Breaking News
light_mode

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 28
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan.

“Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ana Anida dalam keterangannya. Jumat (15/5/2026).

Pengecekan sertipikat merupakan layanan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data sertipikat dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan. Layanan ini khusus diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum membuat akta pemindahan hak atau akta pembebanan hak.

Melalui pengecekan sertipikat, PPAT dapat mengetahui apakah data fisik dan yuridis pada sertipikat telah sesuai dengan buku tanah, surat ukur, serta dokumen pendaftaran yang tersimpan di Kantor Pertanahan. Layanan ini penting untuk meminimalisir risiko terjadinya sengketa sebelum dilakukan pemindahan hak atau pembebanan hak.

Sementara itu, SKPT adalah dokumen resmi yang memuat keterangan mengenai suatu bidang tanah yang terdaftar, termasuk status hak, identitas pemegang hak, serta catatan lain yang tercantum dalam administrasi pertanahan.

SKPT dibutuhkan untuk kepentingan lelang maupun untuk penyajian informasi data fisik dan yuridis suatu bidang tanah.

“SKPT untuk kepentingan lelang dapat dimohonkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan SKPT untuk penyajian informasi dapat dimohonkan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan bukti hubungan hukum terhadap bidang tanah yang dimohonkan,” terang Ana Anida.

Dengan demikian, pengecekan sertipikat berfokus pada verifikasi sertipikat yang dimiliki oleh pemohon untuk keperluan PPAT sebelum membuat akta pemindahan hak atau pembebanan hak, sementara SKPT merupakan surat keterangan resmi yang menjelaskan data pendaftaran tanah atas suatu bidang tanah baik untuk keperluan lelang maupun penyajian informasi bagi pihak yang berkepentingan.

Setelah memahami perbedaan dua hal tersebut, masyarakat diharapkan bisa menyesuaikan layanan yang diajukan dengan kebutuhannya secara tepat.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dialog Publik Resolusi Konflik Sosial di UIN A. M Sangadji: Ruang Rekonsiliasi, Refleksi, dan Komitmen Damai Bersama

    Dialog Publik Resolusi Konflik Sosial di UIN A. M Sangadji: Ruang Rekonsiliasi, Refleksi, dan Komitmen Damai Bersama

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah pemuda yang tergabung dalam berbagai organisasi maupun komunitas menggelar Dialog Publik Resolusi Konflik Sosial di kawasan UIN A. M. Sangadji Ambon. Kegiatan yang digagas DPD KNPI Provinsi Maluku, Partai Jomblo Intelektual, Yayasan Pijar Demokrasi Indonesia Cabang Ambon, dan Kejayaan Mahasiswa Nusantara (KEMANUSA) Wilayah Maluku itu sebagai bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil dan organisasi […]

  • Suhu di Ambon Capai 31 Derajat Celcius

    Suhu di Ambon Capai 31 Derajat Celcius

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Suhu udara di Kota Ambon mencapai 31 derajat celcius pada Selasa, 27 Januari 2026. Kondisi ini tercatat sejak siang hingga sore hari dan dirasakan merata di wilayah perkotaan. Peningkatan suhu berdampak langsung pada aktivitas warga. Dari pantauan Tajukmaluku.com, kegiatan dari luar ruangan seperti aktivitas lalu lintas berkurang pada waktu siang hari. Paparan panas dirasakan lebih […]

  • HMI Komperta Unpati Gelar Isra Mi’raj 2025: Meneladani Perjalanan Spiritual Nabi Muhammad SAW

    HMI Komperta Unpati Gelar Isra Mi’raj 2025: Meneladani Perjalanan Spiritual Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pertanian Universitas Pattimura (Unpati) menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M dengan penuh khidmat. Mengusung tema “Perjalanan Spiritual: Meneladani Perjalanan Nabi Muhammad SAW.” Acara ini berlangsung di Mushollah Poka, Pemda III, Rabu (29/1/2025). Hadir sebagai narasumber utama, Makbul Ali Keliwouw menyampaikan tausiyah yang sarat makna dan inspirasi. […]

  • Gerak Cepat 100 Hari Kerja, Pemkot Tual Luncurkan Hotline Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Ini Pertama di Maluku.

    Gerak Cepat 100 Hari Kerja, Pemkot Tual Luncurkan Hotline Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Ini Pertama di Maluku.

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com- Pemerintah Kota Tual di bawah kepemimpinan Wali Kota Hi. Akhmad Yani Renuat dan Wakil Walikota Hi. Amir Rumra terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan serta mewujudkan kesetaraan gender di daerah bertajuk Maren tersebut. Bentuk nyata dari komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Sosialisasi Hak-Hak Perempuan” yang digelar di Aula Balai Kota Tual, Selasa […]

  • Fauzan Rahawarin: Liga Futsal Perumnas Momen Pererat Silaturahmi Antar Warga di Malra

    Fauzan Rahawarin: Liga Futsal Perumnas Momen Pererat Silaturahmi Antar Warga di Malra

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Rahawarin menyebut Liga Futsal Perumnas yang digelar Sabtu (20/12/2025) menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi antar warga di Kompleks Perumnas, Kabupaten Maluku Tenggara. Hal itu disampaikan saat rangkaian kunjungannya bertemu masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, sekaligus meresmikan penggunaan lapangan futsal di Kompleks Perumnas. Peresmian tersebut disambut […]

  • Harlah 92 Tahun: Digitalisasi Pembangunan Sosial, Kiprah Kebangkitan Ekonomi Kader

    Harlah 92 Tahun: Digitalisasi Pembangunan Sosial, Kiprah Kebangkitan Ekonomi Kader

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Masyhuri Maswatu (Wasekjend Pimpinan Pusat GP Ansor) Tajukmaluku.com-Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di Asia Tenggara, memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi digital. Dengan meningkatnya penetrasi internet, semakin banyak masyarakat Indonesia yang mulai mengakses layanan digital dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari belanja online hingga layanan keuangan digital. Berdasarkan laporan Bank Indonesia […]

expand_less