Breaking News
light_mode

Skandal Blok Masella: Sikap Bahlil Buat Orang Tanimbar Jadi Penonton di Tanah Sendiri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • visibility 571
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Aliansi Perjuangan Keadilan Rakyat Tanimbar (APKRT) menuding pelaksanaan Proyek Strategis Nasional LNG Blok Masela menyimpan banyak kejanggalan. Proyek migas raksasa senilai US$20,94 miliar atau sekitar Rp345,5 triliun yang disebut-sebut sebagai investasi asing terbesar di Indonesia itu, telah berjalan dengan pola eksploitatif. Minim transparansi, mengabaikan hak ulayat, dan menjauhkan rakyat Tanimbar dari janji kesejahteraan.

“Situasi ini kalau dibiarkan, akan melanggengkan ketimpangan dan diskriminasi di tanah sendiri,” ujar Marwan Das Masela, salah satu presidium aliansi.

Dalam pernyataan sikap resmi yang diterima redaksi, APKRT menilai proses pembebasan lahan di Desa Lermatang penuh dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Harga lahan hanya dihargai Rp14 ribu per meter persegi, jauh di bawah keputusan Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2023 yang menegaskan harga wajar mencapai Rp350 ribu per meter untuk investor asing. Padahal, lahan tersebut bukan area bebas klaim.

“Tanah adat Lermatang itu sudah ada sertifikat hak milik dan menjadi wilayah hukum adat sejak sebelum Indonesia merdeka,” kata Alberth Watumlawar (46) dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kepulauan Tanimbar, 21 Agustus lalu.

Kisruh ini sempat masuk ke pengadilan hingga Mahkamah Agung yang akhirnya memenangkan Inpex Masela, perusahaan migas asal Jepang. Putusan itu membuat warga Lermatang gigit jari.

“Harga Rp14 ribu per meter itu tidak manusiawi,” tegas Simon Batmamolin, Koordinator Aksi.

KKN di Tengah Mega Proyek

APKRT menuding proses pengadaan lahan hingga perekrutan tenaga kerja diwarnai aroma KKN. Dalam butir tuntutannya, mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta Presiden Direktur Inpex Masela Kenji Hasegawa atas dugaan praktik korupsi dan nepotisme di proyek Blok Masela.

Menurut mereka, janji penyerapan tenaga kerja lokal hanya isapan jempol belaka. Inpex justru akan mendatangkan 10.000 tenaga kerja dari luar daerah, sebagaimana disampaikan langsung oleh President & CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda dalam acara peluncuran FEED LNG Masela di Jakarta, 10 April 2025.

“Artinya, kita disuruh jadi penonton di tanah sendiri. Dengan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem tertinggi di Maluku, langkah itu sama saja menabur bara konflik sosial di Tanimbar.” ujar Batmamolin.

Data BPS Mei 2024 menunjukkan, dari total 132.317 jiwa penduduk Tanimbar, sekitar 20.920 jiwa (18,64%) hidup dalam kemiskinan ekstrem. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tanimbar tercatat terendah di Maluku, hanya 67,69, jauh di bawah Ambon yang mencapai 83,37.

CSR Tak Jelas, SDM Lokal Terpinggirkan

APKRT juga menyoroti pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak transparan dan hanya menguntungkan kelompok tertentu.

“Sampai hari ini, tidak ada kebijakan CSR yang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat seperti listrik, air bersih, dan program bagi warga miskin ekstrem,” bunyi pernyataan resmi mereka.

Lebih parah lagi, tidak ada satu pun SDM lokal yang duduk di jabatan strategis di Inpex Masela. Menurut mereka, hal ini menabrak prinsip keadilan sosial dan mengikis kepercayaan publik terhadap proyek yang sejak awal dijanjikan akan membawa kemakmuran bagi warga Tanimbar.

“Blok Masela hanya bisa disebut berkah kalau menghormati hak-hak masyarakat adat. Tanpa itu, proyek ini hanya menjadi kutukan di atas penderitaan rakyat” kata Lambertus Batmetan, Ketua BPD Lermatang.

Tanah Adat Jadi Hutan Produktif, Warga Melawan

Salah satu isu paling krusial adalah penetapan sepihak tanah adat Lermatang sebagai kawasan hutan produktif oleh pemerintah pada 2018, tanpa konsultasi dengan warga. Status itu menutup akses masyarakat adat terhadap hak tanahnya dan membuka jalan bagi pembebasan lahan skala besar oleh Inpex.

Tokoh adat Bram Rangkoly (60) menolak keras penetapan itu. “Petuanan Lermatang sangat jelas, ini tanah adat, bukan hutan negara,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Lermatang (Pj) Efraim Lambiombir juga menolak menandatangani pelepasan tanah adat sebelum ada kejelasan hukum. “Biarlah kepala desa definitif yang memutuskan. Kami tak ingin konflik sosial di masa depan,” katanya.

Dalam forum yang sama, warga Lermatang mengeluarkan pernyataan sikap empat poin, antara lain menegaskan tanah adat turun-temurun tidak bisa dialihkan tanpa musyawarah dan meminta pemerintah menghormati Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak masyarakat hukum adat.

Menuntut Keadilan, Bukan Menolak Pembangunan

APKRT menegaskan, masyarakat Tanimbar bukan menolak proyek LNG Masela. Mereka hanya menuntut agar proyek raksasa itu tidak menjadikan rakyat sebagai korban pembangunan.

“Kami mendukung penuh Blok Masela, sepanjang menghargai dan mengakomodir hak serta aspirasi masyarakat,” ujar Marwan Das Masela.

APKRT berencana menggeruduk gedung KPK dalam jumat pekan ini. Mereka bakal menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:

  1. KPK memeriksa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Presiden Direktur Inpex Masela atas dugaan KKN.
  2. Inpex harus menaati Perdes No. 3 Tahun 2023 terkait ganti rugi lahan.
  3. 30 persen tenaga kerja wajib berasal dari masyarakat Tanimbar.
  4. Pengelolaan CSR harus transparan dan berpihak pada rakyat miskin.
  5. SDM lokal harus mendapat porsi di jabatan strategis.

“Blok Masela harus menjadi berkah, bukan kutukan. Kalau tidak, rakyat Tanimbar siap melawan demi hak mereka di tanah sendiri.” Tutup, Simon Batmamolin.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tual Pertahankan WTP, Walikota Akhmad Yani Renuat Terima Penghargaan Kedua

    Tual Pertahankan WTP, Walikota Akhmad Yani Renuat Terima Penghargaan Kedua

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kota Tual kembali torehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dalam sebuah seremoni di Ambon, Selasa (27/5/2025). Wali Kota Tual, H. Akhmad […]

  • Wakil Ketua DPRD Maluku Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kapahaha

    Wakil Ketua DPRD Maluku Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kapahaha

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala mewakili Ketua DPRD Maluku menghadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kapahaha, Kota Ambon, Minggu (16/8/2026) malam. Prosesi berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang gugur […]

  • Longsor di BTN Gadihu Indah Disinyalir Dugaan Pembangunan Paksa di Zona Rawan

    Longsor di BTN Gadihu Indah Disinyalir Dugaan Pembangunan Paksa di Zona Rawan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Longsor yang menerjang 11 rumah di RT 004 RW 13 kawasan BTN Recidensi Gadihu Indah Desa Batu Merah Ambon tidak bisa dibaca sebagai bencana alam biasa. Muncul dugaan kuat adanya kelalaian dalam proses pembangunan kawasan perumahan yang sejak awal dinilai dipaksakan pada area rawan longsor. Investigasi Tajukmaluku.com di lapangan menunjukkan, kawasan BTN Recidensi Gadihu Indah […]

  • Masalah Abrasi hingga Kesehatan di Malra dan Tual Jadi Sorotan Wakil Rakyat saat Reses

    Masalah Abrasi hingga Kesehatan di Malra dan Tual Jadi Sorotan Wakil Rakyat saat Reses

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Dapil VI (Tual, Kepulauan Aru, dan Maluku Tenggara), Mumin Refra mengungkapkan sejumlah persoalan krusial yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihannya. Kata dia, kebutuhan pokok masyarakat, seperti air bersih dan sarana penyelamatan kampung dari ancaman abrasi pantai akibat reklamasi, menjadi keluhan utama. “Kita reses dalam kondisi cuaca ekstrim, dan menjangkau beberapa lokasi […]

  • Sertipikasi Tanah Adat Jadi Benteng Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat

    Sertipikasi Tanah Adat Jadi Benteng Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Upaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah ulayat atau tanah adat terus menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui program pendaftaran dan sertipikasi tanah adat, pemerintah berupaya melindungi hak-hak masyarakat hukum adat sekaligus memperkuat pengakuan negara terhadap keberadaan wilayah adat di Indonesia. Program sertipikasi tanah komunal dinilai menjadi langkah strategis untuk meminimalkan […]

  • KNPI Buru Desak Tindak Tegas Tambang Ilegal Gunung Botak

    KNPI Buru Desak Tindak Tegas Tambang Ilegal Gunung Botak

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Bendahara Umum DPD II KNPI Kabupaten Buru, Abdullah Umar, menegaskan bahwa wilayah pertambangan Gunung Botak seharusnya dikelola sepenuhnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, bukan menjadi ajang eksploitasi segelintir pihak. Menurutnya, kurangnya perhatian dari pemerintah daerah menunjukkan kelemahan dalam menangani persoalan tambang emas di Gunung Botak yang hingga kini masih berstatus ilegal. “Aktivitas di wilayah pertambangan […]

expand_less