Olah-olah Vanath di DPRD Jadi ‘Blunder’, Sulaiman: Wagub Itu Asbun!
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- visibility 241
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Olah-olah Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath tanpa melihat naskah pidato secara terukur, akurasi data serta arah kebijakan anggaran pada Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, bikin blunder.
Bagaimana tidak, Abdullah Vanath menyinggung kinerja Badan Anggaran DPRD yang mengabaikan Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dalam pemerataan dan keadilan pembangunan yang dibiayai melalui skema pinjaman PT. SMI.
Modal ‘lidah’ Abdullah Vanath itu, bukan hanya menyudutkan DPRD Maluku, tetapi juga menegasikan fungsi dan peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dalam menyusun rencana pembangunan daerah di 11 kabupaten/kota provinsi Maluku.
Sulaiman Letsoin, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Fraksi Nurani Pembangunan menegaskan, pernyataan Wakil Gubernur Maluku tekesan tidak memahami konteks dan keluar dari substansi.
Dia menyebut, sebagai Wakil Gubernur yang melekat padanya tugas, fungsi dan wewenang eksekutif harus memahami lebih substansi pembahasan antara TPAD yang mewakili pemerintah provinsi Maluku dan Badan Anggaran DPRD.
“Wakil Gubernur mestinya memahami substansi pembahasan yang dilakukan bersama DPRD terutama berhubungan program yang dibiayai melalui skema pinjaman,” tegas Sulaiman, melalui via WhatsApp, Kamis (1/10/2026).
Sulaiman menyebut, hasil kesepakatan antara Banggar dan seluruh Anggota DPRD bersama tim TPAD bahwa daerah-daerah yang tidak bisa dibiayai melalui pinjaman PT. SMI karena tidak memenuhi standar dan indikator penilaian lembaga pemberi pinjaman (PT.SMI) akan dibiayai melalui pinjaman Bank Maluku-Maluku Utara termasuk penambahan untuk beberapa daerah.
“Mestinya Wagub itu pelajari hasil rapat antara TPAD Pemprov Maluku dengan Banggar DPRD. Supaya tidak asbun. Karena yang tidak bisa dibiayai PT. SMI masuk dalam skema pembiayaan dari pinjaman Bank Maluku-Maluku Utara,” sebut Sulaiman.
Bagi Sulamain, DPRD Maluku telah bekerja maksimal dan melakukan rapat pembahasan pembiyaan program pembangunan di 11 kabupaten/kota secara adil dan merata dilakukan secara marathon. Jadi, pernyataan Wagub Maluku itu menjelaskan positioningnya yang tidak memahami fungsi dan perannya sebagai pembantu Gubernur Maluku dalam menjalankan pemerintahan di daerah.
Bahkan, sebelum penetapan pembiyaan program bagi SBT melalui skema pinjaman Bank Maluku-Malut, Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem dihubungi Ketua DPRD Maluku untuk dimintai penjelasan terkait dengan usulan dari daerah pemilihannya tersebut. Sampai pada pengambilan keputusan juga pimpinan DPRD Maluku dari Fraksi Nasdem ikut terlibat. Artinya bahwa, secara politik, Vanath sebagai Ketua DPW Nasdem Maluku harus menanyakan kebijakan publik yang berhubungan dengan program pelayanan dasar kepada masyarakat kepada anggota partai yang berada di DPRD Maluku.
“Bayangkan saja, bagimana over confidancenya saat dihadapan stakholder dan politisi di parlemen karpan dengan menyebut bahwa adanya ketidak adilan anggaran itu mengabaikan fakta-fakta kinerja kelembagaan baik eksekutif maupun legislatif. Padahal, pengambilan keputusan di DPRD dihadiri seluruh pimpinan DPRD termasuk salah satu wakil dari Fraksi Nasdem. Dan persoalan SBT, Ketua DPRD sempat menelpon wakil rakyat dapil sana untuk menghadap dan menjelaskan problem pembangunan disana,” ucapnya.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar