Kantor Pertanahan Buru Selatan Gelar Rakor GTRA 2026, Perkuat Sinergi Percepatan Reforma Agraria
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buru Selatan Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Buru Selatan, Senin (13/7/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Buru Selatan.
Rakor dibuka secara resmi oleh Bupati Buru Selatan selaku Ketua GTRA Kabupaten Buru Selatan. Turut hadir Wakil Bupati Buru Selatan, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah, perwakilan lembaga perbankan, lembaga adat, para camat, serta kepala desa.
Sebagai sekretariat pelaksana GTRA di daerah, Kantor Pertanahan Bursel memfasilitasi pelaksanaan rapat koordinasi guna menyelaraskan pelaksanaan program penataan aset dan penataan akses sebagai dua pilar utama Reforma Agraria.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan melalui penguatan koordinasi antarlembaga.
Selain memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat, Reforma Agraria juga diarahkan untuk membuka akses pemberdayaan ekonomi melalui pemanfaatan aset yang telah memiliki legalitas.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak dapat dilaksanakan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, lembaga keuangan, lembaga adat, maupun pemerintah desa.
Melalui keterlibatan lembaga perbankan, masyarakat diharapkan memperoleh akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha produktif setelah memiliki kepastian hukum atas tanah.
Sementara itu, keterlibatan lembaga adat menjadi bagian penting dalam menjaga penghormatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat serta penyelesaian persoalan pertanahan yang mengedepankan nilai-nilai lokal.
Kehadiran para camat dan kepala desa juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan efektif hingga tingkat desa, mengingat pemerintah desa memiliki peran strategis dalam pendataan, pendampingan masyarakat, serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya.
Melalui Rakor GTRA Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bursel berharap sinergi lintas sektor semakin kuat sehingga pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan lebih optimal.
Program ini diharapkan mampu mempercepat penataan aset dan penataan akses, mengurangi potensi konflik pertanahan, memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di bumi Lolik Lalen Fedak Fena.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar