Breaking News
light_mode

Masyarakat Negeri Liang Dorong Pengakuan Hak Tenurial Pesisir dan Laut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • visibility 139
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Maluku Tengah, Tajukmaluku.com-Masyarakat Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, mulai mendorong pengakuan hak tenurial pesisir dan laut sebagai upaya melindungi ruang hidup mereka dari berbagai tekanan, mulai dari kebijakan negara hingga ekspansi kepentingan eksternal.

Dorongan ini mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh Yayasan Jala Ina bersama masyarakat dan pemangku kepentingan lokal.

Kegiatan ini juga menghadirkan beragam elemen masyarakat, mulai dari kelompok nelayan, perempuan, pemuda, hingga unsur soa (adat), yang secara aktif terlibat dalam membahas persoalan dan masa depan wilayah kelola mereka.

Diskusi tersebut menyoroti ketidakjelasan hak masyarakat atas wilayah pesisir dan laut yang selama ini telah dikelola secara turun-temurun.

Dalam konteks Maluku, persoalan ini menjadi semakin relevan. Dengan wilayah laut mencapai lebih dari 90 persen, masyarakat justru menghadapi keterbatasan dalam mengakses dan mengelola ruang hidupnya sendiri.

Direktur Yayasan Jala Ina, Muhammad Yusuf Sangadji, menyebut bahwa persoalan tenurial bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut keadilan dan relasi kuasa.

“Selama ini masyarakat pesisir hanya ditempatkan sebagai pengguna, bukan pemilik ruang hidupnya. Tanpa pengakuan hak tenurial, laut akan terus menjadi ruang eksploitasi, bukan ruang kehidupan,” kata Yusuf, Kamis (2/4/2026).

Kata dia, dari perspektif adat, laut dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan keberlanjutan hidup masyarakat. Relasi masyarakat dengan laut telah terbangun jauh sebelum negara hadir.

“Laut ini bukan ruang kosong. Ini warisan leluhur yang sudah dijaga turun-temurun. Kalau hak ini tidak diakui, yang hilang bukan hanya wilayah, tapi juga jati diri kami,” katanya.

Meski begitu dalam praktiknya, masyarakat kerap menghadapi pembatasan akses di wilayah yang selama ini mereka kelola. Seorang nelayan Negeri Liang mengungkapkan bahwa perubahan kebijakan dan penetapan zona tertentu seringkali tidak melibatkan masyarakat secara bermakna.

Di sisi lain, lembaga adat juga melihat bahwa ketidakjelasan hak ini berpotensi memicu konflik di kemudian hari.

Sementata itu, Ketua Saniri Negeri Liang, Abdul Samad Lesy menekankan pentingnya pengakuan yang jelas agar masyarakat memiliki kepastian dalam mengelola wilayahnya.

“Kalau tidak ada pengakuan yang jelas, maka ke depan konflik bisa terjadi. Karena itu, hak masyarakat atas wilayah kelola harus ditegaskan dan dilindungi,” ujarnya.

Sementara dari perspektif hukum, persoalan ini menunjukkan bahwa pengakuan terhadap hak masyarakat pesisir masih belum kuat.

Dalam forum tersebut, ahli hukum dari UIN A.M. Sangadji Ambon, M. Saleh Suat, menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan ruang laut.

“Tenurial adalah sistem yang mengatur siapa yang berhak menguasai, menggunakan, dan mengelola sumber daya, termasuk laut. Masalahnya, dalam konteks laut, hak masyarakat seringkali hanya diakui sebatas akses atau pengelolaan, bukan sebagai penguasaan yang kuat. Karena itu, tanpa jaminan hukum yang jelas, masyarakat pesisir sangat rentan tersingkir dari wilayah kelolanya sendiri,” jelasnya.

Forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga langkah awal konsolidasi masyarakat Negeri Liang untuk memperjuangkan pengakuan hak tenurial pesisir dan laut secara lebih sistematis.

Masyarakat menegaskan bahwa pengakuan tersebut bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan fondasi bagi keberlanjutan hidup, perlindungan ruang kelola, serta keadilan ekologis di wilayah kepulauan.

Melalui inisiatif ini, diharapkan negara tidak lagi memposisikan masyarakat pesisir sebagai objek kebijakan, tetapi sebagai subjek utama yang memiliki hak atas wilayah hidupnya.

Dorongan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa perjuangan pengakuan tenurial di Maluku bukanlah isu lokal semata, melainkan bagian dari agenda besar untuk mewujudkan keadilan sosial, ekonomi, dan ekologis di wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil Indonesia.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPBU di Pulau Moa MBD Kembali Beroperasi, Ini Kata John Laipeny

    SPBU di Pulau Moa MBD Kembali Beroperasi, Ini Kata John Laipeny

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, John Laipeny, mengapresiasi kembali beroperasinya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya. Menurut Laipeny, kehadiran kembali SPBU tersebut sangat membantu masyarakat yang sebelumnya mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Pernyataan itu disampaikan saat ia diwawancarai di Baileo Rakyat Karpan, Kota Ambon, Selasa (10/3/2026). Ia […]

  • Kenapa Megawati Bisa Sangat Kuat? (Bagian I)

    Kenapa Megawati Bisa Sangat Kuat? (Bagian I)

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Lahir di bawah naungan megah nama Soekarno tak lantas membawa Megawati Soekarno Putri melangkah mulus ke panggung politik. Ia justru dibentuk menjadi seorang penyintas politik tangguh, yang sering disebut mampu mengubah trauma sejarah keluarganya menjadi sebuah kontrol kekuasaan yang sangat kuat. Megawati muncul sebagai paradoks dalam demokrasi Indonesia. Di satu sisi, dipuja sebagai Ibu Wong […]

  • PLN UP3 Ternate Resmikan PLN Taste House Kie Raha, Dukung UMKM Lokal dan Gaya Hidup Listrik

    PLN UP3 Ternate Resmikan PLN Taste House Kie Raha, Dukung UMKM Lokal dan Gaya Hidup Listrik

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate resmi meluncurkan PLN Taste House Kie Raha, sebuah kafe inovatif yang mengangkat cita rasa khas UMKM lokal sekaligus mempromosikan gaya hidup berbasis energi listrik (electrifying lifestyle) kepada pegawai dan pelanggan. General Manager PLN UIW Maluku dan […]

  • Ambon, Titik Nol Protestan di Asia

    Ambon, Titik Nol Protestan di Asia

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Engelina Pattiasina (Direktur Archipelago Solidarity Foundation) Tajukmaluku.com-Judul ini mungkin terdengar bombastis: bagaimana mungkin Protestan Ambon disebut sebagai pionir Protestan di Indonesia, bahkan Asia? Namun jika kita menelusuri garis waktu sejarah Reformasi, klaim itu justru memiliki pijakan yang kuat. Semua bermula di abad ke-16, ketika seorang biarawan Jerman, Martin Luther, menggugat otoritas Gereja Katolik Roma. Pada […]

  • Siap-siap Orang Banda Akan Dijajah Lagi?

    Siap-siap Orang Banda Akan Dijajah Lagi?

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebanyak 6,3 juta hektar kawasan konservasi terumbu karang di Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah menjadi alat negosiasi Pemerintah Pusat untuk membayar sebagian hutang ke Amerika Serikat. Penandatanganan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengalihkan utang senilai 35 juta dolar AS menjadi investasi bagi konservasi terumbu karang Indonesia selama sembilan tahun ke depan. Penandatanganan ini dilakukan oleh […]

  • PPDB SMA Negeri 1 Ambon Berantakan: DPRD Maluku Soroti Aplikasi Ganda, Siswa Berprestasi Tereliminasi

    PPDB SMA Negeri 1 Ambon Berantakan: DPRD Maluku Soroti Aplikasi Ganda, Siswa Berprestasi Tereliminasi

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025–2026 di SMA Negeri 1 Ambon memicu kontroversi tajam. DPRD Provinsi Maluku menyoroti penggunaan dua aplikasi pendaftaran berbeda oleh Dinas Pendidikan dan mantan Kepala Sekolah yang berjalan bersamaan tanpa koordinasi, mengakibatkan banyak siswa berprestasi gugur secara tidak adil. Komisi IV DPRD Maluku, dipimpin Saodah Tethool, menggelar Rapat […]

expand_less