Breaking News
light_mode

Cipayung Plus Maluku Desak Kementerian ESDM Pastikan Jabatan Strategis bagi Anak Daerah di Blok Masela

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 376
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didesak untuk memastikan posisi strategis bagi anak daerah khususnya putra dan putri Kepulauan Tanimbar dalam beroperasinya Blok Masela.

Hal itu disampaikan Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Maluku, Alfian Hulishulis, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, Blok Masela di Kepulauan Tanimbar adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi raksasa yang diharapkan menjadi motor penggerak energi Indonesia.

Setelah pembangunan fasilitas selesai dan Blok Masela resmi beroperasi, akan terbentuk struktur pengelolaan baru mulai dari direktur lapangan, komisaris proyek, tenaga ahli, hingga teknisi professional yang menangani eksplorasi dan produksi gas.

Dia menyebut, sejauh ini program beasiswa, pelatihan, hingga peningkatan kapasitas telah berjalan. Tetapi itu belum menjawab pertanyaan paling mendasar yaitu apakah anak-anak Tanimbar akan benar-benar menempati kursi strategis dalam operasional Blok Masela, atau hanya jadi buruh kasar di tanah sendiri.

“Ini yang patut dipertanyakan,” ujar Alfian saat konferensi pers digelar di Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon.

Pihaknya menilai bahwa keterlibatan putra-putri Kepulauan Tanimbar dalam posisi strategis bukan lagi sekadar opsi, melainkan harga mati. Tanpa itu, Blok Masela hanya akan menjadi wajah baru eksploitasi sumber daya tanpa keadilan.

Bagi SEMMI Maluku bersama HMI, PMII dan OKP lain yang tergabung dalam koalisi cipayung, wajib ada anak Tanimbar di kursi strategis pengelolaan Blok Masela.

“Kami mendesak Kementrian ESDM memastikan keterwakilan putra-putri Tanimbar pada jabatan direktur atau komisaris dan posisi manajerial utama pada saat Blok Masela mulai berproduksi,” tegasnya.

Mereka juga mendesak agar tenaga ahli dan profesional lokal harus masuk dalam struktur operasional. Menuntut porsi nyata bagi tenaga ahli dan profesional Tanimbar di bidang hukum, teknik, geologi, lingkungan, perencanaan, hingga manajemen operasional Blok Masela.

“Kapasitas SDM lokal ada, tinggal kemauan politik negara untuk menempatkannya,”imbuh Alfian.

Selanjutnya, unsur Tanimbar harus hadir di level teknis produksi dan pengerjaan dalam tahap eksplorasi, konstruksi, hingga produksi gas, tenaga kerja teknis dari Tanimbar harus dilibatkan.

“Transfer keterampilan langsung hanya mungkin terjadi jika anak daerah benar-benar terjun di jantung operasi Blok Masela,” ujarnya.

Koalisi cipayung menolak pola eksploitasi yang menyingkirkan anak daerah. Menolak Blok Masela dijadikan sekadar lading energi nasional tanpa ruang bagi masyarakat lokal.

Jika posisi strategis dikuasai pihak luar, maka ini bukan pembangunan, melainkan kolonialisme energi dengan wajah baru. Selain itu, negara wajib mengikat dengan regulasi keberpihakan.

Kementerian ESDM harus membuat aturan jelas yang menjamin keterlibatan anak Tanimbar distruktur pengelolaan Blok Masela. Tanpa regulasi ini, keterwakilan hanya akan jadi janji kosong. Negara wajib hadir mengawal keadilan energi untuk Maluku.

“Kami mendesak Kementerian ESDM memastikan putra-putri asli Tanimbar wajib ditempatkan pada posisi strategis dalam pengelolaan Blok Masela, baik di PT Inpex Masela maupun BUMN terkait,” tegasnya.

Koalisi cipayung plus Maluku menegaskan bahwa keterwakilan anak daerah di posisi strategis pengelolaan Blok Masela adalah kewajiban moral, politik, dan hukum. Maluku tidak boleh hanya jadi penonton di tanah sendiri.

“Jika tuntutan ini diabaikan, kami siap mengawal dengan advokasi politik, aksi massa, dan langkah-langkah hukum. Blok Masela harus menjadi simbol keadilan energi, bukan sumber luka baru bagi rakyat Maluku,” pungkasnya.*(03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Maluku Geram, Panglima TNI & Kapolri diminta Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Botak

    Aktivis Maluku Geram, Panglima TNI & Kapolri diminta Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Botak

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Maluku menyatakan sikap keras terhadap dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru. Dalam konferensi pers yang digelar di Gong Perdamaian Ambon, Kamis (30/1/2025), aksi besar-besaran direncanakan di depan Kantor Gubernur Maluku, Mabes Polda Maluku, dan Kodam XV/Pattimura dalam waktu dekat. Kelompok yang terdiri dari BEM Nusantara […]

  • Hadiri Halal Bihalal, Kanwil Kemenag Tegaskan Pentingnya Peran Guru PAI sebagai Penjaga Moral

    Hadiri Halal Bihalal, Kanwil Kemenag Tegaskan Pentingnya Peran Guru PAI sebagai Penjaga Moral

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, menegaskan pentingnya peran Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai penjaga moral bangsa di tengah tantangan zaman. Penegasan tersebut disampaikan Ka Kanwil Agama Maluku saat menghadiri acara Halal Bihalal Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Guru PAI Indonesia (DPW AGPAII) Maluku Ambon, Sabtu, (18/4/2026). Menurutnya, peran guru saat […]

  • PLN Hadirkan Listrik Super Sun di Kepulauan Aru Pasca Idul Fitri

    PLN Hadirkan Listrik Super Sun di Kepulauan Aru Pasca Idul Fitri

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dobo,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tual melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Dobo menghadirkan program Listrik Super Sun berbasis tenaga surya di wilayah Kepulauan Aru yang selama ini belum terjangkau jaringan listrik konvensional. Program Listrik Super Sun merupakan solusi kelistrikan berbasis energi baru terbarukan yang dirancang untuk menjangkau wilayah dengan keterbatasan akses jaringan. […]

  • Antara Hak Leluhur dan Hasrat Kapital: Masyarakat Adat Maluku di Tengah Arus Ekonomi Ekstraktif

    Antara Hak Leluhur dan Hasrat Kapital: Masyarakat Adat Maluku di Tengah Arus Ekonomi Ekstraktif

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Di antara gemericik emas (mutiara) dan gemuruh mesin tambang yang menggerus perut bumi Maluku, tersembunyi sebuah paradoks zaman: bagaimana masyarakat adat yang selama ribuan tahun menjadi penjaga keseimbangan alam kini terpojok sebagai penonton di tanahnya sendiri? Sejak abad ke-16, Maluku telah menjadi medan perang antara perlindungan hak dan ekspansi kapital. Dulu, Portugis dan VOC membantai […]

  • PLN UIW MMU Bantu Kopi Tuni Tembus Pasar Global, Omzet Naik Lebih dari 80%

    PLN UIW MMU Bantu Kopi Tuni Tembus Pasar Global, Omzet Naik Lebih dari 80%

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “PLN Peduli” menyalurkan bantuan kepada Koperasi Seribu Negeri Kopi Maluku. Untuk diketahui, Koperasi Seribu Negeri Kopi Maluku merupakan sebuah koperasi berbasis komunitas yang fokus mengangkat potensi kopi lokal melalui brand Kopi Tuni. Bantuan yang diberikan meliputi rumah […]

  • Penyidik Polres Buru Limpahkan Tersangka PETI ke Jaksa

    Penyidik Polres Buru Limpahkan Tersangka PETI ke Jaksa

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penyidik Satreskrim Polres Buru melakukan tahap 2 atau penyerahan Tersangka Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) bersama berkas perkara dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Buru. Tersangka yang dilimpahkan ke JPU adalah berinisial BM alias Buhari. Ia diserahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Buru Nomor : […]

expand_less