331 Kilogram Merkuri Hasil Sitaan Negara Raib di Kantor ESDM Maluku, Kadis: Barangnya Dicuri dari Gudang
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 57
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Sebanyak 331 kilogram merkuri hasil sitaan negara raib di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Jalan Kebun Cengkeh, Batu Merah, Sirimau, Kota Ambon.
Hal itu juga dibenarkan Kepala Dinas (Kadis) ESDM Maluku, Abdul Haris saat dikonfirmasi TajukMaluku.com melalui pesan Whatsapp, Rabu (30/9/2026) sore.
“Barangnya dicuri dari gudang kantor Dinas ESDM,” tulis Abdul Haris dalam kolom obrolan.
Dia menjelaskan, ratusan kilo merkuri itu merupakan barang bukti sitaan dari pelaku kejahatan. Dan sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Ambon, barang bukti itu dirampas oleh negara dan diserahkan ke Dinas ESDM Provinsi Maluku.
“Itu barang bukti hasil sitaan dari pelaku kejahatan dan sesuai amar putusan pengadilan negeri Ambon dirampas oleh negara dan diserahkan ke Dinas ESDM Provinsi Maluku,” imbuh Haris.
Atas kejadian itu, Haris mengaku telah melaporkan masalah tersebut ke Polda Maluku, dan kasusnya sementara ditangani pada bagian Reskrimum.
Dia meminta kepada semua pihak agar memberikan kesempatan dan kepercayaan agar kasus ini bisa terungkap secara transparan.
“Berikan kesempatan dan kepercayaan kepada Reskrimum Polda Maluku untuk bekerja menangani masalah ini ya, terima kasih,” cetus Abdul Haris.
Meski begitu, saat ditanya terkait petugas pengamanan di gudang penyimpanan merkuri, Abdul Haris enggan membalas.
Diketahui, jika dihitung menggunakan harga merkuri yang dilaporkan Mongabay pada Juni 2026, nilai ekonominya mencapai sedikitnya Rp827,5 juta.
Angka tersebut diperoleh dari 331 kilogram merkuri cair dengan kadar 100 persen dikalikan harga Rp2,5 juta per kilogram. Harga itu disebut Mongabay berdasarkan penelusuran terhadap perdagangan “air perak” di jaringan pemasok merkuri untuk aktivitas pertambangan emas.
Mongabay mencatat harga merkuri dapat bergerak fluktuatif mengikuti pasokan, kadar, serta intensitas razia aparat. Dalam penelusurannya, seorang penjaga toko bahkan menyebut harga merkuri naik dari sekitar Rp2,4 juta menjadi Rp2,5 juta per kilogram hanya dalam waktu empat hari karena situasi yang dinilai kurang kondusif.
Dengan demikian, 331 kilogram merkuri yang dilaporkan hilang dari gudang Dinas ESDM Maluku memiliki nilai pasar sekitar Rp827,5 juta berdasarkan harga Rp2,5 juta per kilogram.
Nilai tersebut belum memasukkan kemungkinan perbedaan harga berdasarkan kualitas, jalur distribusi, lokasi transaksi maupun kondisi pasokan. Artinya, nilai Rp827,5 juta merupakan perhitungan sederhana menggunakan salah satu harga yang terungkap dalam penelusuran Mongabay, bukan penetapan nilai kerugian negara.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar