Breaking News
light_mode

30 Tahun Menanti, Baharudin Kaledupa Akhirnya Bernapas Lega Setelah Tanah Kebunnya Disertipikasi Lewat Program PTSL

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 3
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namrole,Tajukmaluku.com-Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga membawa harapan baru bagi warga yang selama puluhan tahun mengelola lahannya tanpa sertipikat.

Hal ini dirasakan Baharudin Kaledupa, petani asal Desa Lektama, Kecamatan Namrole. Setelah menggarap lahan perkebunan miliknya selama kurang lebih 30 tahun, Baharudin akhirnya dapat mengikuti proses pengukuran tanah melalui program PTSL yang dilaksanakan pada Senin (22/6/2026).

Baharudin mengaku bersyukur karena tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarganya kini memasuki proses sertipikasi sehingga nantinya memiliki kepastian hukum yang diakui negara.

Selama puluhan tahun, ia hanya mengandalkan bukti penguasaan fisik dan pengakuan masyarakat atas lahan yang dikelolanya.

Keinginan untuk mengurus sertipikat secara mandiri sempat terkendala berbagai faktor, mulai dari keterbatasan biaya hingga akses pelayanan pertanahan.

Kehadiran program PTSL di Desa Lektama menjadi kesempatan yang sangat berarti bagi dirinya.

Menurut Baharudin, program tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh legalitas hak atas tanah melalui proses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

“Saya sangat bersyukur karena akhirnya tanah kebun yang sudah saya kelola selama puluhan tahun bisa diukur untuk disertipikatkan. Ini memberikan rasa aman bagi kami sekeluarga,” ujar Baharudin.

Ia berharap sertipikat yang nantinya diterbitkan dapat menjadi jaminan kepastian hukum bagi anak dan cucunya, sehingga tanah yang menjadi sumber mata pencaharian keluarga tetap terlindungi dari potensi sengketa maupun klaim oleh pihak lain.

Selain memberikan perlindungan hukum, Baharudin menilai sertipikasi tanah akan memberikan rasa percaya diri kepada masyarakat untuk terus mengembangkan usaha pertanian karena memiliki kepastian atas aset yang dikelolanya.

Selama proses pengukuran berlangsung, Baharudin juga turut membantu petugas Kantor Pertanahan dengan menunjukkan batas-batas bidang tanah miliknya serta memastikan batas tersebut telah diketahui dan disepakati oleh pemilik tanah yang berbatasan.

Ia turut mengajak masyarakat, khususnya para petani di Desa Lektama, untuk memanfaatkan Program PTSL dan memasang patok batas bidang tanah dengan benar agar proses pengukuran dapat berjalan lancar.

Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan berharap kisah Baharudin Kaledupa menjadi gambaran nyata manfaat Program PTSL bagi masyarakat.

Melalui sertipikasi tanah, pemerintah terus berupaya menghadirkan kepastian hukum, mengurangi potensi sengketa pertanahan, serta memberikan perlindungan terhadap aset masyarakat sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sianida Untuk Tambang Gunung Botak Diduga Dapat “Perlindungan” Disperindag Maluku

    Sianida Untuk Tambang Gunung Botak Diduga Dapat “Perlindungan” Disperindag Maluku

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Selama ini Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku diduga diam-diam memberikan ijin penjualan bahan kimia berbahaya jenis B2 untuk sejumlah distributor di Pulau Buru meski perusahaan terkait belum mengantongi izin pertambangan resmi. Salah satu perusahaan yang disebut mendapat keistimewaan itu adalah PT Inti Kemilau Alam. Gudang penyimpanan bahan kimia berbahaya […]

  • Kunker ke RSUD Maren Tual, Wapres Gibran: Simbol Negara Hadir Jaga Ketahanan Bangsa Lewat Kesehatan

    Kunker ke RSUD Maren Tual, Wapres Gibran: Simbol Negara Hadir Jaga Ketahanan Bangsa Lewat Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka kunjungan kerja ke RSUD Maren Kota Tual, Rabu (15/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Wapres didampingi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelayanan dan fasilitas kesehatan di wilayah kepulauan, sekaligus memastikan kesiapan rumah sakit dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Wapres […]

  • LKPHI Nilai Brigjen Deni Dharmapala Sukses Berantas Narkoba di Maluku

    LKPHI Nilai Brigjen Deni Dharmapala Sukses Berantas Narkoba di Maluku

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Direktur Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPD LKPHI) Maluku, M. Husen Marasabessy mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku atas upaya maksimal dalam memberantas kejahatan narkoba. Menurut Husen, BNNP Maluku dibawah kepemimpinan Brigjen Pol. Deni Dharmapala berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus peredaran narkotika jaringan internasional sepanjang 2024. “Beliau berhasil mengungkap […]

  • Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

    Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Semarang,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan bahwa sinkronisasi data lahan sawah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) menjadi salah satu kunci pengendalian alih fungsi lahan serta perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN mempercepat penyelarasan data lahan sawah guna menciptakan […]

  • DPRD Maluku Jadwalkan Rapat dengan BPJN Usai Demo Soal Temuan BPK

    DPRD Maluku Jadwalkan Rapat dengan BPJN Usai Demo Soal Temuan BPK

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku merespons cepat tuntutan masa aksi LSM Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku terkait Temuan LHP Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Tahun 2022 dan Semester 1 TA 2023. Komisi III lewat Richad Rahakbauw yang menemui masa aksi di ruang rapat Komisi IV menyampaikan dengan tegas akan berkoordinasi dan […]

  • DPP Holistik Gelar FGD, Perdalam Pemahaman Publik Terkait Kedudukan Polri

    DPP Holistik Gelar FGD, Perdalam Pemahaman Publik Terkait Kedudukan Polri

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Holistik menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Polri di Bawah Presiden: Amanat Sejarah dan Konstitusi”, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman publik mengenai kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sistem ketatanegaraan, sekaligus merespons berbagai wacana yang berkembang terkait independensi dan tata kelola institusi kepolisian. FGD tersebut menghadirkan tiga narasumber […]

expand_less