Breaking News
light_mode

Skandal Blok Masella: Sikap Bahlil Buat Orang Tanimbar Jadi Penonton di Tanah Sendiri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • visibility 547
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Aliansi Perjuangan Keadilan Rakyat Tanimbar (APKRT) menuding pelaksanaan Proyek Strategis Nasional LNG Blok Masela menyimpan banyak kejanggalan. Proyek migas raksasa senilai US$20,94 miliar atau sekitar Rp345,5 triliun yang disebut-sebut sebagai investasi asing terbesar di Indonesia itu, telah berjalan dengan pola eksploitatif. Minim transparansi, mengabaikan hak ulayat, dan menjauhkan rakyat Tanimbar dari janji kesejahteraan.

“Situasi ini kalau dibiarkan, akan melanggengkan ketimpangan dan diskriminasi di tanah sendiri,” ujar Marwan Das Masela, salah satu presidium aliansi.

Dalam pernyataan sikap resmi yang diterima redaksi, APKRT menilai proses pembebasan lahan di Desa Lermatang penuh dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Harga lahan hanya dihargai Rp14 ribu per meter persegi, jauh di bawah keputusan Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2023 yang menegaskan harga wajar mencapai Rp350 ribu per meter untuk investor asing. Padahal, lahan tersebut bukan area bebas klaim.

“Tanah adat Lermatang itu sudah ada sertifikat hak milik dan menjadi wilayah hukum adat sejak sebelum Indonesia merdeka,” kata Alberth Watumlawar (46) dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kepulauan Tanimbar, 21 Agustus lalu.

Kisruh ini sempat masuk ke pengadilan hingga Mahkamah Agung yang akhirnya memenangkan Inpex Masela, perusahaan migas asal Jepang. Putusan itu membuat warga Lermatang gigit jari.

“Harga Rp14 ribu per meter itu tidak manusiawi,” tegas Simon Batmamolin, Koordinator Aksi.

KKN di Tengah Mega Proyek

APKRT menuding proses pengadaan lahan hingga perekrutan tenaga kerja diwarnai aroma KKN. Dalam butir tuntutannya, mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta Presiden Direktur Inpex Masela Kenji Hasegawa atas dugaan praktik korupsi dan nepotisme di proyek Blok Masela.

Menurut mereka, janji penyerapan tenaga kerja lokal hanya isapan jempol belaka. Inpex justru akan mendatangkan 10.000 tenaga kerja dari luar daerah, sebagaimana disampaikan langsung oleh President & CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda dalam acara peluncuran FEED LNG Masela di Jakarta, 10 April 2025.

“Artinya, kita disuruh jadi penonton di tanah sendiri. Dengan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem tertinggi di Maluku, langkah itu sama saja menabur bara konflik sosial di Tanimbar.” ujar Batmamolin.

Data BPS Mei 2024 menunjukkan, dari total 132.317 jiwa penduduk Tanimbar, sekitar 20.920 jiwa (18,64%) hidup dalam kemiskinan ekstrem. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tanimbar tercatat terendah di Maluku, hanya 67,69, jauh di bawah Ambon yang mencapai 83,37.

CSR Tak Jelas, SDM Lokal Terpinggirkan

APKRT juga menyoroti pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak transparan dan hanya menguntungkan kelompok tertentu.

“Sampai hari ini, tidak ada kebijakan CSR yang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat seperti listrik, air bersih, dan program bagi warga miskin ekstrem,” bunyi pernyataan resmi mereka.

Lebih parah lagi, tidak ada satu pun SDM lokal yang duduk di jabatan strategis di Inpex Masela. Menurut mereka, hal ini menabrak prinsip keadilan sosial dan mengikis kepercayaan publik terhadap proyek yang sejak awal dijanjikan akan membawa kemakmuran bagi warga Tanimbar.

“Blok Masela hanya bisa disebut berkah kalau menghormati hak-hak masyarakat adat. Tanpa itu, proyek ini hanya menjadi kutukan di atas penderitaan rakyat” kata Lambertus Batmetan, Ketua BPD Lermatang.

Tanah Adat Jadi Hutan Produktif, Warga Melawan

Salah satu isu paling krusial adalah penetapan sepihak tanah adat Lermatang sebagai kawasan hutan produktif oleh pemerintah pada 2018, tanpa konsultasi dengan warga. Status itu menutup akses masyarakat adat terhadap hak tanahnya dan membuka jalan bagi pembebasan lahan skala besar oleh Inpex.

Tokoh adat Bram Rangkoly (60) menolak keras penetapan itu. “Petuanan Lermatang sangat jelas, ini tanah adat, bukan hutan negara,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Lermatang (Pj) Efraim Lambiombir juga menolak menandatangani pelepasan tanah adat sebelum ada kejelasan hukum. “Biarlah kepala desa definitif yang memutuskan. Kami tak ingin konflik sosial di masa depan,” katanya.

Dalam forum yang sama, warga Lermatang mengeluarkan pernyataan sikap empat poin, antara lain menegaskan tanah adat turun-temurun tidak bisa dialihkan tanpa musyawarah dan meminta pemerintah menghormati Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak masyarakat hukum adat.

Menuntut Keadilan, Bukan Menolak Pembangunan

APKRT menegaskan, masyarakat Tanimbar bukan menolak proyek LNG Masela. Mereka hanya menuntut agar proyek raksasa itu tidak menjadikan rakyat sebagai korban pembangunan.

“Kami mendukung penuh Blok Masela, sepanjang menghargai dan mengakomodir hak serta aspirasi masyarakat,” ujar Marwan Das Masela.

APKRT berencana menggeruduk gedung KPK dalam jumat pekan ini. Mereka bakal menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:

  1. KPK memeriksa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Presiden Direktur Inpex Masela atas dugaan KKN.
  2. Inpex harus menaati Perdes No. 3 Tahun 2023 terkait ganti rugi lahan.
  3. 30 persen tenaga kerja wajib berasal dari masyarakat Tanimbar.
  4. Pengelolaan CSR harus transparan dan berpihak pada rakyat miskin.
  5. SDM lokal harus mendapat porsi di jabatan strategis.

“Blok Masela harus menjadi berkah, bukan kutukan. Kalau tidak, rakyat Tanimbar siap melawan demi hak mereka di tanah sendiri.” Tutup, Simon Batmamolin.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turut Suksesi HUT Provinsi Malut ke-26, PLN UP3 Sofifi Komitmen Listrik Andal Tanpa Kedip

    Turut Suksesi HUT Provinsi Malut ke-26, PLN UP3 Sofifi Komitmen Listrik Andal Tanpa Kedip

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung kelancaran perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Maluku Utara yang akan berlangsung pada 8–12 Oktober 2025. Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi, PLN menjamin pasokan listrik yang stabil, andal, dan tanpa gangguan di seluruh lokasi utama […]

  • Dialog Pemuda MIP SBB Failed, KNPI: Siap Kawal Pembangunan SBB dan Maluku

    Dialog Pemuda MIP SBB Failed, KNPI: Siap Kawal Pembangunan SBB dan Maluku

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar kegiatan bertajuk “MIP Failed Buka Puasa Bersama dan Diskusi Pemuda SBB di Kota Ambon” di Graha Ambon Ekspres, Kota Ambon, Rabu (4/3/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Evaluasi Gagalnya Maluku Integrated Port (MIP) di SBB dan Konsolidasi Pemuda untuk Arah Pembangunan Maluku yang Berkeadilan” […]

  • Lewat LKPJ Gubernur Maluku 2025, DPRD Rekomendasi Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon

    Lewat LKPJ Gubernur Maluku 2025, DPRD Rekomendasi Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku merekomendasikan agar pengelolaan Pasar Mardika diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon. Hal ini mereka sebutkan sebagaimana amanat Undang-undang yang mengatur kewenangan pengelolaan pasar berada di tingkat Kabupaten atau Kota. Rekomendasi itu disampaikan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025. Dengan pertimbangan efektivitas pengelolaan serta optimalisasi […]

  • PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

    PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe (PT.LSN) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon terus mengedukasi para pengguna layanan untuk taat membayar retribusi, khususnya pada sektor jasa kebersihan. “Bersama dengan Pemerintah Kota Ambon, kami terus berusaha mengedukasi pedagang tentang kewajiban mereka membayar retribusi,” kata Direktur PT.Las Sahapory […]

  • DPRD Maluku Minta Pemprov Operasi Pasar Jaga Stabilitas Bahan Pokok Selama Ramadan

    DPRD Maluku Minta Pemprov Operasi Pasar Jaga Stabilitas Bahan Pokok Selama Ramadan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui dinas teknis untuk lebih rutin menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga bahan pokok di Kota Ambon. Menurut Nita, berdasarkan pantauannya langsung di Pasar Mardika Ambon, harga sejumlah komoditas strategis hingga kini masih relatif […]

  • PLN UP3 Ternate Gelar Diskusi Publik, Dorong Sinergi Lintas Lembaga untuk Pelayanan Kelistrikan Prima

    PLN UP3 Ternate Gelar Diskusi Publik, Dorong Sinergi Lintas Lembaga untuk Pelayanan Kelistrikan Prima

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) UP3 Ternate menyelenggarakan kegiatan Diskusi Publik bertajuk “Urgensi Koordinasi, Kerja Sama, dan Jaringan Kerja Stakeholders Kelistrikan dalam Pelayanan Publik Prima”, di Kantor PLN UP3 Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara. Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperkuat koordinasi lintas lembaga serta memperluas jaringan kerja antar pemangku kepentingan di sektor kelistrikan. Sebanyak 80 […]

expand_less