Breaking News
light_mode

Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola bale

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
  • visibility 450
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Dr. Abdul Manaf Tubaka, M.Si

Tajukmaluku.com-Di bulan kemerdekaan ini, tepatnya menjelang 17 Agustus 1945 kita dikejutkan oleh dorman, barang mewah yang tersembunyi dari atribut hukum yakni abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Ialah Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara mendapatkan abolisi dan Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara mendapatkan amnesti dari Presiden yang disetujui DPR.

Abolisi dan amnesti itu barang mewah yang ketika digunakan menurut hemat saya, hanya untuk dua perkara yakni pertama, untuk menampar dunia hukum yang buruk dan mengembalikannya ke titik navigasi yang tepat dan benar. Kedua, untuk membangun peradaban suatu bangsa dengan menyembuhkan luka politik di masa lalu.

Di Afrika Selatan, Nelson Mandela dan Desmond Tutu membentuk truth and Reconciliation Commission, memberi ruang pengakuan dan ampunan demi menutup luka apartheid tanpa menambah dendam.

Di Amerika Serikat, Presiden Gerall Ford memberikan amnesti bagi penolak wajib militer di era perang Vietnam , sebuah langkah damai setelah konflik panjang.

Di Indonesia sendiri, Presiden SBY memberikan amnesti kepada eks kombatan GAM pada 2005. Dari sana, tumbulah perdamaian Aceh yang masih bertahan hingga hari ini. Atas kemunculan abolisi dan amnesti ini, publik pun terpolarisasi. Ada yang bersyukur dan menganggapnya sebagai kebijaksanaan dan ada yang melihatnya sebagai kalkulasi politik.

Dalam kasus Tom Lembong, abolisi dilihat sebagai langkah kebijaksanaan. Dari Tom Lembong pula, kita belajar kompetensi yang dibalut integritas dan sikap indenpenden yang kritis. Seorang ekonom dan teknokrat yang selama menjabat menteri Perdagangan 2015-2016 tak pernah korupsi. Karena itu, putusan vonis 4,5 tahun penjara dalam perkara gula impor terhadap Tom Lembong wajib dihilangkan dan dipulihkan nama baiknya. Maknanya adalah Tom Lembong kembali menjadi orang bebas yang tak pernah tersandung kasus korupsi.

Inilah politik kebajikan yang sedang diperankan oleh Presiden Prabowo. Ini kebajikan yang mengobati luka hati para pecinta keadilan hukum. Lain hal dengan Hasto Kristiyanto. Sekjen PDIP, partai dengan akar panjang dalam sejarah republik ini, divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap dan perintangan penyelidikan terkait Harun Masiku.

Dalam semangat harlah kemerdekaan 17 Agustus, Presiden Prabowo mengajukan amnesti kolektif untuk 1.116 terpidana, termasuk Hasto. Secara hukum, amnesti hanya sekedar menghapus hukuman, tetapi tidak membatalkan vonis.

Ini ruang tafsir politik sekaligus moral di dalamnya. Peristiwa ini mendudukkan kerangka penafsiran bagi kita. Pertama, upaya menguatkan struktur politik kekuasaan Presiden Prabowo. Kedua, menarik kubuh pendukung Anies Baswedan ke dalam orbit kekuasaan, serta mencairnya politik oposisi PDIP.

Dalam skema politik semacam itu, Ariel Heryanto menyebutkan bahwa hukum dipakai untuk sengketa politik sesama elite dan politik dipakai untuk menyelesaikan sengketa hukum sesama elite. Ini suara lain dari cara melihat fenomena hukum dan politik di Indonesia. Sebagai harapan, kebijakan abolisi dan amnesti ini menjadi langkah maju bagi pulihnya kepercayaan anak bangsa untuk kembali bersatu.

Namun disisi lain, dengan melihat berbagai kebijkan yang populis tetapi tidak substansial, seperti program MBG, serta belum sepenuhnya terealisasi dana pendidikan 20% memberikan pemaknaan bahwa kekuasaan masih bekerja dalam aras dominasi yang sama.

Di tengah politik polarisasi elite, selalu membawa dampak rembesan ke akar rumput yang jauh dari gemuruh pertikaian itu. Kekuasaan dikelola dari, dan hanya untuk kenyamanan elite dan bukan untuk lahan pengabdian bagi capaian kemakmuran bersama. Yang dibutuhkan bukan soal tampil beda yang etalistik, tetapi sistem yang membentuk perilaku dan menstrukturkan mentalitas.

Jika sistem kebijkan abolisi dan amnesti hanya sebagai kebijakan tampil beda dan mempertahankan sistem hukum, ekonomi dan politik yang absurd, kita semua akan terjebak dalam siatem yang salah dan kebodohan kolektif yang terpelihara.

Dan hanya orang yang tampil berbeda akan selalu dilirik orang. Seperti lagu fenomenal Tabola bale. Hesteria dalam goyangan, menghibur dalam ketidakpastian arah.*

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Safari Ramadan 1447 H, PLN UP3 Sofifi dan YBM Salurkan Bantuan kepada 50 Anak Yatim dan Kaum Duafa

    Gelar Safari Ramadan 1447 H, PLN UP3 Sofifi dan YBM Salurkan Bantuan kepada 50 Anak Yatim dan Kaum Duafa

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka mengambil momentum kemuliaan bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara (MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi bersinergi dengan Yayasan Baitul Maal (YBM) menggelar kegiatan Safari Ramadhan yang sarat dengan nilai kepedulian sosial. Kegiatan yang dipusatkan di Sofifi ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus […]

  • Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan, Presidium KAHMI Kota Tual Tempuh Jalur Hukum

    Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan, Presidium KAHMI Kota Tual Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Kudus Nuhuyanan, Presidium MD KAHMI Kota Tual, resmi melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencatutan namanya dalam surat permohonan pembatalan proses pemilihan Direktur Politeknik Perikanan Negeri Tual. Laporan yang dilayangkan ke Polres Tual itu terkait pemalsuan Surat bertanggal 28 Agustus 2025 dan ditujukan kepada Ketua Komisi X DPR RI. Dokumen itu dikeluarkan atas nama Forum […]

  • Maraknya Penyelundupan B3 ke Gunung Botak, KNPI Buru Desak Polisi Bertindak

    Maraknya Penyelundupan B3 ke Gunung Botak, KNPI Buru Desak Polisi Bertindak

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua DPD II KNPI Kabupaten Buru, Rizal Sutrisno, mendesak Polres Buru untuk segera tindak tegas terhadap maraknya penyelundupan dan distribusi ilegal bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Gunung Botak (GB). Ia melihat masih lemahnya pengawasan aparat terhadap peredaran merkuri dan sianida yang terus masuk ke daerah tersebut, terutama melalui jalur tol laut. “Kami […]

  • Terus Dukung Sektor Industri, PLN UP3 Masohi Pasok Listrik Daya 240 KVA untuk PT Wahana Lestari Investama

    Terus Dukung Sektor Industri, PLN UP3 Masohi Pasok Listrik Daya 240 KVA untuk PT Wahana Lestari Investama

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kobisonta,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus mendorong perkembangan sektor industri dengan penyediaan listrik yang andal. Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi, PLN melakukanpemasangan listrik pelanggan potensial, yaitu PT Wahana Lestari Investama (WLI) yang berada di Oping, Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah. PT WLI merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang […]

  • Mata Garuda LPDP Maluku Aksi Sosial: Donasi Buku Bacaan dan Alat Tulis untuk Anak Nelayan

    Mata Garuda LPDP Maluku Aksi Sosial: Donasi Buku Bacaan dan Alat Tulis untuk Anak Nelayan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Malteng,Tajukmaluku.com-Mata Garuda (MG) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah pesisir. Pada kegiatan sosial yang digelar, MG LPDP Maluku menyerahkan donasi berupa buku bacaan dan paket alat tulis kepada anak-anak nelayan melalui PAUD Bougenfil 3 dan SD Negeri 44 Maluku Tengah, Sabtu (30/8/2025). Kegiatan ini bertujuan […]

  • Besok, Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Maluku Gelar Muswil

    Besok, Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Maluku Gelar Muswil

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Maluku bakal menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil). Muswil direncanakan berlangsung Sabtu, 23 Agustus 2025 besok, bertempat di Lantai 6 Kantor Gubernur Provinsi Maluku dengan tema “Menjaga peran organisasi IDI, Bersinergi untuk kemajuan daerah”. Ketua Panitia Pelaksana, dokter Dwicky Juliano Laukon menjelaskan, Muswil diselenggarakan setiap tiga tahun sekali dengan agenda memilih kembali […]

expand_less