Breaking News
light_mode

Kantor Pertanahan Buru Selatan Gelar Rakor GTRA 2026, Perkuat Sinergi Percepatan Reforma Agraria

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • visibility 79
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buru Selatan Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Buru Selatan, Senin (13/7/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Buru Selatan.

Rakor dibuka secara resmi oleh Bupati Buru Selatan selaku Ketua GTRA Kabupaten Buru Selatan. Turut hadir Wakil Bupati Buru Selatan, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah, perwakilan lembaga perbankan, lembaga adat, para camat, serta kepala desa.

Sebagai sekretariat pelaksana GTRA di daerah, Kantor Pertanahan Bursel memfasilitasi pelaksanaan rapat koordinasi guna menyelaraskan pelaksanaan program penataan aset dan penataan akses sebagai dua pilar utama Reforma Agraria.

Dalam forum tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan melalui penguatan koordinasi antarlembaga.

Selain memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat, Reforma Agraria juga diarahkan untuk membuka akses pemberdayaan ekonomi melalui pemanfaatan aset yang telah memiliki legalitas.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak dapat dilaksanakan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, lembaga keuangan, lembaga adat, maupun pemerintah desa.

Melalui keterlibatan lembaga perbankan, masyarakat diharapkan memperoleh akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha produktif setelah memiliki kepastian hukum atas tanah.

Sementara itu, keterlibatan lembaga adat menjadi bagian penting dalam menjaga penghormatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat serta penyelesaian persoalan pertanahan yang mengedepankan nilai-nilai lokal.

Kehadiran para camat dan kepala desa juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan efektif hingga tingkat desa, mengingat pemerintah desa memiliki peran strategis dalam pendataan, pendampingan masyarakat, serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya.

Melalui Rakor GTRA Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bursel berharap sinergi lintas sektor semakin kuat sehingga pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan lebih optimal.

Program ini diharapkan mampu mempercepat penataan aset dan penataan akses, mengurangi potensi konflik pertanahan, memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di bumi Lolik Lalen Fedak Fena.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turut Suksesi HUT Provinsi Malut ke-26, PLN UP3 Sofifi Komitmen Listrik Andal Tanpa Kedip

    Turut Suksesi HUT Provinsi Malut ke-26, PLN UP3 Sofifi Komitmen Listrik Andal Tanpa Kedip

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung kelancaran perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Maluku Utara yang akan berlangsung pada 8–12 Oktober 2025. Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi, PLN menjamin pasokan listrik yang stabil, andal, dan tanpa gangguan di seluruh lokasi utama […]

  • Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola bale

    Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola bale

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Abdul Manaf Tubaka, M.Si Tajukmaluku.com-Di bulan kemerdekaan ini, tepatnya menjelang 17 Agustus 1945 kita dikejutkan oleh dorman, barang mewah yang tersembunyi dari atribut hukum yakni abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ialah Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara mendapatkan abolisi dan Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara mendapatkan amnesti dari […]

  • Holistik Institute Menilai Kapolres Kepulauan Sula Berhasil Tekan Peredaran Miras: 174 Botol Miras Disita dalam Operasi Pekat Kieraha II 2024

    Holistik Institute Menilai Kapolres Kepulauan Sula Berhasil Tekan Peredaran Miras: 174 Botol Miras Disita dalam Operasi Pekat Kieraha II 2024

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Langkah tegas dan profesional yang ditunjukkan Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) patut diapresiasi. Dalam Operasi Pekat Kieraha II 2024, Polres Kepulauan Sula berhasil menyita 174 botol miras jenis cap tikus, sebuah pencapaian signifikan yang mencerminkan dedikasi dan ketegasan aparat kepolisian. Selama 10 hari pelaksanaan operasi, AKBP Kodrat […]

  • Sengketa Tanah dan Raja di Maluku, Naskah Kolonial Perlu Diuji

    Sengketa Tanah dan Raja di Maluku, Naskah Kolonial Perlu Diuji

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah naskah kolonial berbahasa Belanda kembali mencuat dalam pelbagai sengketa tanah dan saling klaim raja di Maluku. Dokumen-dokumen lama itu kerap dijadikan dasar legitimasi oleh pihak-pihak tertentu, tanpa melalui pengujian metodologis yang memadai. Akibatnya, pro-kontra antarsesama ahli waris maupun antar mata rumah terus berulang. Informasi yang dianggap sejarah itu, lalu dijadikan sebagai alat pembenaran, bukan […]

  • PLN UP3 Ambon Siapkan Listrik Andal Saat Kunjungan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kota Ambon

    PLN UP3 Ambon Siapkan Listrik Andal Saat Kunjungan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kota Ambon

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon memastikan kesiapsiagaan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama rangkaian kunjungan kerja Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di Kota Ambon. Langkah strategis ini dilakukan untuk mendukung kelancaran agenda kenegaraan yang terfokus pada pelestarian sejarah dan budaya, sekaligus menunjukkan komitmen PLN […]

  • Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

    Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas penambangan pasir dan batu oleh PT Batulicin Beton Asphalt (BBA), anak perusahaan dari Jhonlin Group milik Haji Isam alias Andi Syamsuddin Arsyad, di Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, menjadi sorotan publik lantaran penambangan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K). Pulau Kei Besar yang […]

expand_less