Pemerintah Desa Lektama Dukung Penuh Program PTSL untuk Percepat Sertipikasi Tanah Warga
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
- visibility 3
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namrole,Tajukmaluku.com-Pemerintah Desa Lektama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan.
Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Desa Lektama, Karim Solissa, saat mendampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) PTSL dalam kegiatan pengumpulan data yuridis dan pengukuran bidang tanah yang berlangsung di Desa Lektama, Senin (22/6/2026).
Menurut Karim, program PTSL menjadi solusi yang telah lama dinantikan masyarakat karena memberikan kesempatan kepada warga untuk memperoleh sertipikat hak atas tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah secara hukum.
Selama ini, sebagian besar masyarakat Desa Lektama masih menguasai tanah berdasarkan surat keterangan desa maupun bukti kepemilikan adat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan sengketa apabila tidak segera didaftarkan dalam sistem administrasi pertanahan nasional.
“Kami menyambut baik pelaksanaan PTSL di Desa Lektama karena program ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang mereka kuasai. Pemerintah desa siap mendukung agar seluruh proses dapat berjalan lancar,” ujar Karim.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional tersebut, Pemerintah Desa Lektama menyiapkan berbagai langkah untuk membantu kelancaran pelaksanaan PTSL.
Di antaranya dengan menyediakan posko pelayanan di kantor desa sebagai tempat pengumpulan dan verifikasi dokumen administrasi masyarakat, mengerahkan perangkat desa untuk mendampingi petugas Kantor Pertanahan saat melakukan pengukuran di lapangan, serta mengedukasi masyarakat agar memasang patok batas bidang tanah sebelum pelaksanaan pengukuran.
Selain itu, pemerintah desa juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat agar seluruh warga yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti program PTSL tanpa terkecuali.
Karim berharap seluruh masyarakat Desa Lektama memanfaatkan kesempatan tersebut dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan aktif berpartisipasi selama proses pengukuran maupun pemeriksaan bidang tanah berlangsung.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PTSL di Desa Lektama.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Lektama berharap seluruh bidang tanah milik masyarakat dapat terdaftar dan bersertipikat sehingga memberikan kepastian hukum, mengurangi potensi sengketa pertanahan, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Buru Selatan.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar