Breaking News
light_mode

Seruan Aksi Konsorsium LSM Maluku, Desak Kapolda Periksa Haji Komar Diduga jadi Aktor Kepemilikan Sianida

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 108
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Konsorsium LSM Maluku kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku, Rabu (22/4/2026).

Dalam aksi ketiga ini, mereka mendesak DPRD Maluku, khususnya Komisi I, segera memanggil Kapolda Maluku untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Ketua Konsorsium, Alwi Rumadan, menegaskan aksi yang dilakukan merupakan bentuk tekanan agar penanganan kasus tidak berhenti pada satu tersangka saja.

“Ini sudah yang ketiga kalinya kami turun aksi. Kami datang ke DPRD karena DPRD punya kewenangan pengawasan terhadap kinerja pemerintah,” tegas Alwi saat demo di depan Kantor DPRD Maluku.

Menurutnya, kasus sianida kini telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.

“Kasus ini sudah jadi momok di masyarakat Maluku. Jangan sampai karena ini urusan bisnis, yang jadi korban adalah rakyat,” ujarnya.

Alwi juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain yang hingga kini belum tersentuh hukum.

“Kami minta jangan hanya satu orang yang ditahan. Ada dugaan empat oknum anggota polisi dan juga saudara Haji Komar yang turut terlibat,” katanya.

Ia mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat segera diproses hukum secara adil.

“Kasus ini harus dibuka terang-benderang. Jangan ada yang dilindungi,” tandasnya.

Sementara itu, perwakilan konsorsium lainnya, Tenny Rumakefing, mengungkap adanya kejanggalan dalam penanganan barang bukti.

“Dari 300 kaleng yang diamankan, hanya 46 kaleng yang tercatat. Lalu 244 kaleng lainnya ke mana?” ungkap Tenny.

Ia menduga terjadi penghilangan barang bukti dalam kasus tersebut.

“Kami menduga ada upaya menghilangkan barang bukti, bahkan ada indikasi sudah diperjualbelikan,” tegasnya.

Tenny juga menyinggung dugaan keterlibatan aparat penegak hukum.

“Empat oknum anggota polisi disebut dalam BAP, tapi sampai hari ini belum tersentuh hukum,” katanya.

Bahkan, ia mengungkap adanya dugaan aktor utama di balik kasus tersebut.

“Dalam keterangan yang kami dapat, Haji Komar disebut sebagai aktor intelektual, bahkan ada transaksi miliaran rupiah,” pungkasnya.

Berikut lima poin tuntutan yang disampaikan dalam seruan aksi yakni:

  1. Mendesak Kapolda Maluku untuk melakukan proses hukum kepada 4 oknum anggota polisi Polda Maluku yaitu Bripka Erick Risakotta, Bripka Irvan, Kompol Soleman dan AKP. Riando Ervandes Lubis Kapolsek KP3 Ambon Thn 2025 atas dugaan kasus pemerasan terhadap tersangka Hj Hartini.
  2. Mendesak DPRD Provinsi Maluku Komisi I Memanggil Kapolda Maluku & Seluruh Oknum yang didugaTerlibat dalam kasus Pengedaran sianida dan dugaan pemerasan oleh oknum anggota polisi kepada lbu Hj Hartini.
  3. Mendesak Kapolda Maluku untuk memanggil dan memeriksa Hj Komar karena diduga sebagai aktor intelektual kepemilikan sianida.
  4. Meminta Krimsus Polda Maluku menghadirkan barang bukti 300 kaleng sianida yang di tahan di Polres Buru.
  5. Mendesak Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang untuk menjelaskan keberadaan 300 kaleng sianidayang di tahan di Wilayah Hukum Polres Buru.

Menanggapi aksi itu, Komisi I DPRD Maluku memastikan akan menindaklanjuti aspirasi konsorsium masyarakat terkait dugaan peredaran sianida ilegal dengan memanggil Kapolda Maluku dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Maluku, Wahid Laitupa, usai menerima perwakilan massa aksi yang menyampaikan berbagai dugaan, termasuk keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut.

“Kami memberikan apresiasi kepada adik-adik yang telah menyampaikan aspirasi. Ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan masyarakat,” ujar Laitupa di ruang komisi I DPRD Maluku saat menerima pendemo.

Meski begitu, ia mengingatkan agar setiap dugaan yang disampaikan harus disertai data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ketika kita menduga, harus ada data pembanding. Jangan sampai hanya narasi tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Menurutnya, DPRD tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan persoalan tanpa dukungan bukti yang memadai.

“Semua yang disampaikan akan kami pelajari. Data-data yang ada silakan diserahkan kepada Komisi I sebagai bahan pendalaman,” katanya.

Laitupa memastikan, pihaknya akan memanggil Kapolda Maluku serta pihak-pihak lain yang disebut dalam aspirasi tersebut.

“Kami akan panggil Kapolda dan pihak-pihak terkait, termasuk nama-nama yang tadi disampaikan, supaya bisa kita dengar bersama dalam RDP,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah ini penting untuk memastikan transparansi penanganan kasus yang telah menjadi perhatian publik.

“Kita ingin persoalan ini dibuka secara terang, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” katanya.

Komisi I, lanjutnya, telah menjadwalkan agenda tersebut setelah pelaksanaan pengawasan lapangan DPRD.

“Targetnya setelah agenda pengawasan selesai, sekitar tanggal 29 kita langsung gelar rapat bersama pihak terkait,” jelasnya.

Ia juga menegaskan DPRD akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal dalam mengawal kasus tersebut.

“Ini menjadi tanggung jawab kami agar proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” pungkasnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RDP DPRD Maluku Tegas: Oknum Polisi Penganiaya Harus Diproses, Evaluasi Kepolisian Mendesak

    RDP DPRD Maluku Tegas: Oknum Polisi Penganiaya Harus Diproses, Evaluasi Kepolisian Mendesak

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 1 DPRD Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease serta Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus. Senin, (30/12/2024). Menyoroti dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap Rizal Taufik Serang. Insiden ini terjadi pada 20 Desember 2024 di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, dan telah memicu reaksi keras […]

  • Sinergi Strategis PLN dan Pemkab Buru Selatan: Menyalakan Asa, Menerangi Masa Depan

    Sinergi Strategis PLN dan Pemkab Buru Selatan: Menyalakan Asa, Menerangi Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam sebuah pertemuan sarat makna dan harapan di Kantor PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Bupati Buru Selatan, La Hamidi, bersama jajaran, melakukan kunjungan resmi yang menandai babak baru sinergi antara pemerintah daerah dan PLN dalam mewujudkan pemerataan listrik sebagai tulang punggung pembangunan di wilayah paling selatan Pulau Buru itu. Didampingi […]

  • DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung

    DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026). Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. “Pada […]

  • DPRD Maluku Nilai Kesiapan Pelabuhan Yos Sudarso Sambut Nataru Belum Maksimal

    DPRD Maluku Nilai Kesiapan Pelabuhan Yos Sudarso Sambut Nataru Belum Maksimal

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo menilai kesiapan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dalam menyambut mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) belum maksimal. Mengingat, kepadatan penumpang di Pelabuhan Yos Sudarso terjadi karena banyak penumpang dari luar provinsi yang harus melakukan transit sambil menunggu jadwal kapal lanjutan. Kondisi tersebut berbeda dengan pelabuhan lain yang […]

  • Pembinaan ASN di Ambon, M. Ali Ramdhani: Asta Cita Protas Kemenag Lahirkan Kurikulum Cinta.

    Pembinaan ASN di Ambon, M. Ali Ramdhani: Asta Cita Protas Kemenag Lahirkan Kurikulum Cinta.

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Program Prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia yang dikemas dalam Asta Protas Kemenag menandai satu tindakan yang lebih berharga daripada seribu retorika yang tidak bermakna. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani saat memberikan pembinaan kepada keluarga besar Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku. […]

  • DPRD Maluku Gelar Berbagai Lomba Jelang HUT ke-80 RI

    DPRD Maluku Gelar Berbagai Lomba Jelang HUT ke-80 RI

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar berbagai mata lomba, Rabu (13/8/2025). Gelaran perlombaan itu dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada 17 Agustus 2025 nanti. Tampak, berbagai mata lomba yang digelar mulai dari lomba mengoper kain sarung sambil berjabat tangan, lomba adu kecepatan empat […]

expand_less