Breaking News
light_mode

Tuasikal Diduga Alihkan Zona Hijau Banda Jadi Sertifikat Pribadi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 1.064
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banda,Tajukmaluku.com-Kasus kepemilikan tanah di Banda Naira menyeret nama mantan Bupati Maluku Tengah, Abdullah Tuasikal. Lahan yang sejak lama ditetapkan sebagai zona hijau dan penyangga bandara, kini berstatus sertifikat pribadi atas nama Tuasikal dan kerabatnya.

Aksi protes pun terjadi, masyarakat Banda punya ingatan panjang. Sejak 1975–1976, mereka dengan sukarela meninggalkan kawasan itu karena pemerintah menegaskan fungsinya sebagai zona hijau. Tidak ada satu orang pun yang membantah, sebab masyarakat paham bahwa itu untuk kepentingan negara.

Namun kini, keputusan itu justru menjadi luka sejarah. Tanah yang dulu dikorbankan untuk kepentingan publik itu, kini justru diklaim milik pribadi elit politik.

“Tidak ada satupun warga yang pernah mengklaim tanah itu. Bagaimana bisa keluar sertifikat atas nama pejabat? Itu yang membuat masyarakat dan mahasiswa marah besar,” tegas aktivis Saipul Karmen. Jumat, (19/10/2025).

Saipul menegaskan, lahan tersebut sempat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT Laguna Biru, namun sudah dikembalikan ke negara.

“Ini jelas penyalahgunaan jabatan. Tanah negara dialihkan menjadi milik pribadi,” ujarnya.

Sementara Din Arsyat, tokoh masyarakat setempat berbeda pandangan. Menurutnya, pembangunan di kawasan itu justru bermanfaat dan tidak mengganggu masyarakat.

“Sertifikat tanah itu sudah ada atas nama Abdullah Tuasikal, begitu juga Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Jarak lokasi pembangunan juga 70–80 meter dari wilayah ritual adat. Jadi tidak ada yang diganggu. Kata Arsyat.

Bahkan menurutnya pembangunan itu bertujuan baik. Yakni mencegah abrasi dan tidak merusak ekosistem laut.

“Daerah itu hamparan pasir, bukan terumbu karang. Jadi tak ada yang dirusak. Bahkan sebelumnya sudah ada pembangunan, dan masyarakat tidak mempermasalahkannya. Tambahnya.

Pernyataan Arsyat itu langsung dibantah oleh Saipul Karmen, aktivis yang menolak keras klaim kepemilikan pribadi di kawasan itu. Menurutnya, persoalan utamanya bukan jarak ritual adat, tetapi asal-usul sertifikat yang ia anggap sarat manipulasi.

“Kawasan itu dulu ditetapkan sebagai lahan terbuka hijau dan zona bandara. Masyarakat bahkan rela direlokasi ke Dusun Tanah Rata, demi mendukung program pemerintah. Tidak ada satupun warga Banda yang pernah mengklaim tanah itu, apalagi mengurus sertifikat. Jadi bagaimana bisa tiba-tiba keluar sertifikat atas nama pejabat,” ujar Saipul.

Ia menyingkap sejarah panjang tanah tersebut. Pada masanya, kawasan itu sempat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT Laguna Biru, namun dibebaskan kembali karena kebutuhan zona hijau. Sejak itu tanah kembali ke negara. Tetapi, belakangan masyarakat dikejutkan dengan fakta pahit tanah justru sudah berganti kepemilikan pribadi.

“Ini jelas-jelas kongkalikong eks pejabat Maluku Tengah. Permainan kotor. Tanah negara yang harusnya dijaga untuk kepentingan umum, dialihkan menjadi milik pribadi. Ini pengkhianatan terang-terangan,” tegasnya

Ia memperkirakan, lahan yang diklaim Tuasikal sekitar 1–2 hektare, sementara sisanya dimiliki oleh kerabat dan koleganya. Semuanya dengan dalih untuk perikanan dan pabrik es.

Yang membuat kecurigaan semakin menguat adalah waktu penerbitan sertifikat yang diduga terjadi saat Abdulah Tuasikal masih menjabat sebagai bupati malteng. Jika dugaan ini benar, maka kasus ini bukan lagi sekadar konflik tanah, tetapi penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri dan kroni.

“Inilah wajah gelap birokrasi kita. Elit memakai kekuasaan untuk memindahkan tanah negara menjadi harta pribadi. Dan itu dilakukan di atas pengorbanan masyarakat yang dulu rela direlokasi. Kalau ini dibiarkan, Banda akan jadi contoh nyata bagaimana negara kalah di hadapan mafia tanah,” Ujarnya.

Masyarakat dan mahasiswa kini menuntut agar tanah tersebut dikembalikan sesuai master plan awal: lahan terbuka hijau dan zona penyangga bandara. Mereka juga mendesak DPR untuk memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mengusut tuntas proses penerbitan sertifikat tersebut.

“Tidak boleh ada kompromi. Tanah ini harus dikembalikan ke fungsi awal. DPR harus buka mata, aparat penegak hukum harus turun tangan. Kalau tidak, rakyat akan kehilangan kepercayaan total kepada negara,” Tutup Saipul.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW MMU Imbau Masyarakat Jaga Jarak Aman Pemasangan Atribut Piala Dunia dari Instalasi Listrik

    PLN UIW MMU Imbau Masyarakat Jaga Jarak Aman Pemasangan Atribut Piala Dunia dari Instalasi Listrik

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Antusiasme masyarakat dalam menyambut dan mendukung gelaran Piala Dunia 2026 melalui pemasangan bendera negara peserta, umbul-umbul, spanduk, maupun berbagai atribut pendukung lainnya terus meningkat di berbagai wilayah Maluku dan Maluku Utara. Di tengah semarak tersebut, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dengan menjaga […]

  • Sambut Kedatangan Kepala Balai Jalan Provinsi Maluku Yang Baru. Ini Kata KNPI Maluku dan MCW

    Sambut Kedatangan Kepala Balai Jalan Provinsi Maluku Yang Baru. Ini Kata KNPI Maluku dan MCW

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (Knpi Maluku) mendukung dan menyambut kedatangan kepala BPJN XVI Ambon adalah Moch. Iqbal Tamher. Pasalnya selama ini kepala Balai Jalan provinsi Maluku dijabat oleh orang di luar Maluku ini baru kali pertama kepala BPJN di Pimpinan oleh orang Maluku. “Harus kita Apresiasi dan mendukungnya, sudah pasti […]

  • RUU Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, ICMI Ambon: Titik Penting Perjuangan Keadilan Pembangunan di Maluku

    RUU Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, ICMI Ambon: Titik Penting Perjuangan Keadilan Pembangunan di Maluku

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto disambut positif oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Ambon. Momentum tersebut dinilai menjadi titik penting perjuangan panjang daerah kepulauan untuk memperoleh keadilan pembangunan yang selama ini dinilai masih bias daratan. Sikap itu ditegaskan ICMI Kota Ambon […]

  • 20 Putra-Putri Maluku Lolos STMKG 2025–2026, Wakil Rakyat Apresiasi BMKG

    20 Putra-Putri Maluku Lolos STMKG 2025–2026, Wakil Rakyat Apresiasi BMKG

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maluku serta Stasiun Geofisika Kelas I Ambon atas keberhasilan meloloskan 20 putra-putri asal Maluku dalam seleksi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) Tahun Akademik 2025–2026. Menurut Irawadi, keputusan tersebut tertuang dalam Nomor: e/B/KP.01.00/01.0/SU/X/2025 tentang peserta yang dinyatakan lulus […]

  • Lewat Dialog Serap Aspirasi Anggota DPR RI, Ka.Kanwil Ungkap Komitmennya Mewujudkan Maluku Jadi Embarkasi Haji Penuh

    Lewat Dialog Serap Aspirasi Anggota DPR RI, Ka.Kanwil Ungkap Komitmennya Mewujudkan Maluku Jadi Embarkasi Haji Penuh

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komitmen menjadikan Maluku sebagai kawasan embarkasi haji penuh masih terus disuarakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I. Penegasan ini bahkan ia sampaikan lewat momentum Dialog Serap Aspirasi Dari Tokoh Agama, Lembaga Sosial Keagamaan, dan Mitra Kementerian Agama bersama Anggota DPR RI Komisi VIII, Fransisko Alimudin Kolatlena di Kantor Gubernur […]

  • Kembangkan Bahan _Co-Firing_ Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

    Kembangkan Bahan _Co-Firing_ Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com- PT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meresmikan program “Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian Terpadu” di lahan kritis seluas 100 Hektare di Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (26/09).  Program yang melibatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan biomassa untuk _co-firing_ Pembangkit Listrik Tenaga […]

expand_less