Breaking News
light_mode

Kontrol Politik, Harapan Baru Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • visibility 618
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dalam sela-sela acara pelantikan pengurus ICMI Maluku periode 2025 – 2030 pada tanggal 27 Januari kemarin, Gubernur Maluku terpilih Hendrik Lewerissa saat pidatonya menyampaikan bahwa beberapa pokok pikiran tentang strategi pembangunan provinsi Maluku yang akan terus di akselerasi untuk menyambut cita-cita Pembangunan Maluku 2045, dengan konsep hilirisasi perikanan.

Maluku merupakan salah satu provinsi yang terletak di bagian timur Indonesia dan mempunyai potensi perikanan melimpah, namun belum berbanding lurus dengan daya saing industri pengolahannya. Berada pada tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yaitu WPP 714, 715, dan 718, membuat potensi ikan di wilayah perairan Maluku adalah yang terbesar di Indonesia dengan persentase sebesar 37% atau 4,39 juta ton per tahun (Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, 2022).

Tidak hanya berasal dari perikanan tangkap, wilayah Maluku juga merupakan lingkungan strategis untuk lahan budidaya perikanan yang saat ini masih belum optimal dikembangkan, dimana pemanfaatan lahan budidaya laut masih 5%, budidaya air payau 3,5%, dan budidaya air tawar di bawah 2% (Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, 2021). Posisi vital Maluku untuk sektor perikanan juga terlihat dari sempat dipilihnya provinsi tersebut untuk pembangunan Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang ditargetkan selesai pada tahun 2023. Namun, karena beberapa kendala, proyek tersebut akhirnya belum bisa dilanjutkan.

Potensi perikanan Maluku tidak diragukan, bahkan digadang sebagai poros maritim nusantara. peluang ekonomi tersaji di depan mata. Namun, ada berbagai tantangan yang menanti diselesaikan. Perlu ada kebijakan komprehensif dari hulu hingga hilir supaya kita bisa berdaya dan sejahtera melalui sektor perikanan yang melimpah ini.

Hilirisasi/industrialisasi perikanan rakyat layak menjadi master plan. Ini bisa mendatangkan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat Maluku umumnya. Tetapi konsep hilirisasi harus perlu kehati-hatian dalam menentukan kebijakan pembangunan agar tidak berdampak secara ekonomi dan sosial ke masyarakat nantinya menjadi merugi. Kemudian pengembangan potensi ekonomi sektor potensial yang memberikan kontribusi terbesar terhadap kemajuan ekonomi daerah merupakan prioritas kebijakan yang harus dilaksanakan dan pendapatan daerah merupakan sumber penerimaan yang harus dikelola dengan baik untuk menunjang pembangunan daerah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan faktor pendukung proses pembangunan daerah dimana melalui pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah daerah mampu membiayai berbagai pengeluaran yang dilakukan oleh daerah dan pada dasarnya bertujuan untuk kemajuan daerah.

Persoalan Masalah

Dalam beberapa dekade terakhir, kondisi wilayah pesisir Indonesia menghadapi berbagai ancaman serius. Eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam, pencemaran lingkungan, degradasi ekosistem, abrasi pantai, dan dampak perubahan iklim telah mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan pesisir secara signifikan. Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya tekanan demografis dan aktivitas pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.

Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan bahwa lebih dari 35% terumbu karang Indonesia berada dalam kondisi rusak, sementara luas hutan mangrove terus mengalami penyusutan setiap tahunnya. Hal ini berdampak langsung pada penurunan hasil tangkapan ikan dan pendapatan masyarakat nelayan. Jika tidak segera diatasi, degradasi lingkungan pesisir ini dapat mengancam keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir dan ketahanan pangan nasional maupu Maluku.

Faktanya, pemanfaatan belum dilakukan secara optimal. Produksi perikanan tangkap di laut Maluku pada 2021 hanya mencapai 4,5 juta ton atau 37%. masalah menghampiri masyarakat Maluku dan wilayah kelautannya. Mulai dari ekosistem laut yang tercemar, fasilitas melaut termasuk keselamatan nelayan yang belum memadai, jerat tengkulak yang mencekik, ketersedian pasar penjual tidak baik, proses pengolahan yang masih minim, hingga ancaman kapal asing.

Beberapa wilayah laut di Maluku juga diduga tercemar limbah pertambangan seperti gunung botak di pulau buru. Pencemaran ini akan mengganggu kualitas hidup masyarakat, berpotensi merusak ekosistem perairan, pun kualitas hasil tangkapan akan menurun. Yang paling dirasakan nelayan, ikan menjauh ke tengah laut. Hanya kapal bertonase besar yang mampu menjangkau dengan jarak jauh. Sayangnya, kebanyakan nelayan kita justru tidak memilikinya. Demi melaut dan mendapat penghasilan, mereka harus menyewa kapal sesuai ukuran yang dibutuhkan. Selain waktu, nelayan perlu mengeluarkan ekstra biaya operasional untuk bahan bakar minyak (BBM) dan persediaan selama melaut begitu besar, kemudian masalah keselamatan nelayan yang sering diabaikan patut diperhatikan. Mereka kerap menerjang gelombang tinggi dengan peralatan dan perlengkapan melaut seadanya. Banyak kasus nelayan hilang yang biasanya dengan sampan/kapal kecil sering terjadi di perairan provinsi Maluku.

Kemudian sering terjadi 10 tahun terakhir kejahatan Kebijakan transhipment atau alih muat ikan ditengah laut membuat ikan tidak lagi didaratkan di pelabuhan sekitar provinsi Maluku, yang berdampak pada kekurangan bahan baku di sektor hilir maupun pendapatan daerah dari sisi pelayanan jasa retribusi pelabuhan perikanan, ini yang menyebabkan provinsi maluku memiliki kerugian sangat besar selama ini. Selanjutnya setiba di darat, masih ada masalah. Karena kapal sewaan, maka hasil tangkapan dibagi dengan pemilik kapal. Selebihnya, biasanya harus dijual ke tengkulak karena mereka berutang biaya operasional untuk melaut. Harga jual lebih sering rendah dibanding harga pasar. Apesnya lagi, harga pasar pun tidak melulu bagus. Kadang mereka tak punya pilihan selain menjualnya, karena cold storage terbatas.

Masalah masih berlanjut. Sebagian besar warga belum mengolah hasil perikanan yang punya nilai tambah. Mimpi hilirisasi/industrialisasi (modernisasi) pengolahan hasil perikanan masih jauh dari harapan. Ada keterbatasan pengetahuan dan persoalan orientasi serta keberpihakan kebijakan pemerintah (termasuk modal dan fasilitas). Selama ini, pengolahan ikan hasil tangkapan biasanya monoton hanya berujung di dapur saja, belum ada inovasi signifikan untuk mengolahnya menjadi olahan yang menarik dan berkelas. 

Tak hanya ancaman dari dalam negeri, ancaman juga datang dari luar negeri. Kapal berbendera asing dengan tonase besar kerap tertangkap basah mengambil ikan di wilayah perairan Indonesia, termasuk Maluku. Potensi perikanan dikeruk. Imbasnya, nelayan sulit mendapat ikan apalagi dengan gerakan pendorongan LIN dan ANP sebagai privatisasi laut menambah buruknya ekonomi Masyarakat pesisir yang harus bersaing dengan nelayan Perusahaan yang skala besar.

Kini pemerintah hendak menerapkan sistem kuota dengan nama Sistem Kontrak WPPNRI. Instrumen ini adalah fakta empiris perampasan laut (ocean grabbing). Di dalamnya melibatkan aktor negara dan korporasi nasional maupun asing. Mereka nantinya menguras sumber daya ikan di WPPNRI. Saya menduga instrumen baru dan rancangan kelembagaannya bakal menjustifikasi privatisasi sektor perikanan.

Regulasi yang Sudah Ada

Melalui regulasi/kebijakan pemerintah. Terkait pembuangan (dumping) limbah pabrik ke wilayah perairan, Indonesia mengatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Tidak semua limbah dapat dibuang ke laut, hanya limbah dengan kriteria tertentu. Setiap orang yang melakukan pembuangan limbah ke laut wajib memiliki persetujuan dari Pemerintah.

Banyak regulasi juga sudah mengatur tentang keselamatan nelayan. pertama ada Undang-Undang (UU) No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan, dan lainnya.

Regulasi-regulasi itu mencakup tipe-tipe kapal untuk melaut, peralatan dan perlengkapan yang harus ada di kapal, dan lainnya. Terkait kapal asing, Indonesia cukup melindungi perairan kita dengan sejumlah regulasi yang melarang pengambilan ikan di wilayah perairan Indonesia. Sebut saja, UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, UU Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, dan lainnya. Regulasi tersebut mengatur larangan, sanksi pidana, penenggelaman, serta hal lain.

Sayangnya, politik kebijakan regulasi tersebut belum cukup memberi perlindungan nyata karena pengimplementasiannya masih belum dirasakan oleh nelayan kita secara menyeluruh. Perlu ada komitmen dan konsekuen dari pemerintah untuk menjalankan regulasi-regulasi tersebut. Bahkan sering terjadi privatisasi pulau pulau kecil di wilayah tangkap di Maluku.

Kemudian Untuk terbebas dari tengkulak, pemerintah provinsi juga bisa menghidupkan kembali Koperasi Unit Desa atau (KUD) untuk nelayan dan warga lainnya. Supaya mereka bisa lebih aman dalam hal pinjam-meminjam keuangan, sehingga tidak bergantung tengkulak.

Pemanfaatan secara Optimal

Melimpahnya potensi di sektor perikanan ini perlu diseriusi, dimanfaatkan secara optimal supaya bisa menghidupkan masyarakat. Melirik negara tetangga, Vietnam, kita bisa melakukan hilirisasi dan industrialisasi hasil perikanan yang serupa. Vietnam sudah stabil dan merasakan manisnya rantai global pengolahan dan penjualan hasil perikanan. 

Mengacu data Vietnam Fishing Industry Report (2019), pada 2021 hasil ikan laut tangkap Vietnam adalah 47% dari total hasil perikanan keseluruhan. Pada 2020 mencapai 3.700.300 miliar ton dan angka ekspor perikanannya begitu mencengangkan, mencapai 1.548.255 miliar ton sejumlah 8.514.592.000 dolar Amerika. Ada sekitar 160 negara tujuan ekspor—Jepang, Tiongkok, Amerika Serikat, dan lainnya.

Menyadari potensi wilayahnya bisa mendatangkan ekonomi bagi negara dan warganya, Vietnam menciptakan ekosistem pengolahan dan penjualan hasil perikanannya dengan begitu rapi. Olahannya beragam meliputi produk mentah, setengah jadi, dan jadi seperti tuna kaleng, minyak ikan, makanan ringan, dan sejenisnya. Vietnam memahami bahwa industri ini adalah skala besar. Supaya bisa bersaing secara global dan berkelanjutan, kuncinya terletak pada kualitas ekspor yang perlu dipertahankan/ditingkatkan. Kiat-kiat hilirisasi/industrialisasinya bisa kita pelajari pemerintah Maluku.

Monitoring dan evaluasi harus melibatkan masyarakat juga perlu dikembangkan. Sistem monitoring berbasis masyarakat yang mengintegrasikan pengetahuan lokal dengan metode ilmiah dapat memberikan data yang lebih komprehensif tentang kondisi ekosistem pesisir dan efektivitas program pengelolaan. Data ini penting untuk pembelajaran dan perbaikan program secara berkelanjutan, Aspek budaya dan kearifan lokal perlu diintegrasikan dalam setiap tahapan pengelolaan. Nilai-nilai budaya dan praktik tradisional yang telah terbukti efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan perlu dilestarikan dan diperkuat. Hal ini juga penting untuk memastikan keberlanjutan program dan penerimaan masyarakat. Selain itu, lembaga adat dan organisasi masyarakat pesisir perlu diperkuat agar mampu menjalankan peran dalam pengelolaan wilayah pesisir secara efektif. Penguatan kelembagaan ini mencakup aspek organisasi, manajemen, dan kemampuan teknis.

Transfer pengetahuan antar generasi perlu difasilitasi untuk memastikan keberlanjutan program. Generasi muda perlu dilibatkan dalam berbagai kegiatan pengelolaan dan diberi kesempatan untuk belajar dari pengalaman generasi sebelumnya, sambil mengembangkan inovasi baru yang sesuai dengan tantangan masa kini.

Harapan Masyarakat Maluku

Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan pengembangan sektor perikanan di butuhkan faktor-faktor pendukung seperti, Infrasturktur jalan, Kesehatan, Pendidikan, penambahan Pelabuhan perikanan, penyedian akses jaringan di setiap desa pesisir, infrastruktur produksi dan distribusi barang, terdapat jaminan pasok bahan baku, tersediannya sumber daya energi dan harga pasar kompetitif, SDM yang handal, peningkatan penggunaan teknologi, perbaikan kontrol politik mata rantai pasar dari pemerintah Provinsi Maluku. Selam ini pemerintah Provinsi Maluku sangat lemah dalam kontrol politik sehingga daya saaing masyarakat sangat lemah karena kebijakan kebijakan masih belum berpihak terhadap masyarakat, pertemuan gubernur maluku bersama pimpinan daerah di magelang semoga menjadi diskusi yang bukan hanya sekedar di meja bundar, tetapi harus ada kebijakan yang membentuk kesejahtraan masyarakat Maluku.

Akselerasi Pembangunan perikanan dengan nilai tambah dapat di laksanakan melalui pengembangun pusat perikanan, serta mendorong partisipasi dunia usaha masyarakat Maluku dalam Pembangunan menuju peningkatan daya saing lebih baik, Menuju Maluku Pung Bae.

Yatsrib Akbar Sowakil, Penulis adalah anak muda Bumi Bupolo

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, Advokat Zawawi A. Raharusun: Pilar Demokrasi yang Kuat

    Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, Advokat Zawawi A. Raharusun: Pilar Demokrasi yang Kuat

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com–Penghapusan ketentuan presidential threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tonggak penting dalam evolusi demokrasi Indonesia. Advokat muda, Zawawi A. Raharusun, SH., menyambut positif keputusan ini, menyebutnya sebagai langkah besar untuk membangun landasan demokrasi yang lebih kuat dan inklusif. “Keputusan MK untuk menghapus presidential threshold adalah pilar penting dalam membentuk landasan negara demokrasi yang kuat,” […]

  • KAAKI Maluku Ingatkan Kadis DPMDes Tuntaskan Kelengkapan Administrasi 18 Desa Persiapan di SBT

    KAAKI Maluku Ingatkan Kadis DPMDes Tuntaskan Kelengkapan Administrasi 18 Desa Persiapan di SBT

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAAKI) Maluku mengingatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) untuk segera menuntaskan kelengkapan administrasi 18 desa persiapan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Direktur KAAKI Maluku, Poyo Sohilauw mengatakan, hal itu lantaran saat ini sudah memasuki pertengahan tahun 2026 dan sebentar lagi memasuki tahun 2027. Mengingat, kelengkapan administrasi tersebut seharusnya sudah […]

  • DPRD Maluku Sampaikan Aspirasi Strategis ke Kementerian PUPR untuk Percepatan Infrastruktur

    DPRD Maluku Sampaikan Aspirasi Strategis ke Kementerian PUPR untuk Percepatan Infrastruktur

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar pertemuan penting dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, pertemuan tersebut berlansung pada, Kamis (16/1/2025). Dalam pertemuan tersebut sejumlah aspirasi terkait percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Maluku disampaikan, Agenda ini bertujuan untuk mendukung program nasional, termasuk swasembada pangan dan peningkatan konektivitas wilayah melalui pembangunan jalan, jembatan, serta program […]

  • PLN UIW MMU Hadirkan Asa Lewat Program LUTD, Febry Tetelepta Dukung Pemerataan Energi di Maluku

    PLN UIW MMU Hadirkan Asa Lewat Program LUTD, Febry Tetelepta Dukung Pemerataan Energi di Maluku

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Piru,Tajukmaluku.com-Di tengah tantangan pemerataan pembangunan dan akses energi di kawasan timur Indonesia, PT PLN (Persero) terus membuktikan peran nyatanya sebagai garda terdepan dalam membangun keadilan energi. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Piru, kembali menyalurkan sambungan listrik gratis bagi masyarakat prasejahtera. Kali ini, program itu menjangkau Dusun […]

  • PLN UP3 Ambon Siapkan Listrik Andal Saat Kunjungan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kota Ambon

    PLN UP3 Ambon Siapkan Listrik Andal Saat Kunjungan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kota Ambon

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon memastikan kesiapsiagaan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama rangkaian kunjungan kerja Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di Kota Ambon. Langkah strategis ini dilakukan untuk mendukung kelancaran agenda kenegaraan yang terfokus pada pelestarian sejarah dan budaya, sekaligus menunjukkan komitmen PLN […]

  • Bupati Buru Selatan Buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026

    Bupati Buru Selatan Buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Bupati Buru Selatan, La Hamidi membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buru Selatan Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Buru Selatan, Senin (13/7/2026). Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Buru Selatan, La Hamidi menegaskan pentingnya pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program strategis nasional yang bertujuan mewujudkan […]

expand_less