Breaking News
light_mode

DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 161
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Maluku Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna, Sabtu (15/11/2025) dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, serta para tamu undangan.

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, saat membuka paripurna menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembangunan harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menekankan bahwa setiap program pemerintah wajib menghadirkan perubahan signifikan pada berbagai sektor pembangunan, sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah di seluruh Maluku.

“Capaian pembangunan yang kita rasakan hari ini tidak terlepas dari sinergi masyarakat, Pemerintah Daerah dan DPRD, terutama rasa pengertian dalam menetapkan kebijakan pembangunan,” ujar Watubun.

Ia menyebut kebijakan APBD memegang peran strategis dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat, sehingga penyusunannya harus tepat sasaran dan mampu menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi rakyat.

Untuk tahun anggaran 2026, APBD diarahkan mendukung perbaikan ekonomi daerah serta penanganan kemiskinan secara komprehensif.

Terkait keterlambatan penyampaian dokumen KUA–PPAS, Watubun mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam tata kelola pemerintahan.

“Dengan disiplin, hampir semua hal bisa menjadi mungkin. Tanpa disiplin, tujuan sederhana sekalipun akan menjadi impian,” tegasnya, sebelum mempersilahkan Wakil Gubernur menyampaikan pidato pengantar sekaligus menyerahkan dokumen KUA–PPAS 2026 kepada DPRD.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dalam pidatonya menegaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS harus berpedoman pada tiga proses utama pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut menekankan pentingnya kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi dasar keuangan sebagai fondasi penyusunan anggaran satu tahun. KUA–PPAS, kata Vanath, menjadi instrumen penting yang menentukan batas maksimal anggaran untuk perangkat daerah serta menjadi pedoman penyusunan rencana kerja anggaran OPD.

Wagub juga menyoroti penurunan alokasi transfer pusat dalam beberapa tahun terakhir, yang dinilai berdampak signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan.

Ia mendorong perlunya opsi pembiayaan alternatif, termasuk peluang pinjaman dari pemerintah pusat sesuai regulasi terbaru tentang pinjaman daerah.

“Kita perlu langkah antisipatif agar pembangunan dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal pada tahun 2026,” ujarnya.* (01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada dan Cinta yang Buta

    Pilkada dan Cinta yang Buta

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Abe Yanlua “Love looks not with the eyes, but with the mind” -William Shakespeare Pagi cerah semilir angin bulan oktober berhembus membawa pesan musim hangat, saya hendak menemui seorang kerabat dosen pada fakultas ekonomi Universitas Pattimura, yang baru saya kenali beberapa hari lalu, dan sepanjang perjalanan, jalan-jalan kota dihiasi poster dan baliho para politis, […]

  • Pemuda Lawamena Maluku; Angin Segar untuk Politik Maluku 2024-2029

    Pemuda Lawamena Maluku; Angin Segar untuk Politik Maluku 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– Suasana perpolitikan Maluku kembali segar dalam rangka menuju Deklarasi Relawan Muda Lawamena Maluku untuk mendukung Hendrik Lewerissa dan Abdulah Vanath sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029. Kehadiran Relawan Muda Lawamena Maluku menjadi tongak awal memacu semangat generasi muda Maluku untuk turut andil dalam menentukan nasib Maluku kedepannya, pemuda sebagai […]

  • 100 Hari Kerja, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional. Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

    100 Hari Kerja, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional. Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tancap gas mempersiapkan pembangunan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional 8%. Tidak tanggung-tanggung, dalam 100 hari masa pemerintahannya, diresmikan 37 proyek ketenagalistrikan terdiri dari pembangkit, transmisi, dan gardu induk di 18 provinsi, pada Senin (20/01) di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede, Sumedang, Jawa Barat. Langkah inipun […]

  • Dukung Pelayanan Publik dan Aktivitas Masyarakat, PLN UP3 Saumlaki Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan di Larat

    Dukung Pelayanan Publik dan Aktivitas Masyarakat, PLN UP3 Saumlaki Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan di Larat

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Larat,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) UP3 Saumlaki melalui Unit Layanan Larat melaksanakan pemeliharaan infrastruktur distribusi kelistrikan sebagai upaya menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat di wilayah Larat dan sekitarnya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam menghadirkan layanan listrik yang andal, aman, dan berkualitas guna mendukung aktivitas masyarakat, pelayanan publik, pendidikan, serta pertumbuhan […]

  • Soroti Limbah Ritel Modern, Ketua YPDI Ambon Minta Izin Usaha Alfamidi dan Indomaret Ditinjau Ulang

    Soroti Limbah Ritel Modern, Ketua YPDI Ambon Minta Izin Usaha Alfamidi dan Indomaret Ditinjau Ulang

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Yayasan Pijar Demokrasi (YPDI) Cabang Kota Ambon, Basyir Tuhepaly, menyoroti persoalan limbah sampah yang dihasilkan oleh perusahaan ritel berskala besar yakni PT Alfamidi dan PT Indomaret, yang beroperasi di Kota Ambon. Ia menilai, pengelolaan sampah dari kedua perusahaan tersebut patut dicurigai karena hingga kini tidak ada kejelasan terkait lokasi dan mekanisme pembuangan limbah perusahaan. […]

  • KNPI Maluku Kutuk Pernyataan Sadam Bugis, Siap Dukung Penuh Gubernur Terpilih Hendrik Lewerissa

    KNPI Maluku Kutuk Pernyataan Sadam Bugis, Siap Dukung Penuh Gubernur Terpilih Hendrik Lewerissa

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku, Arman Kalean, menegaskan bahwa pernyataan Saudara Sadam Bugis terkait dugaan hubungan Gubernur Terpilih Maluku, Hendrik Lewerissa, dengan Front Kedaulatan Maluku (FKM) RMS, tidak mewakili sikap resmi KNPI Maluku. Arman secara tegas mengutuk pernyataan yang dinilai menyudutkan Gubernur Terpilih tersebut. “Pernyataan Saudara Sadam Bugis adalah pendapat pribadi dan […]

expand_less