Breaking News
light_mode

30 Tahun Menanti, Baharudin Kaledupa Akhirnya Bernapas Lega Setelah Tanah Kebunnya Disertipikasi Lewat Program PTSL

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 71
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namrole,Tajukmaluku.com-Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga membawa harapan baru bagi warga yang selama puluhan tahun mengelola lahannya tanpa sertipikat.

Hal ini dirasakan Baharudin Kaledupa, petani asal Desa Lektama, Kecamatan Namrole. Setelah menggarap lahan perkebunan miliknya selama kurang lebih 30 tahun, Baharudin akhirnya dapat mengikuti proses pengukuran tanah melalui program PTSL yang dilaksanakan pada Senin (22/6/2026).

Baharudin mengaku bersyukur karena tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarganya kini memasuki proses sertipikasi sehingga nantinya memiliki kepastian hukum yang diakui negara.

Selama puluhan tahun, ia hanya mengandalkan bukti penguasaan fisik dan pengakuan masyarakat atas lahan yang dikelolanya.

Keinginan untuk mengurus sertipikat secara mandiri sempat terkendala berbagai faktor, mulai dari keterbatasan biaya hingga akses pelayanan pertanahan.

Kehadiran program PTSL di Desa Lektama menjadi kesempatan yang sangat berarti bagi dirinya.

Menurut Baharudin, program tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh legalitas hak atas tanah melalui proses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

“Saya sangat bersyukur karena akhirnya tanah kebun yang sudah saya kelola selama puluhan tahun bisa diukur untuk disertipikatkan. Ini memberikan rasa aman bagi kami sekeluarga,” ujar Baharudin.

Ia berharap sertipikat yang nantinya diterbitkan dapat menjadi jaminan kepastian hukum bagi anak dan cucunya, sehingga tanah yang menjadi sumber mata pencaharian keluarga tetap terlindungi dari potensi sengketa maupun klaim oleh pihak lain.

Selain memberikan perlindungan hukum, Baharudin menilai sertipikasi tanah akan memberikan rasa percaya diri kepada masyarakat untuk terus mengembangkan usaha pertanian karena memiliki kepastian atas aset yang dikelolanya.

Selama proses pengukuran berlangsung, Baharudin juga turut membantu petugas Kantor Pertanahan dengan menunjukkan batas-batas bidang tanah miliknya serta memastikan batas tersebut telah diketahui dan disepakati oleh pemilik tanah yang berbatasan.

Ia turut mengajak masyarakat, khususnya para petani di Desa Lektama, untuk memanfaatkan Program PTSL dan memasang patok batas bidang tanah dengan benar agar proses pengukuran dapat berjalan lancar.

Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan berharap kisah Baharudin Kaledupa menjadi gambaran nyata manfaat Program PTSL bagi masyarakat.

Melalui sertipikasi tanah, pemerintah terus berupaya menghadirkan kepastian hukum, mengurangi potensi sengketa pertanahan, serta memberikan perlindungan terhadap aset masyarakat sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Hadirkan Promo JUNIVAGANZA, Beli Token di PLN Mobile Dapat Bonus Voucher Listrik Rp10 Ribu

    PLN Hadirkan Promo JUNIVAGANZA, Beli Token di PLN Mobile Dapat Bonus Voucher Listrik Rp10 Ribu

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo menarik bagi pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile bertajuk JUNIVAGANZA. Melalui program ini, pelanggan berkesempatan memperoleh bonus voucher listrik senilai Rp10.000 setiap melakukan pembelian token listrik minimal Rp50.000 melalui PLN Mobile. Program berlangsung pada 4–9 Juni 2026 mulai pukul 10.00 WIB setiap harinya dengan kuota terbatas sesuai syarat dan […]

  • Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

    Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria telah diselesaikan dan disepakati untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berharap RUU tersebut dapat menjadi landasan yuridis penyelenggaraan Reforma Agraria di Indonesia. “Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang […]

  • Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan

    Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar,Tajukmaluku.com-Gubernur Bali I Wayan Koster mengapresiasi gerak cepat PT PLN (Persero) dalam mengatasi gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di Bali pada Jumat (2/5). Sejak awal terjadinya gangguan, dirinya menjelaskan bahwa PLN langsung menindaklanjuti dengan menggelar rapat virtual. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga terus melaporkan tiap perkembangan upaya pemulihan sistem kelistrikan sejak awal gangguan terjadi […]

  • Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

    Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (15/07/2026). Laporan disampaikan sebagai tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun […]

  • Engelina Pattiasina: Maluku Wajib Kawal PI 10 Persen Migas Tak Jatuh ke Pemburu Rente

    Engelina Pattiasina: Maluku Wajib Kawal PI 10 Persen Migas Tak Jatuh ke Pemburu Rente

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Archipelago Solidarity Foundation, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina mengatakan, semua rakyat Maluku wajib mengawal untuk mencegah sedini mungkin agar hak Participating Interest (PI) 10 persen dari semua Blok Migas di Maluku, seperti Blok Bula, Seram Non Bula dan Blok Masela tidak jatuh ke tangan pemburu rente (rent-seeker). “Saya kira hal yang sangat penting dan perlu dicermati serius […]

  • Buka Jalur Langsung Aduan BBM. Ini Nomor Pribadi Dirut Pertamina

    Buka Jalur Langsung Aduan BBM. Ini Nomor Pribadi Dirut Pertamina

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Langkah yang jarang dilakukan oleh pimpinan perusahaan besar, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, secara terbuka membagikan nomor kontak pribadinya kepada masyarakat. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan publik, terutama dalam merespons berbagai isu terkait bahan bakar minyak (BBM). Simon menyampaikan bahwa nomor 0814-1708-1945 telah disiapkan untuk menerima pesan […]

expand_less