Breaking News
light_mode

Pasang dan Jaga Patok Batas, Langkah Sederhana Cegah Sengketa dan Praktik Mafia Tanah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 4
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namrole,Tajukmaluku.com-Sengketa batas bidang tanah masih menjadi salah satu persoalan pertanahan yang kerap terjadi di berbagai daerah. Berangkat dari kondisi tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggalakkan Gerakan Masyarakat.

Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Pemasangan dan pemeliharaan patok batas bidang tanah tidak hanya menjadi bagian dari tertib administrasi pertanahan, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk menghindari sengketa serta mencegah praktik mafia tanah.

Dalam pelaksanaannya, pemasangan patok batas dilakukan berdasarkan asas contradictoire delimitatie atau kesepakatan para pemilik tanah yang saling berbatasan.

Prinsip ini memastikan bahwa batas bidang tanah telah diketahui dan disetujui oleh seluruh pihak, sehingga meminimalkan potensi perselisihan di kemudian hari.

Keberadaan patok batas yang jelas juga menjadi acuan penting bagi petugas Kantor Pertanahan saat melakukan pengukuran, baik untuk keperluan pendaftaran tanah, peningkatan hak, pemecahan bidang, maupun proses jual beli tanah.

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa pemasangan dan pemeliharaan tanda batas memiliki sejumlah manfaat penting.

Pertama, mencegah terjadinya sengketa batas tanah dengan pemilik bidang yang berbatasan di sekelilingnya.

Kedua, mempersempit ruang gerak mafia tanah maupun pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan klaim sepihak atau memanfaatkan lahan yang tidak memiliki batas yang jelas.

Ketiga, mempercepat proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah dalam berbagai program layanan pertanahan, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Keempat, meningkatkan kepastian hukum sehingga nilai ekonomis tanah tetap terjaga karena memiliki batas yang jelas dan terdokumentasi secara baik.

Sesuai ketentuan teknis pertanahan, tanda batas dapat dibuat menggunakan berbagai material yang kuat dan tahan lama, seperti pilar beton, besi, pipa besi, maupun pipa paralon yang diisi beton. Yang terpenting, patok dipasang pada titik batas bidang tanah dan mudah dikenali saat dilakukan pengukuran.

Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan mengimbau masyarakat agar tidak hanya memasang patok batas, tetapi juga merawatnya secara berkala. Patok yang rusak, hilang, atau tertimbun tanah sebaiknya segera diperbaiki agar batas bidang tanah tetap dapat dikenali dengan jelas.

Melalui partisipasi aktif masyarakat dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), diharapkan tercipta tertib administrasi pertanahan, meningkatnya kepastian hukum atas hak tanah, serta berkurangnya potensi sengketa dan praktik mafia tanah di tengah masyarakat.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Pelatihan MO Kepemudaan, Arman Kalean Dorong Pemprov Buka Akses CSR

    Di Pelatihan MO Kepemudaan, Arman Kalean Dorong Pemprov Buka Akses CSR

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku, Sandi D. Wattimena, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Manajemen Organisasi Kepemudaan di Hotel Grand Avira, Ambon. Senin, (06/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya perwakilan Kesbangpol Maluku, akademisi dari Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), serta Ketua KNPI Maluku, Arman Kalean Lessy. Dalam paparan materi “Membiasakan Manajemen […]

  • Program EVP,  PLN UP3 Saumlaki Sadar Lingkungan Di Daerah 3T

    Program EVP, PLN UP3 Saumlaki Sadar Lingkungan Di Daerah 3T

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Saumlaki,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Saumlaki kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk kegiatan Employee Volunteer Program (EVP) berupa aksi bersih-bersih di kawasan Air Kaca Bomaki, salah satu sumber air utama di wilayah Tanimbar […]

  • KPU SBB Resmi Tutup Pendaftaran, SBB Lima Pasangan

    KPU SBB Resmi Tutup Pendaftaran, SBB Lima Pasangan

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Piru, Tajukmaluku.com– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melalui ketua, Abuani Kasilaya mengumumkan penutupan pendaftaran Calon Bupati Wakil Bupati. Kasilaya dalam pers rilis yang diterima media ini, Jumaat (30/08) menyebutkan penutupan tepat puku Pukul 23.59 WIT  tangga 29 Agustus 2024. Dia menjelaskan, KPU telah Membuka Pendaftaran Selama 3 Hari. Pembukaan Pendaftaran di lakukan […]

  • RUMMI Bakal Laporkan Sekda SBB ke Polda Maluku Soal Dugaan Gratifikasi

    RUMMI Bakal Laporkan Sekda SBB ke Polda Maluku Soal Dugaan Gratifikasi

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Swadaya Masyarakat Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) menyatakan bakal melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Seram Bagian Barat (Sekda SBB) ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku atas dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab SBB. Ketua RUMMI, Fadel Rumakat dalam keterangannya kepada media mengatakan, laporan resmi akan disampaikan pada awal pekan depan. Menurutnya, dugaan gratifikasi […]

  • Pemecatan ASN di SBT Dinilai Tak Adil Buntut Ibu Kandung Wakil Bupati Bebas Sanksi Meski Lama Tak Bertugas

    Pemecatan ASN di SBT Dinilai Tak Adil Buntut Ibu Kandung Wakil Bupati Bebas Sanksi Meski Lama Tak Bertugas

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kasus pemecatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dinilai tak adil. Mengingat, penerapan sanksi ini tidak dilakukan secara merata bagi seluruh ASN, melainkan adanya praktik diskriminatif disertai unsur politik. Hal itu disampaikan Sabandarlisa Kelilauw, pengacara muda asal Maluku sekaligus putra daerah SBT kepada Tajukmaluku.com, Minggu (10/8/2025). “Keputusan pemecatan […]

  • Ramadan Terang, Idul Fitri Nyaman, PLN UIW MMU Sukses Jaga Listrik Tetap Andal

    Ramadan Terang, Idul Fitri Nyaman, PLN UIW MMU Sukses Jaga Listrik Tetap Andal

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berhasil menjaga keandalan pasokan listrik selama masa siaga Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 1447 Hijriah. Keberhasilan ini memastikan masyarakat dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan aman dan nyaman, mulai dari sahur, berbuka puasa, salat tarawih, hingga pelaksanaan Salat Idul Fitri. Masa siaga […]

expand_less