Breaking News
light_mode

Bantah Tudingan Pencitraan, Rudy Wajo Tunjukkan Kerja Nyata

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
  • visibility 334
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bula,Tajukmaluku.com-Tudingan pencitraan terhadap anggota DPRD Seram Bagian Timur (SBT), Rudy Wajo, mencuat setelah ia mengawal langsung peningkatan layanan listrik di Pulau Watubela dari enam jam menjadi dua belas jam per hari. Namun, Anak Muda Seram Bagian Timur, Aldin Keliangin menilai tudingan itu tidak berdasar.

Menurut Aldin, kehadiran legislator dalam pengawalan kebijakan publik adalah bagian dari tugas konstitusional, bukan ajang pencitraan. Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kalau seorang anggota DPRD turun langsung mengawal layanan publik seperti listrik, itu bukan pencitraan. Itu kerja nyata, bagian dari fungsi pengawasan agar pemerintah daerah dan instansi terkait benar-benar menjalankan tugasnya,” kata Aldin, Selasa, 2 April 2025.

Aldin menilai, koordinasi yang dilakukan Rudy Wajo dengan Buberapa pihak merupakan langkah strategis untuk memastikan hak masyarakat atas listrik terpenuhi. Ia juga menepis anggapan bahwa keterlibatan DPRD dalam kebijakan pelayanan publik adalah upaya mencari popularitas semata.

“Tanpa dorongan dari DPRD, banyak program bisa terhambat. Legislator yang aktif di lapangan menunjukkan bahwa mereka menjalankan mandat rakyat,” ujarnya.

Aldin juga memberikan apresiasi kepada PLN UIW Maluku-Maluku Utara di bawah komando General Manager Awat Tuhuloula, yang dinilai berhasil mempercepat peningkatan layanan listrik bagi masyarakat di daerah terpencil. “Komitmen PLN dalam menghadirkan listrik di pulau-pulau kecil seperti Watubela adalah bagian dari keadilan energi yang harus didukung,” katanya.

Ia menambahkan, tudingan pencitraan terhadap Rudy Wajo justru menunjukkan kurangnya pemahaman sebagian pihak terhadap mekanisme pemerintahan daerah. “Jika ada hasil konkret yang bisa dirasakan masyarakat, lantas di mana pencitraannya?” ujar Aldin.

Peningkatan layanan listrik dari 6 jam menjadi 12 jam di Pulau Watubela membuktikan bahwa advokasi politik bisa berujung pada perubahan nyata. Kini, upaya untuk meningkatkan layanan hingga 24 jam menjadi target berikutnya.(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Fenomena FB Pro dan Tiktok, Mafindo Maluku: Viral Tanpa Etika Bukan Prestasi, tapi Bukti Rendahnya Literasi Digital

    Soal Fenomena FB Pro dan Tiktok, Mafindo Maluku: Viral Tanpa Etika Bukan Prestasi, tapi Bukti Rendahnya Literasi Digital

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dunia maya di Kota Ambon kian gaduh. Dua platform populer, Facebook Pro dan TikTok, berubah jadi arena saling serang, hujat, dan sindir antarpengguna. Ketua Tim Periksa Fakta Mafindo Maluku, Aril Salamena, angkat bicara soal hiruk -pikuk tersebut. “Banyak orang sekarang ingin viral tanpa memikirkan akibatnya. Padahal, viral tanpa etika itu bukan prestasi, tapi tanda rendahnya […]

  • PC PMII Buru Dukung Satgas PKH Tertibkan PETI Gunung Botak

    PC PMII Buru Dukung Satgas PKH Tertibkan PETI Gunung Botak

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indoneesia (PC PMII) Kabupaten Buru menyatakan dukungan penuh kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam pelaksanaan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PC PMII Buru, M. Idrus Barges yang menegaskan bahwa dukungan PC PMII Buru merupakan […]

  • PLN UP3 Tobelo Berhasil Pasang Baru Daya 485 kVA PLUT Disperindagkop, Dukung Laju Pertumbuhan Industri

    PLN UP3 Tobelo Berhasil Pasang Baru Daya 485 kVA PLUT Disperindagkop, Dukung Laju Pertumbuhan Industri

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Tobelo telah sukses melaksanakan pasang baru untuk pelanggan potensial yang terhubung dengan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) di wilayah Kabupaten Pulau Morotai. Hal ini disampaikan General Manager PLN UIW MMU, Awat […]

  • Rovik: Reses adalah Jalan Pulang Pejuang Demokrasi ke Rakyat

    Rovik: Reses adalah Jalan Pulang Pejuang Demokrasi ke Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Reses bukan sekadar agenda seremonial dalam kalender kerja DPRD. Bagi Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afiffudin, reses adalah momentum krusial yang menghubungkan kembali wakil rakyat dengan denyut nadi masyarakat di akar rumput. Dalam kegiatan reses yang berlangsung di Dusun Telaga Pange, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Rovik—yang juga merupakan politisi Fraksi Nurani Pembangunan […]

  • Golkar Maluku: Bahlil Lahadalia Bijaksana dan Taat Hukum, Tuduhan Ronie Sianressy Dinilai Sesat

    Golkar Maluku: Bahlil Lahadalia Bijaksana dan Taat Hukum, Tuduhan Ronie Sianressy Dinilai Sesat

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPD Partai Golkar Provinsi Maluku angkat bicara menanggapi pemberitaan media rakyatmaluku.co.id edisi 8 Oktober 2025 yang memuat pernyataan pengacara Ronie Sianressy. Dalam berita itu, Sianressy menuding Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, telah “merampok hak asasi orang” terkait keputusan pemberhentian Aziz Mahulette dari keanggotaan Partai Golkar. DPD Partai Golkar Maluku menilai tudingan itu fitnah […]

  • Tersisa Rp 60 Miliar Dana Pilkada 2024, KPU Bawaslu Siap Kembalikan

    Tersisa Rp 60 Miliar Dana Pilkada 2024, KPU Bawaslu Siap Kembalikan

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku bakal mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada tahun 2024 ke pemerintah daerah sebesar Rp 60 miliar. Dimana pada Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, KPU mendapatkan dana hibah dari pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp 160 miliar. Sisa dana yang akan dikembalikan Rp 57 miliar. […]

expand_less