Sinyal Kuat dari Zulhas, PAN Disebut Siap Kawal RUU Daerah Kepulauan
- account_circle Admin
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 12
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan mulai menguat di tingkat elite politik nasional.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, disebut masih memiliki komitmen yang sama untuk mendorong lahirnya regulasi yang telah diperjuangkan daerah-daerah kepulauan selama lebih dari satu dekade.
Hal itu diungkapkan Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina, saat kunjungan reses di Ambon pekan lalu.
“Dalam pertemuan saya dan teman-teman DPD RI beberapa waktu lalu dengan Pak Ketum PAN yang juga Menko, Pak Zulhas menceritakan bahwa ketika menjabat Ketua MPR RI beliau ikut mendorong RUU Daerah Kepulauan. Sikap beliau sampai sekarang masih tetap sama,” kata Bisri.
Menurut Bisri, dukungan dari pimpinan partai politik menjadi faktor penting untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Daerah Kepulauan di Senayan. Karena itu, pola perjuangan yang selama ini dijalankan perlu diubah dengan memperluas konsolidasi hingga ke tingkat pengambil keputusan di pusat.
Ia menilai perjuangan tersebut tidak bisa lagi hanya dibebankan kepada DPD RI atau pemerintah daerah. Akademisi, organisasi masyarakat sipil, aktivis, hingga pemerintah daerah harus membangun gerakan bersama untuk memperkuat dukungan politik terhadap regulasi tersebut.
“Berkaca pada pengalaman 15 tahun terakhir, perjuangan ini tidak boleh lagi eksklusif. Semua potensi masyarakat Maluku harus bersatu memenangkan RUU ini demi Indonesia yang lebih berkeadilan,” ujarnya.
Bisri menjelaskan, secara konstitusional kewenangan membentuk undang-undang berada di tangan DPR RI bersama pemerintah.
DPD RI hanya memiliki kewenangan mengusulkan dan ikut membahas. Karena itu, keputusan akhir tetap berada pada fraksi-fraksi partai politik di DPR RI.
“Ketum PAN sudah menyatakan sikapnya. Petinggi partai politik lainnya juga harus diajak dan dilibatkan. Kita harus mengubah pola konsolidasi, sebab yang memiliki kewenangan mengesahkan undang-undang adalah DPR RI,” katanya.
Lebih jauh, Bisri menegaskan bahwa substansi RUU Daerah Kepulauan jauh melampaui persoalan pembagian dana atau skema bagi hasil. Regulasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat kewenangan daerah kepulauan dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan.
“Bagi saya bukan lagi soal bagi hasil karena itu kurang strategis. Yang harus kita dorong sekarang adalah pemberian kewenangan yang lebih besar kepada daerah-daerah kepulauan untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan yang mereka miliki,” ujarnya.
RUU Daerah Kepulauan telah menjadi aspirasi sejumlah provinsi kepulauan, termasuk Maluku, selama bertahun-tahun.
Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen untuk mengatasi ketimpangan pembangunan yang selama ini dialami daerah-daerah dengan karakter geografis kepulauan, sekaligus memberikan afirmasi kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi wilayah maritim Indonesia.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar