Breaking News
light_mode

Cipayung Plus Maluku Desak Kementerian ESDM Pastikan Jabatan Strategis bagi Anak Daerah di Blok Masela

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 435
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didesak untuk memastikan posisi strategis bagi anak daerah khususnya putra dan putri Kepulauan Tanimbar dalam beroperasinya Blok Masela.

Hal itu disampaikan Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Maluku, Alfian Hulishulis, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, Blok Masela di Kepulauan Tanimbar adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi raksasa yang diharapkan menjadi motor penggerak energi Indonesia.

Setelah pembangunan fasilitas selesai dan Blok Masela resmi beroperasi, akan terbentuk struktur pengelolaan baru mulai dari direktur lapangan, komisaris proyek, tenaga ahli, hingga teknisi professional yang menangani eksplorasi dan produksi gas.

Dia menyebut, sejauh ini program beasiswa, pelatihan, hingga peningkatan kapasitas telah berjalan. Tetapi itu belum menjawab pertanyaan paling mendasar yaitu apakah anak-anak Tanimbar akan benar-benar menempati kursi strategis dalam operasional Blok Masela, atau hanya jadi buruh kasar di tanah sendiri.

“Ini yang patut dipertanyakan,” ujar Alfian saat konferensi pers digelar di Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon.

Pihaknya menilai bahwa keterlibatan putra-putri Kepulauan Tanimbar dalam posisi strategis bukan lagi sekadar opsi, melainkan harga mati. Tanpa itu, Blok Masela hanya akan menjadi wajah baru eksploitasi sumber daya tanpa keadilan.

Bagi SEMMI Maluku bersama HMI, PMII dan OKP lain yang tergabung dalam koalisi cipayung, wajib ada anak Tanimbar di kursi strategis pengelolaan Blok Masela.

“Kami mendesak Kementrian ESDM memastikan keterwakilan putra-putri Tanimbar pada jabatan direktur atau komisaris dan posisi manajerial utama pada saat Blok Masela mulai berproduksi,” tegasnya.

Mereka juga mendesak agar tenaga ahli dan profesional lokal harus masuk dalam struktur operasional. Menuntut porsi nyata bagi tenaga ahli dan profesional Tanimbar di bidang hukum, teknik, geologi, lingkungan, perencanaan, hingga manajemen operasional Blok Masela.

“Kapasitas SDM lokal ada, tinggal kemauan politik negara untuk menempatkannya,”imbuh Alfian.

Selanjutnya, unsur Tanimbar harus hadir di level teknis produksi dan pengerjaan dalam tahap eksplorasi, konstruksi, hingga produksi gas, tenaga kerja teknis dari Tanimbar harus dilibatkan.

“Transfer keterampilan langsung hanya mungkin terjadi jika anak daerah benar-benar terjun di jantung operasi Blok Masela,” ujarnya.

Koalisi cipayung menolak pola eksploitasi yang menyingkirkan anak daerah. Menolak Blok Masela dijadikan sekadar lading energi nasional tanpa ruang bagi masyarakat lokal.

Jika posisi strategis dikuasai pihak luar, maka ini bukan pembangunan, melainkan kolonialisme energi dengan wajah baru. Selain itu, negara wajib mengikat dengan regulasi keberpihakan.

Kementerian ESDM harus membuat aturan jelas yang menjamin keterlibatan anak Tanimbar distruktur pengelolaan Blok Masela. Tanpa regulasi ini, keterwakilan hanya akan jadi janji kosong. Negara wajib hadir mengawal keadilan energi untuk Maluku.

“Kami mendesak Kementerian ESDM memastikan putra-putri asli Tanimbar wajib ditempatkan pada posisi strategis dalam pengelolaan Blok Masela, baik di PT Inpex Masela maupun BUMN terkait,” tegasnya.

Koalisi cipayung plus Maluku menegaskan bahwa keterwakilan anak daerah di posisi strategis pengelolaan Blok Masela adalah kewajiban moral, politik, dan hukum. Maluku tidak boleh hanya jadi penonton di tanah sendiri.

“Jika tuntutan ini diabaikan, kami siap mengawal dengan advokasi politik, aksi massa, dan langkah-langkah hukum. Blok Masela harus menjadi simbol keadilan energi, bukan sumber luka baru bagi rakyat Maluku,” pungkasnya.*(03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Tingkatkan Kapasitas Daya Bandara Oesman Sadik, Dukung Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Halmahera Selatan

    PLN Tingkatkan Kapasitas Daya Bandara Oesman Sadik, Dukung Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Halmahera Selatan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Labuha,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bacan berhasil melaksanakan energize penambahan daya listrik Bandara Oesman Sadik Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, dari 41,5 kVA menjadi 147 kVA. Senin (22/6/2026). Peningkatan kapasitas daya ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung keandalan layanan transportasi udara yang berperan penting bagi mobilitas […]

  • Workshop di Ambon, LPTK Didorong Jadi Kunci Perbaikan Mutu Pendidikan Indonesia

    Workshop di Ambon, LPTK Didorong Jadi Kunci Perbaikan Mutu Pendidikan Indonesia

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) kembali ditegaskan sebagai aktor kunci dalam membangun ekosistem pendidikan daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan. Pesan ini mengemuka dalam Workshop Berbagi Pengalaman dan Penggalian Ide: Peran LPTK bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Program INOVASI untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI), kemitraan antara Pemerintah Australia dan Indonesia di bidang pendidikan dasar, […]

  • Tuasikal Diduga Alihkan Zona Hijau Banda Jadi Sertifikat Pribadi

    Tuasikal Diduga Alihkan Zona Hijau Banda Jadi Sertifikat Pribadi

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Banda,Tajukmaluku.com-Kasus kepemilikan tanah di Banda Naira menyeret nama mantan Bupati Maluku Tengah, Abdullah Tuasikal. Lahan yang sejak lama ditetapkan sebagai zona hijau dan penyangga bandara, kini berstatus sertifikat pribadi atas nama Tuasikal dan kerabatnya. Aksi protes pun terjadi, masyarakat Banda punya ingatan panjang. Sejak 1975–1976, mereka dengan sukarela meninggalkan kawasan itu karena pemerintah menegaskan fungsinya […]

  • PLN UIW MMU dan Pemkab Malteng Sinergi Hadirkan Listrik Berkeadilan bagi Masyarakat

    PLN UIW MMU dan Pemkab Malteng Sinergi Hadirkan Listrik Berkeadilan bagi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menerima kunjungan audiensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng), Rabu (9/4/2025). Pertemuan yang berlangsung di kantor PLN UIW MMU, Jl. Diponegoro No.2, Kel Ahusen, Kec. Sirimau, Kota Ambon, dihadiri Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Rakib Sahubawa. Kedatangan Pemkab Malteng ini disambut […]

  • Pasang dan Jaga Patok Batas, Langkah Sederhana Cegah Sengketa dan Praktik Mafia Tanah

    Pasang dan Jaga Patok Batas, Langkah Sederhana Cegah Sengketa dan Praktik Mafia Tanah

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Sengketa batas bidang tanah masih menjadi salah satu persoalan pertanahan yang kerap terjadi di berbagai daerah. Berangkat dari kondisi tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggalakkan Gerakan Masyarakat. Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Pemasangan dan pemeliharaan patok batas bidang tanah […]

  • Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

    Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota. Jumat (19/06/2026). Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah percepatan agar pemerintah […]

expand_less