Breaking News
light_mode

Kumpulkan Bukti, RUMMI Bakal Lapor Penarik Retribusi Sampah Ke APH

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • visibility 333
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kuat dugaan nominal biaya retribusi sampah yang ditetapkan pihak ke tiga dan ditagih kepada para pedagang sebesar Rp5000 menyalahi aturan hukum yang berlaku. Sebab, merujuk Peraturan Walikota dan juga Peraturan Daerah yang menjelaskan terkait besaran retribusi persampahan disebutkan nominal retribusi sampah hanya ditetapkan Rp1000/lapak.

“Dari penatapan nominal yang wajib disetor para pedagang saja tidak ada rujukannya, mereka tetapkan Rp5000 entah dasarnya dari mana?” ketus Ketua Rumah Mudah Anti Korupsi (RUMMI) Maluku Fadel Rumakat dalam penjelasannya kepada media Tajukmaluku.com. Selasa,(15/04/2025).

Selain itu, RUMMI juga mencium ada aroma KKN dalam penetapan pihak-pihak yang bertanggungjawab untuk penarikan retribusi sampah oleh Pemerintah Kota Ambon.

Menurut Fadel, seharusnya retribusi sampah ini dijadikan sumber pendapatan unggulan pemerintah Kota Ambon. Pasalnya, potensinya sangat menjanjikan dan bisa berdampak luas untuk mendukung program-program pembangunan pemerintah.

“Potensinya sangat baik jika dibandingkan jenis retribusi lainnya, pajak IMB misalnya, nilainya tak seberapa jika dibanding retribusi sampah,” kata Fadel.

Akan tetapi selama ini, oknum-oknum tertentu patut diduga memanfaatkan potensi ini untuk meraup untung besar dengan dalih menjadikan retribusi persampahan tidak menjanjikan.

“Kesannya ini barang receh, dibuat seolah-olah bukan sesuatu yang berharga dan vital untuk PAD Kota Ambon,” singgungnya.

Untuk itu, Fadel menegaskan pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dianalisa jika dugaan memperkaya diri dan kelompok sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang anti korupsi ini benar adanya RUMMI akan segera melaporkan seluruh data dan fakta kepada pihak berwajib.(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Kalah di PSU Debowae, Pasangan IKHLAS Tetap Menang Pilkada Buru

    Meski Kalah di PSU Debowae, Pasangan IKHLAS Tetap Menang Pilkada Buru

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-Meski harus mengakui keunggulan rivalnya di Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 2 Desa Debowae, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ikram Umasugi – Sudarmono (paslon nomor urut 2), tetap keluar sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Buru 2024. Pasangan dengan akronim IKHLAS ini kalah tipis dari pasangan Amus Besan – Hamzah Buton dalam PSU yang digelar […]

  • Mens Rea yang Hilang: Ujian Keadilan Pidana Mati bagi Awak Kapal

    Mens Rea yang Hilang: Ujian Keadilan Pidana Mati bagi Awak Kapal

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Adri Bin Ridwan Selan, S.H (Advokat || Wakil Ketua DPD KNPI Maluku Bidang Advokasi Masyarakat Pesisir) Tajukmaluku.com-Pidana mati adalah bentuk pemidanaan paling ekstrem dalam sistem hukum pidana modern. Karena sifatnya yang final dan irreversible, penerapannya menuntut standar pembuktian paling ketat yakni bukan saja pada aspek perbuatan (actus reus), tetapi terutama pada unsur niat jahat […]

  • Hadirkan Plt. Sekjen KKP, Mata Garuda LPDP Gelar Webinar Arah Kebijakan Ekonomi Biru Indonesia

    Hadirkan Plt. Sekjen KKP, Mata Garuda LPDP Gelar Webinar Arah Kebijakan Ekonomi Biru Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Mata Garuda LPDP webinar dengan tema Arah Kebijakan Ekonomi Biru Indonesia Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan dengan menghadirkan Dr. Andy Artha Donny Oktopura Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebagai Keynote Speaker, Jumat (29/5/2026). Gelaran webinar ini menyusul peluang besar Indonesia untuk menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional melalui penerapan […]

  • Investigasi Korupsi DAK Pendidikan Maluku: Mansur Banda di Pusaran Proyek Pemerintah. HL Diminta Tegas

    Investigasi Korupsi DAK Pendidikan Maluku: Mansur Banda di Pusaran Proyek Pemerintah. HL Diminta Tegas

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Skandal dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku menuai tanya besatlr. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku kini menyoroti keterlibatan Mansur Banda, salah satu kontraktor yang diduga memiliki pengaruh besar dalam pengelolaan proyek di lingkup Pemprov Maluku. Nama Mansur Banda mencuat setelah sejumlah saksi, termasuk Pelaksana Tugas […]

  • Malik Raudhi Tuasamu Pimpin PKS Kota Ambon

    Malik Raudhi Tuasamu Pimpin PKS Kota Ambon

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Malik Raudhi Tuasamu resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon untuk periode 2025–2030. Keputusan ini diumumkan dalam acara arahan umum dan pengumuman keputusan DPP PKS tentang penetapan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) se-Maluku. Kamis(14/08/2025). Malik menyebut pergantian pucuk pimpinan adalah hal lumrah dalam tubuh partai. Penetapan kepengurusan DPTD, […]

  • Soal Tuduhan ke Mendes PDT Yandri Susanto, Gasmen: “Republik ini Terlalu Besar, Jangan Dipolitisasi dengan Isu-isu Liar”

    Soal Tuduhan ke Mendes PDT Yandri Susanto, Gasmen: “Republik ini Terlalu Besar, Jangan Dipolitisasi dengan Isu-isu Liar”

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sahabat Komendan (Gasmen), merilis bantahan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. Tuduhan tersebut mencakup dugaan pelanggaran etika birokrasi dan nepotisme dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang 2024. Minggu, (09/03/2025). Martho Zain Warat menjelaskan bahwa penggunaan kop surat resmi Kementerian […]

expand_less