Breaking News
light_mode

Kenali 7 Layanan Prioritas: Wujud Pelayanan Cepat dan Transparan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
  • visibility 38
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan terus melakukan transformasi layanan publik demi memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi Masyarakat Kabupaten Buru Selatan.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melaksanakan 7 Layanan Prioritas Pertanahan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.

7 layanan ini merupakan layanan yang paling sering digunakan dan berdampak besar terhadap kepuasan masyarakat.

Perlu diketahui bahwa 7 layanan prioritas ini dilaksanakan dengan dasar Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 440/SK-HR.02/III/2023, yang menegaskan bahwa layanan pertanahan harus dilaksanakan dengan prinsip cepat, efisien, dan transparan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperbaiki Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) layanan pertanahan.

7 Layanan Prioritas Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan dan Waktu Penyelesaiannya.

  1. Pengecekan Sertipikat

Layanan untuk memverifikasi keabsahan, status hukum, dan validitas sebuah sertifikat tanah secara cepat. Layanan ini memungkinkan masyarakat dengan mudah melakukan pengecekan keaslian dan status sertifikat tanah secara cepat.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi transmisi dan memberikan informasi kepastian kepada pemilik maupun calon pembeli tanah.

Persyaratan Pengecekan Sertipikat

  • Mengisi Formulir Permohonan
  • Fotokopi Sertipikat Tanah
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Surat Permohonan
  • Surat kuasa (jika dikuasakan)
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan

Waktu penyelesainnya 1 Hari Kalender.

2. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) – 1 hari kerja

Penerbitan dokumen yang memuat data rinci mengenai status dan riwayat penguasaan bidang tanah, biasanya sangat diperlukan dalam proses jual beli.

SKPT merupakan dokumen penting yang memberikan informasi mengenai status pendaftaran tanah di suatu wilayah.

Layanan prioritas ini mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SKPT sebagai salah satu persyaratan dalam berbagai transaksi pertanahan.

3. Hak Tanggungan Elektronik (HT-el)

Sistem digital untuk pendaftaran hak tanggungan, sehingga proses jaminan atas tanah menjadi lebih efisien dan transparan secara digital yang mempercepat proses pengajuan kredit di perbankan.

Transformasi digital dalam Hak Tanggungan memungkinkan proses pengajuan, pendaftaran, hingga roya (pencoretan) Hak Tanggungan dilakukan secara elektronik.

Hal ini mempercepat proses, mengurangi biaya, dan meningkatkan keamanan transaksi. Waktu penyelesainya 7 hari kerja.

4. Roya

Layanan penghapusan atau pencoretan catatan Hak Tanggungan pada buku tanah dan sertifikat setelah kredit atau pinjaman telah lunas. Layanan roya, baik secara manual maupun elektronik, diprioritaskan untuk mempercepat proses penghapusan catatan Hakan Tanggungan pada sertifikat setelah pinjaman lunas.

Ini memberikan kepastian hukum dan mempermudah pemilik dalam melakukan transaksi selanjutnya. Waktu penyelesainya Untuk layanan Roya Manual: 3 hari kerja sedangkan Roya Elektronik: 1 hari kerja Layanan penghapusan hak tanggungan atas tanah yang dapat dilakukan baik secara manual maupun daring.

5. Peralihan Hak

Proses pendaftaran perubahan kepemilikan atas tanah dan bangunan yang diakibatkan oleh transaksi seperti jual beli, hibah, maupun warisan. Layanan ini memprioritaskan proses balik nama atau pelestarian hak atas tanah karena jual beli, waris, atau hibah.

Dengan proses yang lebih cepat dan efisien, masyarakat dapat segera memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang baru. Waktu penyelesainya 5 hari kerja.

6. Pendaftaran Surat Keputusan (SK)

Untuk memastikan dokumen keputusan administratif terkait tanah memiliki kekuatan hukum yang sah. Waktu penyelesainya 5 hari kerja.

7. Perubahan Hak Guna Bangunan (HGB)/Hak Pakai menjadi Hak Milik (HM)

Pencatatan resmi terhadap keputusan pemerintah terkait pemberian, perubahan, atau pengakuan hak atas tanah. Layanan ini memprioritaskan pendaftaran berbagai Surat Keputusan terkait pertanahan, seperti SK Hak Milik, SK Hak Guna Bangunan, dan SK Hak Guna Usaha.

Pendaftaran yang cepat akan memberikan kekuatan hukum yang pasti terhadap hak atas tanah yang diberikan oleh negara. Waktu penyelesainya 5 hari kerja.

Tujuan dan Manfaat

Penetapan 7 layanan prioritas ini menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berintegritas.

Melalui pemanfaatan teknologi digital seperti Sentuh Tanahku dan sistem layanan elektronik lainnya, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan pertanahan dengan lebih mudah.

Selain meningkatkan kepuasan masyarakat, kebijakan ini juga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan di seluruh Indonesia.

Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, demi terwujudnya layanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan berintegritas.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajak Jaga Persatuan, Direktur LPP BKPRMI Maluku Imbau Hormati Putusan KPU Seram Bagian Timur

    Ajak Jaga Persatuan, Direktur LPP BKPRMI Maluku Imbau Hormati Putusan KPU Seram Bagian Timur

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi mengesahkan hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Seram Bagian Timur. Dalam pleno terbuka yang digelar, pasangan calon nomor urut 1, Fachri Husni Alkatiri dan M. Miftah Thoha R. Wattimena, yang dikenal dengan akronim FAVORIT, dinyatakan meraih suara terbanyak dengan perolehan 21.993 suara […]

  • Terendus Ijazah Palsu, Salah Satu Balon Bupati di Buru Diadukan ke Bawaslu dan KPU

    Terendus Ijazah Palsu, Salah Satu Balon Bupati di Buru Diadukan ke Bawaslu dan KPU

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com – PEMUDA Maluku yang tergabung dari sejumlah unsur organisasi kemahasiswa di Ambon menggelar aksi perihal isu ijazah Palsuoleh salah satu Calon Bupati Kabupaten Buru, Jumaat (30/08). Aksi itu digelar sebagai wujud komitmen mengawal Pilkada di Maluku yang transparan, jujur dan tidak melanggar norma hukum. Ilham Tasijawa koordinator aksi kepada wartawan di Ambon menegaskan, […]

  • PLN UP3 Ternate Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Pertandingan BRI Liga 1 Maluku United VS Dewa United

    PLN UP3 Ternate Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Pertandingan BRI Liga 1 Maluku United VS Dewa United

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate berhasil menghadirkan listrik tanpa kedip pada turnamen sepak bola BRI Liga 1 2024/2025. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Kie Raha Ternate kala itu mempertemukan Maluku United melawan Dewa United. Partai pekan ke-13 BRI Liga 1 […]

  • Studi Banding Soal Peningkatan PAD, DPRD Maluku Terima Kunker dari Dewan Lampung

    Studi Banding Soal Peningkatan PAD, DPRD Maluku Terima Kunker dari Dewan Lampung

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Rabu (25/6/2025). Kunker itu untuk studi banding terkait upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah kepulauan seperti Maluku yang memiliki potensi kelautan sangat besar. Kunker ini turut dihadiri sejumlah OPD teknis, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah […]

  • Provincie Molukken Wil Rp1,5 Biljoen Lenen bij SMI, Benhur Watubun: Moet Eerlijk Zijn voor Alle Gebieden

    Provincie Molukken Wil Rp1,5 Biljoen Lenen bij SMI, Benhur Watubun: Moet Eerlijk Zijn voor Alle Gebieden

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-De gouverneur van Molukken, Hendrik Lewerissa, verklaarde dat zijn regering momenteel een leningsaanvraag van Rp1,5 biljoen voorbereidt bij PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) om prioritaire programma’s te financieren, vooral urgente infrastructuurprojecten. Volgens Hendrik wordt dit beleid genomen te midden van bezuinigingen die plaatsvinden in alle provincies en regentschappen/steden als gevolg van het beleid van de […]

  • Tangkap Pelaku, Kapolres Bongkar Motif Pembakaran Kantor KPU BURU. Benarkah hanya Bendahara?

    Tangkap Pelaku, Kapolres Bongkar Motif Pembakaran Kantor KPU BURU. Benarkah hanya Bendahara?

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com-Kasus pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru pada 28 Februari 2025 akhirnya terungkap. Berdasarkan penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Buru, terungkap bahwa pembakaran tersebut direncanakan dan dilakukan oleh tiga orang, dengan salah satunya berperan sebagai dalang utama. Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu siang (19/4), mengungkapkan bahwa motif […]

expand_less