Bupati Buru Selatan Buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 34
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namrole,Tajukmaluku.com-Bupati Buru Selatan, La Hamidi membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buru Selatan Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Buru Selatan, Senin (13/7/2026).
Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Buru Selatan, La Hamidi menegaskan pentingnya pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program strategis nasional yang bertujuan mewujudkan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan beserta seluruh jajaran yang telah menginisiasi pelaksanaan rapat koordinasi tersebut sebagai wadah memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan.
Ia menilai Rakor GTRA menjadi langkah konkret dalam membangun komunikasi, koordinasi, dan komitmen bersama untuk mengharmonisasikan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Buru Selatan.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan beserta jajaran yang telah menggagas pelaksanaan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi, komunikasi, koordinasi, dan komitmen bersama dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Buru Selatan,” ujar La Hamidi.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Buru Selatan, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan beserta jajaran, unsur organisasi perangkat daerah, lembaga perbankan, lembaga adat, para camat, kepala desa, serta anggota Gugus Tugas
Melalui forum tersebut, para peserta membahas berbagai langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di daerah, mulai dari penataan aset melalui legalisasi hak atas tanah hingga penataan akses yang diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penting dalam menyukseskan pelaksanaan Reforma Agraria.
Sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, lembaga keuangan, pemerintah desa, dan lembaga adat diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus membuka akses pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat.
La Hamidi berharap pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Buru Selatan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan, sehingga tujuan utama program, yakni terwujudnya penataan aset dan penataan akses, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kuswandono, kepala kantor Pertanahan Bursel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria guna mendukung terciptanya kepastian hukum atas tanah, mengurangi potensi konflik pertanahan, serta mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buru Selatan.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar