Breaking News
light_mode

Anggaran Makan-Minum DPRD Ambon Berpotensi Gaib, KAAKI Desak Sekwan Dipecat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 360
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesia (KAAKI) Maluku menyorot dugaan penyimpangan anggaran belanja makanan dan minuman rapat serta jamuan tamu di Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun 2024 yang mencapai Rp877.769.326.00.

Angka tersebut, menurut KAAKI, tidak dapat diyakini kebenarannya alias gaib dan berpotensi menimbulkan masalah hukum. Selain itu, tercatat masih ada tunggakan pembayaran ke penyedia jasa sebesar Rp190.434.500,00.

Koordinator KAAKI Maluku, Poyo Sohilauw, menilai problem ini sebagai cerminan bobroknya tata kelola keuangan di tubuh DPRD Kota Ambon.

Ia menuding Sekretaris DPRD Apries Gaspersz gagal menjalankan tugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Kami meminta reformasi total di Sekretariat DPRD Kota Ambon untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan. Walikota Ambon harus segera mencopot Sekretaris DPRD, Apries Gaspersz, karena dinilai tidak becus dan amburadul dalam melaksanakan tugasnya,” tegas Poyo kepada Tajukmaluku.com. Rabu (29/10/2025).

Menurut Poyo, dugaan penyimpangan itu memalukan karena terjadi di lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan anggaran. Ia bahkan menyebut, praktik serupa sudah menjadi tradisi tahunan di DPRD Kota Ambon.

“Bagaimana mungkin DPRD Kota Ambon bisa mengawasi kinerja eksekutif jika internal mereka sendiri justru bermasalah? Jangan-jangan, selama ini DPRD Kota Ambon hanya menjadi sarang koruptor yang berlindung di balik jabatan dan kekuasaan,” ujarnya.

KAAKI mencatat, pola serupa juga ditemukan pada tahun 2023. Saat itu, realisasi belanja makanan dan minuman rapat di Sekretariat DPRD Kota Ambon yang tidak sesuai ketentuan mencapai Rp429.397.775,00. Sementara belanja jamuan tamu tanpa bukti lengkap mencapai Rp979.626.200,00.

Indikasi pemborosan ini menurut Poyo sangat mencoreng wajah lembaga legislatif. Lebih jauh, Poyo juga menilai peran Sekretaris Kota Ambon, yang disebut tak bisa lepas tanggung jawab atas temuan tersebut.

“Apakah Sekretaris Kota Ambon tidak tahu-menahu soal penyimpangan ini, atau justru terlibat aktif dalam praktik yang merugikan keuangan daerah?” tanya Poyo.

“Kenapa demikian? Karena pada tahun 2023 terdapat Rp6.628.439.030,00 belanja makanan dan minuman rapat yang tidak didukung pertanggungjawaban lengkap di Sekretariat Kota Ambon.” Tambahnya.

Terkait hal ini, Sohilauw juga meminta adanya perhatian serius dari Walikota Ambon. Sebagai kepala daerah, Walikota memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat.

“Kami minta dilakukan audit secara menyeluruh untuk mengungkap semua pihak yang terlibat serta potensi kerugian negara yang lebih besar. Berikan sanksi seberat-beratnya kepada yang terbukti bersalah, termasuk pemecatan jika diperlukan. Jangan malah dipromosikan jadi kepala dinas,” tegasnya.

Menurutnya, praktik serupa diakibatkan koordinasi buruk antara Sekretariat DPRD dan Sekretariat Kota Ambon.

Ia mendesak agar Sekretaris Kota segera menginstruksikan Bendahara Pengeluaran untuk mempertanggungjawabkan belanja barang dan jasa sebesar Rp2.602.960.156,00 serta diverifikasi oleh Inspektorat Daerah Kota Ambon.

“Jika tidak dapat dipertanggungjawabkan, itu berarti pelanggaran serius” Tutup, Poyo.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW MMU Sukseskan Upacara HUT RI ke-80 Provinsi Maluku di Lapmer Ambon

    PLN UIW MMU Sukseskan Upacara HUT RI ke-80 Provinsi Maluku di Lapmer Ambon

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tanjukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) sukses siagakan sistem kelistrikan secara maksimal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lapangan Merdeka, Ambon, Minggu (17/8/2025). Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan kenegaraan tersebut, PLN UIW MMU menyiagakan 10 personel teknis yang mulai […]

  • Dorong Produktivitas Industri Kelapa di Halmahera Utara, PLN Tambah Daya PT Natural Indococonut Organik (NICO)

    Dorong Produktivitas Industri Kelapa di Halmahera Utara, PLN Tambah Daya PT Natural Indococonut Organik (NICO)

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor industri di Kabupaten Halmahera Utara. PLN UP3 Tobelo resmi melakukan energizing peningkatan daya listrik bagi PT Natural Indococonut Organik (NICO), dari 3.465 kVA menjadi 5.540 kVA. Selasa (2/12/2025). PT NICO merupakan […]

  • Kantah Buru Selatan Ikut Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan

    Kantah Buru Selatan Ikut Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH) yang diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IX Kementerian Kehutanan, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Kantor Bupati Buru Selatan dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan […]

  • Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Walikota Tual, H. Akhmad Yani Renuat melarang pelaksanaan hiburan malam maupun pesta di wilayah Kota Tual tanpa izin resmi. Instruksi itu ditegaskan secara resmi melalui Maklumat Nomor 338/1272 tertanggal 25 Agustus 2025. Dalam maklumatnya, Renuat tekan larangan keras terhadap penyelenggaraan pesta atau hiburan malam yang tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah dan Kepolisian Resor Kota […]

  • Sengketa Tanah dan Raja di Maluku, Naskah Kolonial Perlu Diuji

    Sengketa Tanah dan Raja di Maluku, Naskah Kolonial Perlu Diuji

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah naskah kolonial berbahasa Belanda kembali mencuat dalam pelbagai sengketa tanah dan saling klaim raja di Maluku. Dokumen-dokumen lama itu kerap dijadikan dasar legitimasi oleh pihak-pihak tertentu, tanpa melalui pengujian metodologis yang memadai. Akibatnya, pro-kontra antarsesama ahli waris maupun antar mata rumah terus berulang. Informasi yang dianggap sejarah itu, lalu dijadikan sebagai alat pembenaran, bukan […]

  • Lambat Usut Pelaku Pembacokan Di Mardika, PMII Maluku: “Irjen. Pol Eddy Tampubulon Gagal Pimpin Polda Maluku”

    Lambat Usut Pelaku Pembacokan Di Mardika, PMII Maluku: “Irjen. Pol Eddy Tampubulon Gagal Pimpin Polda Maluku”

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Tepat satu pekan berlalu sejak kasus kekerasan bersama yang menimpa RM, seorang juru parkir di Pasar Mardika, Kota Ambon pada Minggu (03/11/2024). Hingga kini, Polda Maluku belum berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang melakukan pembacokan brutal di area publik ini. Ketidakmampuan aparat dalam mengungkap insiden ini menjadi bukti nyata dari lemahnya respon cepat […]

expand_less