Breaking News
light_mode

Tangkap Pelaku, Kapolres Bongkar Motif Pembakaran Kantor KPU BURU. Benarkah hanya Bendahara?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
  • visibility 221
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Buru,Tajukmaluku.com-Kasus pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru pada 28 Februari 2025 akhirnya terungkap. Berdasarkan penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Buru, terungkap bahwa pembakaran tersebut direncanakan dan dilakukan oleh tiga orang, dengan salah satunya berperan sebagai dalang utama.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu siang (19/4), mengungkapkan bahwa motif di balik pembakaran tersebut adalah untuk menghindari pemeriksaan pertanggungjawaban penggunaan dana Pilkada 2024 yang mencapai Rp 33 miliar.

“Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada,” ungkap Kapolres.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah RH (48), bendahara KPU Buru yang diduga sebagai otak pembakaran, SB (45), mantan Komisioner PPK Fenaleisela, dan AT (42). Kapolres menjelaskan, RH tidak hanya merencanakan aksi tersebut tetapi juga menyiapkan logistik pembakaran, sedangkan AT dan SB bertindak sebagai eksekutor.

Kronologi Pembakaran

Peristiwa pembakaran dimulai ketika SB membawa empat jerigen berisi minyak tanah dan bensin yang telah disiapkan sebelumnya, lalu menyerahkannya kepada AT. AT kemudian masuk ke kantor KPU melalui jendela belakang yang sudah dibuka sebelumnya. Setibanya di dalam, AT menyiramkan bensin dan minyak tanah di bagian bawah kantor dan di plafon sebelum menunggu waktu yang tepat untuk membakar.

“SB dan AT tidak dibayar oleh RH. Mereka bersedia melaksanakan aksi ini karena merasa berhutang budi kepada RH,” tambah Kapolres.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 187 (ayat 1) junto Pasal 55 (ayat 1) KUHP, yang mengancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Kami terus melakukan pengembangan kasus ini, dan kami sedang menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut,” ujar Kapolres.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wasekjend Semmi: “Abdullah Vanath ‘Asal Bicara’, Kabid PTKP HMI Cabang Ambon ‘Asal Berpikir’?

    Wasekjend Semmi: “Abdullah Vanath ‘Asal Bicara’, Kabid PTKP HMI Cabang Ambon ‘Asal Berpikir’?

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pernyataan Calon Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, tentang “Pemimpin Islam Tartau Malu” menuai kritik dari Ali Alkatiri, Wakil Sekretaris Jenderal PB SEMMI, terhadap pernyataan Vanath ditanggapi oleh Kabid PTKP HMI Cabang Ambon, Sahrul Soulissa, dalam rilisan berita di salah satu media online, ia (Sahrul) menyebutkan bahwa kritikan Ali Alkatiri tersebut dianggap menggeneralisir situasi dan tidak […]

  • SEMMI Maluku Kutuk Keras Penyebaran Flayer Gubernur, Terkesan Provokasi Antar Umat Beragama

    SEMMI Maluku Kutuk Keras Penyebaran Flayer Gubernur, Terkesan Provokasi Antar Umat Beragama

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Provinsi Maluku mengutuk keras tindakan provokasi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab atas penyebaran flayer Gubernur Hendrik Lewerissa. Menurut Ketua SEMMI Maluku, Risman Solissa, tindakan itu terkesan mengadu domba sesama masyarakat Maluku dengan pemerintah. “Dengan tegas, Kami mengutuk keras tindakan provokasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Atas penyebaran […]

  • Pemuda SBB Apresiasi PLN UIW MMU atas Keandalan Listrik Saat Natal & Tahun Baru

    Pemuda SBB Apresiasi PLN UIW MMU atas Keandalan Listrik Saat Natal & Tahun Baru

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Perayaan Natal 2024 di Seram Bagian Barat (SBB) berlangsung penuh khidmat berkat keandalan listrik yang disiagakan oleh PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku-Maluku Utara. Jovandry Aditya, pemuda Seram Bagian Barat, memberikan apresiasi kepada PLN di bawah kepemimpinan Awat Tuhuloula atas komitmen dan kesiapan dalam menjaga pasokan listrik selama Natal dan Tahun Baru. “Siaga listrik yang […]

  • PERMAHI : Asas Dominus Litis Kejaksaan Berpotensi Menyebabkan Ketimpangan Hukum

    PERMAHI : Asas Dominus Litis Kejaksaan Berpotensi Menyebabkan Ketimpangan Hukum

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,TajukMaluku.com-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon, Yunasril La Galeb mengatakan,Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, asas dominus litis memberikan kewenangan penuh kepada Kejaksaan dalam menentukan apakah suatu perkara pidana dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan. Namun, kewenangan absolut ini kini menjadi sorotan dalam dunia hukum karena dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan hukum dan […]

  • Pemuda Kailolo Kecam Penyerangan di Jembatan Jodoh: Hentikan Provokasi, Biarkan Polisi Bekerja

    Pemuda Kailolo Kecam Penyerangan di Jembatan Jodoh: Hentikan Provokasi, Biarkan Polisi Bekerja

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemuda Negeri Kailolo, Kabupaten Maluku Tengah, Ongen Tuasamu angkat suara atas peristiwa penyerangan di kawasan Jembatan Jodoh, Rabu (26/11/2025) dini hari. Dia menyatakan sikap tegas, bahwa insiden kriminal terhadap Gozi Rumain, 23 tahun, mahasiswa UIN AMSA Ambon, tidak boleh diseret ke isu rasis, apalagi diarahkan untuk menjustifikasi satu kampung atau kelompok tertentu. “Ini tindakan kriminal […]

  • KNPI Maluku: “Ada Upaya Penggiringan Opini Gelap Terhadap Pj Bupati SBB”

    KNPI Maluku: “Ada Upaya Penggiringan Opini Gelap Terhadap Pj Bupati SBB”

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- Isu yang menyebar terkait Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Saudara Jaiz Ely bekerja untuk salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur Maluku adalah sepenuhnya tidak berdasar dan merupakan bentuk hoax yang merusak kepercayaan publik. Wakil Ketua DPD KNPI Maluku, Fadhel Abraham Rumakat menilai ada upaya penggiringan opini untuk merusak citra baik Pj […]

expand_less