebagai pengacara, Hendrik Lewerissa memiliki hak […]

  • Penyidik Polres Buru Limpahkan Tersangka PETI ke Jaksa

    Penyidik Polres Buru Limpahkan Tersangka PETI ke Jaksa

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penyidik Satreskrim Polres Buru melakukan tahap 2 atau penyerahan Tersangka Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) bersama berkas perkara dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Buru. Tersangka yang dilimpahkan ke JPU adalah berinisial BM alias Buhari. Ia diserahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Buru Nomor : […]

  • Komisi III DPRD Maluku Desak Prioritas Penanganan Banjir dan Perbaikan Ruas Jalan

    Komisi III DPRD Maluku Desak Prioritas Penanganan Banjir dan Perbaikan Ruas Jalan

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – Komisi III DPRD Maluku meminta Balai Wilayah Sungai (BWS), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), BPBD, dan Dinas PUPR Provinsi Maluku segera mengambil langkah cepat menangani sejumlah titik banjir dan kerusakan jalan yang menjadi keluhan masyarakat. Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra, menyebut titik banjir yang dibahas dalam rapat bersama tersebut meliputi […]

  • PLN UP3 Masohi Pastikan Pasokan Listrik Andal selama MTQ XXXI Kabupaten Maluku Tengah

    PLN UP3 Masohi Pastikan Pasokan Listrik Andal selama MTQ XXXI Kabupaten Maluku Tengah

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Telutih,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi memastikan pasokan listrik tetap aman, andal, dan tanpa gangguan selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Kabupaten Maluku Tengah yang berlangsung pada 13–17 Desember 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Harmoni Al-Qur’an, Semesta Bertasbih Inspirasi Maluku […]

  • SAH ! IAIN Akhirnya Alih Status Jadi UIN A.M Sangadji Ambon, Serah Perpres Senin Depan

    SAH ! IAIN Akhirnya Alih Status Jadi UIN A.M Sangadji Ambon, Serah Perpres Senin Depan

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebanyak 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) akan resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) melalui serah terima Peraturan Presiden (Perpres) yang akan digelar di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025. Di antara deretan kampus yang naik kelas tersebut, Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Moethalib Sangadji Ambon tampil sebagai wajah […]

  • Gagal Tapi Percaya Diri: Jais Ely dan Ilusi Prestasi Pariwisata Maluku

    Gagal Tapi Percaya Diri: Jais Ely dan Ilusi Prestasi Pariwisata Maluku

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Angka adalah kepastian. Ia tak bisa dibantah, apalagi dipoles dengan modal retoris bombastis seperti pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Jais Ely dalam wawancaranya yang dimuat oleh salah satu media online lokal. Jais menyebut institusi yang dipimpinya itu masuk dalam “lima besar penyumbang PAD” Pemerintah Provinsi Maluku tahun ini. Klaim itu dilontarkan di tengah […]

expand_less