Breaking News
light_mode

PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • visibility 325
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe (PT.LSN) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon terus mengedukasi para pengguna layanan untuk taat membayar retribusi, khususnya pada sektor jasa kebersihan.

“Bersama dengan Pemerintah Kota Ambon, kami terus berusaha mengedukasi pedagang tentang kewajiban mereka membayar retribusi,” kata Direktur PT.Las Sahapory Nurlembe kepada media, Rabu,9 Juli 2025.

PT. Las Sahapory Nurlembe dan DLHP telah mendatangi sejumlah lokasi yang ada Kota Ambon untuk menjelaskan hak dan kewajiban para pihak yang perlu ditunaikan selaku pengguna layanan.

“Daerah-daerah yang sudah kami datangi bersama DLHP, kawasan Rumah Tiga, Tawiri, Wayame, Poka, Passo, Waeheru dan beberapa lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Mira Wakanubun dalam jabatannya sebagai Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada DLHP Kota Ambon yang turut serta sebagai narasumber dalam sosialisasi mengatakan Penagihan retribusi kebersihan yang dilakukan pemerintah Kota Ambon melalui PT. Las Sahapory Nurlembe berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang perhitungan besaran tarif retrubusi sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021.

“Peraturan Menteri Dalam Negeri dimaksud menjelaskan tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah,” tandasnya.

PT. LSN sendiri merupakan pihak ke dua yang telah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon melalui DLHP untuk melaksanakan pemungutan retribusi pelayanan persampahan/ jasa kebersihan. Selama melakukan pemungutan, pihak ke dua juga tidak diperbolehkan untuk menambah beban biaya kepada wajib retribusi.

Wakonubun berharap, para pengguna layanan jasa persampahan/kebersihan dapat mendukung program ini dengan cara taat membayar retribusi.

“Retribusi yang ditarik dari para pengguna layanan, akan digunakan sebesar-besarnya untuk pengguna layanan itu sendiri, dengan cara peningkatan layanan,” tutup Wakanobun.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Felix Siauw yang Culas: Membongkar Kesesatan Berfikir Felix Soal Iran dan Palestina

    Felix Siauw yang Culas: Membongkar Kesesatan Berfikir Felix Soal Iran dan Palestina

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Ada yang lebih menyakitkan dari kebohongan musuh: kekeliruan sahabat. Dan jika kekeliruan itu diulang-ulang, dibingkai dengan dalil, disebarkan dengan percaya diri oleh seorang ustaz, maka ia tak lagi jadi kekeliruan. Ia menjelma jadi ideologi. Felix Siauw, seorang dai yang dulu menggemakan anti-imperialisme, kini justru meminjam narasi Zionis. Tentang Iran, tentang sejarah Persia, tentang Palestina. Semuanya […]

  • Harumkan Nama Maluku di Kancah Nasional, Kanwil Kemenag Bangga Mewar Raih Juara di PAI FAIR 2025

    Harumkan Nama Maluku di Kancah Nasional, Kanwil Kemenag Bangga Mewar Raih Juara di PAI FAIR 2025

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Salah satu peserta yang tergabung dalam kontingen PAI FAIR 2025 dari Provinsi Maluku, Rizky Atharik Mewar berhasil meraih Juara II Nasional Lomba Pidato Islam Tingkat SMP pada ajang PAI FAIR “Knowledge and Character Competition 2025” yang berlangsung di Hotel Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (2/12/2025). Siswa SMP Negeri 9 Kabupaten Buru ini menjadi […]

  • Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

    Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Progres tersebut mencakup perkembangan penataan ruang dan perizinan pemanfaatan ruang guna mendukung pelaksanaan […]

  • PLN UIW MMU Pastikan Keandalan Listrik pada Bakti Sosial Kemensos di Maluku Tenggara

    PLN UIW MMU Pastikan Keandalan Listrik pada Bakti Sosial Kemensos di Maluku Tenggara

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Maluku Tenggara,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memastikan keandalan pasokan listrik dalam mendukung kegiatan Bakti Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dilaksanakan di RSUD Karel Sadsuitubun, Kabupaten Maluku Tenggara. General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menegaskan komitmen PLN dalam mendukung setiap kegiatan strategis pemerintah, khususnya […]

  • Bongkar Dalang Pembakaran Kantor KPU, Kapolres Buru Diapresiasi: KNPI Desak Usut Tuntas dan Kejar Aktor Lain

    Bongkar Dalang Pembakaran Kantor KPU, Kapolres Buru Diapresiasi: KNPI Desak Usut Tuntas dan Kejar Aktor Lain

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com-Terungkapnya kasus pembakaran Kantor KPU Kabupaten Buru oleh jajaran Polres Buru di bawah komando Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang, mendapat apresiasi luas dari publik. Salah satu dukungan datang dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru yang menyatakan sikap tegas terhadap upaya penegakan hukum tersebut. Ketua KNPI Kabupaten Buru, Almuhajir Sipiel Miru, menilai keberhasilan Polres Buru […]

  • Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Walikota Tual, H. Akhmad Yani Renuat melarang pelaksanaan hiburan malam maupun pesta di wilayah Kota Tual tanpa izin resmi. Instruksi itu ditegaskan secara resmi melalui Maklumat Nomor 338/1272 tertanggal 25 Agustus 2025. Dalam maklumatnya, Renuat tekan larangan keras terhadap penyelenggaraan pesta atau hiburan malam yang tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah dan Kepolisian Resor Kota […]

expand_less