Breaking News
light_mode

Tangkap Pelaku, Kapolres Bongkar Motif Pembakaran Kantor KPU BURU. Benarkah hanya Bendahara?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
  • visibility 270
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Buru,Tajukmaluku.com-Kasus pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru pada 28 Februari 2025 akhirnya terungkap. Berdasarkan penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Buru, terungkap bahwa pembakaran tersebut direncanakan dan dilakukan oleh tiga orang, dengan salah satunya berperan sebagai dalang utama.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu siang (19/4), mengungkapkan bahwa motif di balik pembakaran tersebut adalah untuk menghindari pemeriksaan pertanggungjawaban penggunaan dana Pilkada 2024 yang mencapai Rp 33 miliar.

“Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada,” ungkap Kapolres.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah RH (48), bendahara KPU Buru yang diduga sebagai otak pembakaran, SB (45), mantan Komisioner PPK Fenaleisela, dan AT (42). Kapolres menjelaskan, RH tidak hanya merencanakan aksi tersebut tetapi juga menyiapkan logistik pembakaran, sedangkan AT dan SB bertindak sebagai eksekutor.

Kronologi Pembakaran

Peristiwa pembakaran dimulai ketika SB membawa empat jerigen berisi minyak tanah dan bensin yang telah disiapkan sebelumnya, lalu menyerahkannya kepada AT. AT kemudian masuk ke kantor KPU melalui jendela belakang yang sudah dibuka sebelumnya. Setibanya di dalam, AT menyiramkan bensin dan minyak tanah di bagian bawah kantor dan di plafon sebelum menunggu waktu yang tepat untuk membakar.

“SB dan AT tidak dibayar oleh RH. Mereka bersedia melaksanakan aksi ini karena merasa berhutang budi kepada RH,” tambah Kapolres.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 187 (ayat 1) junto Pasal 55 (ayat 1) KUHP, yang mengancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Kami terus melakukan pengembangan kasus ini, dan kami sedang menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut,” ujar Kapolres.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Adam Rahayaan Siapkan Langkah Abolisi ke Presiden

    Kuasa Hukum Adam Rahayaan Siapkan Langkah Abolisi ke Presiden

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tim kuasa hukum mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, menyatakan akan menempuh langkah konstitusional dengan mengajukan permohonan abolisi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung yang memvonis klien mereka tujuh tahun penjara. Putusan kasasi dibacakan pekan lalu dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agung, Dwiarso Budi Santiarto, didampingi anggota majelis Dr. […]

  • Tuasuun Sekda SBB dan Tugas yang Terabaikan

    Tuasuun Sekda SBB dan Tugas yang Terabaikan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Peristiwa skorsing rapat paripurna DPRD Seram Bagian Barat (SBB) pada Rabu, 27 Agustus 2025, seharusnya menjadi alarm tersendiri bagi Bupati Asri Arman. Sebab, kelalaian menyiapkan naskah pidato bupati yang dibacakan Wakil Bupati Selfinus Kainama tak bisa diliat sebagai “lupa berkas”, naskah pidato yang semestinya sudah siap sejak jauh hari itu menjadi cermin dari lemahnya koordinasi […]

  • Risman Solisa Demo Seorang Diri di DPRD Ambon, Protes Kinerja Wakil Rakyat

    Risman Solisa Demo Seorang Diri di DPRD Ambon, Protes Kinerja Wakil Rakyat

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com- Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Wilayah Maluku, Risman Solisa aksi protes seorang diri di DPRD Kota Ambon, Senin (1/9/2025). Aksi ini berbeda dengan yang dilakukan oleh ribuan massa aksi pada hari yang sama yakni menyerbu Mapolda dan Gedung DPRD Maluku di Karpan. Risman mengaku, aksi demonstrasi seorang diri ini bukan tanpa sebab.Pasalnya […]

  • Gerak cepat ala Fachri, Birokrasi Tertib ala Amahoru.

    Gerak cepat ala Fachri, Birokrasi Tertib ala Amahoru.

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Tajukmaluku com-Di balik deretan visi pembangunan yang mulai mewarnai lanskap Seram Bagian Timur (SBT), ada fondasi yang menentukan keberlanjutan semua itu: disiplin birokrasi. Disiplin tak semata urusan administratif, melainkan jantung dari sistem tata kelola pemerintahan. Dalam konstelasi inilah, peran Ahmad Quadri Amahoru sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) diperhitungkan lebih dari sekadar jabatan struktural. Ia adalah penentu […]

  • Benalu dalam Transisi Energi Nasional !!! TOLAK POWER WHEELING !!!

    Benalu dalam Transisi Energi Nasional !!! TOLAK POWER WHEELING !!!

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Power Wheeling, sebuah konsepe yang telah lama dikenal dalam struktur liberalisasi pasar ketenagalistrikan, kini menjadi sorotan tajam dalam perdebatan kebijakan energi Indonesia.  Skema yang menciptakan mekanisme Multi Buyer Multi Seller (MBMS) ini memungkinkan pihak swasta dan negara untuk menjual energi listrik di pasar terbuka atau langsung ke konsumen akhir.  Power Wheeling terdiri dari dua jenis […]

  • Soal Proyek Asrama Seminari, Bos PT Nailaka Indah Takut Hadir di Komisi III

    Soal Proyek Asrama Seminari, Bos PT Nailaka Indah Takut Hadir di Komisi III

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dibiayai dana jumbo Rp. 14.854 Miliar dari APBN, Proyek Gedung Asrama Seminari Keuskupan Amboina di Air Low,  Kecamatan Nusaniwe yang dikerjakan PT. Nailaka Indah itu diduga syarat masalah hukum. Terbaru, hasil on the spot Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama BPBPK, Satker Penangan Stategis dan Romo Agus Ulahyanan ditemukan sejumlah pekerjaan bermasalah. Mulai dari pemasangan […]

expand_less