Breaking News
light_mode

Tuasikal Diduga Alihkan Zona Hijau Banda Jadi Sertifikat Pribadi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 1.020
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banda,Tajukmaluku.com-Kasus kepemilikan tanah di Banda Naira menyeret nama mantan Bupati Maluku Tengah, Abdullah Tuasikal. Lahan yang sejak lama ditetapkan sebagai zona hijau dan penyangga bandara, kini berstatus sertifikat pribadi atas nama Tuasikal dan kerabatnya.

Aksi protes pun terjadi, masyarakat Banda punya ingatan panjang. Sejak 1975–1976, mereka dengan sukarela meninggalkan kawasan itu karena pemerintah menegaskan fungsinya sebagai zona hijau. Tidak ada satu orang pun yang membantah, sebab masyarakat paham bahwa itu untuk kepentingan negara.

Namun kini, keputusan itu justru menjadi luka sejarah. Tanah yang dulu dikorbankan untuk kepentingan publik itu, kini justru diklaim milik pribadi elit politik.

“Tidak ada satupun warga yang pernah mengklaim tanah itu. Bagaimana bisa keluar sertifikat atas nama pejabat? Itu yang membuat masyarakat dan mahasiswa marah besar,” tegas aktivis Saipul Karmen. Jumat, (19/10/2025).

Saipul menegaskan, lahan tersebut sempat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT Laguna Biru, namun sudah dikembalikan ke negara.

“Ini jelas penyalahgunaan jabatan. Tanah negara dialihkan menjadi milik pribadi,” ujarnya.

Sementara Din Arsyat, tokoh masyarakat setempat berbeda pandangan. Menurutnya, pembangunan di kawasan itu justru bermanfaat dan tidak mengganggu masyarakat.

“Sertifikat tanah itu sudah ada atas nama Abdullah Tuasikal, begitu juga Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Jarak lokasi pembangunan juga 70–80 meter dari wilayah ritual adat. Jadi tidak ada yang diganggu. Kata Arsyat.

Bahkan menurutnya pembangunan itu bertujuan baik. Yakni mencegah abrasi dan tidak merusak ekosistem laut.

“Daerah itu hamparan pasir, bukan terumbu karang. Jadi tak ada yang dirusak. Bahkan sebelumnya sudah ada pembangunan, dan masyarakat tidak mempermasalahkannya. Tambahnya.

Pernyataan Arsyat itu langsung dibantah oleh Saipul Karmen, aktivis yang menolak keras klaim kepemilikan pribadi di kawasan itu. Menurutnya, persoalan utamanya bukan jarak ritual adat, tetapi asal-usul sertifikat yang ia anggap sarat manipulasi.

“Kawasan itu dulu ditetapkan sebagai lahan terbuka hijau dan zona bandara. Masyarakat bahkan rela direlokasi ke Dusun Tanah Rata, demi mendukung program pemerintah. Tidak ada satupun warga Banda yang pernah mengklaim tanah itu, apalagi mengurus sertifikat. Jadi bagaimana bisa tiba-tiba keluar sertifikat atas nama pejabat,” ujar Saipul.

Ia menyingkap sejarah panjang tanah tersebut. Pada masanya, kawasan itu sempat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT Laguna Biru, namun dibebaskan kembali karena kebutuhan zona hijau. Sejak itu tanah kembali ke negara. Tetapi, belakangan masyarakat dikejutkan dengan fakta pahit tanah justru sudah berganti kepemilikan pribadi.

“Ini jelas-jelas kongkalikong eks pejabat Maluku Tengah. Permainan kotor. Tanah negara yang harusnya dijaga untuk kepentingan umum, dialihkan menjadi milik pribadi. Ini pengkhianatan terang-terangan,” tegasnya

Ia memperkirakan, lahan yang diklaim Tuasikal sekitar 1–2 hektare, sementara sisanya dimiliki oleh kerabat dan koleganya. Semuanya dengan dalih untuk perikanan dan pabrik es.

Yang membuat kecurigaan semakin menguat adalah waktu penerbitan sertifikat yang diduga terjadi saat Abdulah Tuasikal masih menjabat sebagai bupati malteng. Jika dugaan ini benar, maka kasus ini bukan lagi sekadar konflik tanah, tetapi penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri dan kroni.

“Inilah wajah gelap birokrasi kita. Elit memakai kekuasaan untuk memindahkan tanah negara menjadi harta pribadi. Dan itu dilakukan di atas pengorbanan masyarakat yang dulu rela direlokasi. Kalau ini dibiarkan, Banda akan jadi contoh nyata bagaimana negara kalah di hadapan mafia tanah,” Ujarnya.

Masyarakat dan mahasiswa kini menuntut agar tanah tersebut dikembalikan sesuai master plan awal: lahan terbuka hijau dan zona penyangga bandara. Mereka juga mendesak DPR untuk memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mengusut tuntas proses penerbitan sertifikat tersebut.

“Tidak boleh ada kompromi. Tanah ini harus dikembalikan ke fungsi awal. DPR harus buka mata, aparat penegak hukum harus turun tangan. Kalau tidak, rakyat akan kehilangan kepercayaan total kepada negara,” Tutup Saipul.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernyataan AV ‘Pemimpin Islam Seng Tau Malu’? Alkatiri: AV Itu Cerminan Pemimpin yang Dangkal”

    Pernyataan AV ‘Pemimpin Islam Seng Tau Malu’? Alkatiri: AV Itu Cerminan Pemimpin yang Dangkal”

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com- Pernyataan calon Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, yang secara terbuka menyebutkan bahwa “Pemimpin Islam seng tau malu” dalam salah satu sesi kampanye telah memicu kontroversi di berbagai kalangan. Pernyataan ini dinilai mengandung generalisasi yang berpotensi melukai umat Muslim, terutama para pemimpin Islam yang selama ini menjaga marwah kepemimpinan dengan nilai-nilai keislaman yang tinggi. Kritik […]

  • OKP CIPAYUNG PLUS MALUKU: “Kapolda Harus Angkat Bicara Terkait Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Dugaan Suap Tambang Ilegal Gunung Botak”

    OKP CIPAYUNG PLUS MALUKU: “Kapolda Harus Angkat Bicara Terkait Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Dugaan Suap Tambang Ilegal Gunung Botak”

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Sepekan sudah kasus dugaan suap yang dikenal dengan istilah ’86’ dalam penanganan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku meramaikan jagad media. Setelah beberapa nama oknum polisi yang muncul dipermukaan hingga mengundang para petinggi Polri turun tangan ke Maluku, pun belum ada titik terang, publik masih bertanya-tanya pangkal dari […]

  • Pidato Prabowo: Sirkus atau Solusi?

    Pidato Prabowo: Sirkus atau Solusi?

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Risno Ibrahim Di sebuah desa yang terletak di bawah kaki Gunung Lawu, seorang kepala desa bernama Mulyono berdiri di tengah balai desa yang penuh sesak. Hari itu, suasana dipenuhi harapan dan semangat, seolah-olah matahari bersinar lebih cerah daripada biasanya. Mulyono, dengan suara yang menggelegar, memulai pidato yang dinanti-nantikan warganya. “Dengan kerja keras dan kerjasama, […]

  • Terjunkan 1.250 Personel di 203 Posko Siaga. PLN UIW MMU Komitmen Idul Fitri 1446 H Terang Tanpa Gangguan

    Terjunkan 1.250 Personel di 203 Posko Siaga. PLN UIW MMU Komitmen Idul Fitri 1446 H Terang Tanpa Gangguan

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menyiagakan sebanyak 1.250 personel pengamanan pasokan ketenagalistrikan selama periode Idul Fitri 1446 Hijriah. Adapun masa siaga Idul Fitri 1446 H ini berlangsung sejak 17 Maret hingga 11 April 2025 mendatang. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula mengungkapkan, ribuan personel termasuk 20 personel Pekerjaan Dalam […]

  • Bertemu DPRD, KNPI Minta Bentuk Dewan Pengawas CSR Serta Desak Audit Dana Hibah Rp48,6 Miliar

    Bertemu DPRD, KNPI Minta Bentuk Dewan Pengawas CSR Serta Desak Audit Dana Hibah Rp48,6 Miliar

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku bersama anggota DPRD Provinsi Maluku, Suleman Letsoin menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah agenda strategis, termasuk soal dorongan agar dana hibah Pemerintah Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 diaudit secara terbuka. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Fraksi Nurani Pembangunan DPRD Maluku, yang sekaligus merupakan ruang kerja Suleman Letsoin, anggota dewan dari […]

  • Saudah Tethool Soroti Hilangnya Dokumen Dana BOS, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

    Saudah Tethool Soroti Hilangnya Dokumen Dana BOS, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool soroti kasusng hilangnya 30 karung dokumen penting yang berisi laporan Dana BOS dan DAK SMK milik Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Dimana dokumen-dokumen tersebut sebelumnya disimpan di gudang penyimpanan. Menurut Saudah, ada kejanggalan di balik hilangnya dokumen negara itu. Ia menduga ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini. “Pertanyaannya, […]

expand_less