Breaking News
light_mode

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 18
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara sertipikat tanah dengan alas hak lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi akibat perbedaan metode serta teknologi pengukuran yang digunakan dari waktu ke waktu.

“Yang penting dipahami masyarakat adalah kepastian pengukuran tanah terletak pada kepastian posisi, batas, dan bentuk bidang tanah, bukan semata-mata pada luasnya,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (25/06/2026).

Agus Apriawan menjelaskan, alas hak lama pada dasarnya merupakan bukti administrasi penguasaan atau riwayat tanah yang berasal dari pencatatan desa maupun sistem perpajakan pada masa lalu.

“Dokumen-dokumen tersebut bukan merupakan bukti hak kepemilikan yang diterbitkan melalui sistem pendaftaran tanah nasional,” jelasnya.

Di masa lalu ada kalanya pengukuran tanah masih menggunakan alat sederhana, seperti pita ukur atau meteran. Alat itu memiliki keterbatasan jika digunakan di medan dengan topografi tertentu. Seiring perkembangan teknologi, metode dan alat pengukuran tanah kini menjadi jauh lebih modern dan banyak alternatif.

Menurut Agus Apriawan, saat ini pengukuran tanah telah memanfaatkan teknologi berbasis satelit melalui global positioning system (GPS) dengan metode real time kinematic (RTK) yang mampu menghasilkan tingkat ketelitian hingga lima sentimeter. Dengan teknologi tersebut, hasil pengukuran terkini menjadi lebih akurat dibandingkan metode sebelumnya.

Perbedaan luas antara data pada alas hak lama dengan sertipikat tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain keterbatasan alat ukur terdahulu, kondisi geografis saat pengukuran, hingga kemungkinan perubahan batas fisik tanah di lapangan.

“Selama batas-batas tersebut jelas dan disepakati, perbedaan luas yang masih dalam batas toleransi ketelitian merupakan hal yang dapat diterima,” tutur Direktur Survei dan Pemetaan Tematik.

Agus Apriawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengukuran atau pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.

“Melalui pendaftaran tanah, dokumen lama, seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sertipikat sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi pemilik tanah,” pungkasnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Terima Penghargaan dari Timor Leste. DPP HOLISTIK: Bukti Nyata Keamanan Regional

    Kapolri Terima Penghargaan dari Timor Leste. DPP HOLISTIK: Bukti Nyata Keamanan Regional

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menerima penghargaan Order of Timor Leste, tanda kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste. Penghargaan tersebut diserahkan pada di Jakarta. Senin (28/4/2025). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar Kapolri dalam memperkuat demokrasi, perdamaian, dan stabilitas kawasan, khususnya di bidang keamanan regional. Salah satu peran […]

  • Listrik 24 Jam Hadir di 5 Pulau, Gubernur Maluku Apresiasi Komitmen dan Konsistensi PLN UIW MMU

    Listrik 24 Jam Hadir di 5 Pulau, Gubernur Maluku Apresiasi Komitmen dan Konsistensi PLN UIW MMU

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen dan konsistensi PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) yang telah berhasil menghadirkan listrik 24 jam pada lima pulau. Kata Hendrik, berkat kerja keras dan komitmen tersebut, kini 2.625 pelanggan yang tersebar di Pulau Sjahrir, Ay, Rhun, Pulau Hatta dan Pulau Buano itu dapat […]

  • Skandal Dokumen Palsu Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-I)

    Skandal Dokumen Palsu Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-I)

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dugaan Dokumen Palsu di Pengadilan Ambon, Raja Batu Merah Ali Hatala diseret diam-diam ke meja penyidik. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Maluku tengah mengusut penggunaan dokumen palsu yang melibatkan Ali Hatala di Pengadilan Negeri Ambon. Pada waktu itu, Ali Hatala bertindak sebagai penggugat melawan Muhammad Said Nurlete sebagai tergugat 1 dan Rabetinnur Nurlette sebagai […]

  • Komisi III DPRD Maluku Bersama MEA Minta SKK Migas Tegaskan Peran Daerah di Blok Masela

    Komisi III DPRD Maluku Bersama MEA Minta SKK Migas Tegaskan Peran Daerah di Blok Masela

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama PT Maluku Energi Abadi (MEA) melakukan langkah strategis dengan menemui Sekretaris SKK Migas dan Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat (26/06/2026). Langkah strategis tersebut guna memperjuangkan kepastian keterlibatan daerah dalam pengembangan proyek Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Blok Masela. Rombongan dipimpin langsung Ketua […]

  • Tragis! 2 Mahasiswa Terbakar saat Demo di SBT

    Tragis! 2 Mahasiswa Terbakar saat Demo di SBT

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Seram Bagian Timur (SBT) demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (4/9/2025). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi baik dari isu daerah seperti hilirisasi sagu maupun isu nasional yang salah satunya terkait kontroversi kenaikan tunjangan DPR. Sayangnya, aksi itu tak berlangsung aman karena dua mahasiswa […]

  • Cafe Ujung JMP Ambon Berbagi Makanan Berbuka Puasa, Levi: Ini Sudah Jadi Agenda Rutin Kita

    Cafe Ujung JMP Ambon Berbagi Makanan Berbuka Puasa, Levi: Ini Sudah Jadi Agenda Rutin Kita

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Berbagi makanan berbuka puasa Ramadhan sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan Cafe Ujung JMP, terletak di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, yang sudah beroperasi sejak 2023 silam itu. Cafe milik Levi Kariuw ini, Jumat (21/3/2025) kembali membagikan ratusan dos makanan berbuka puasa.Kegiatan pembagian makanan berbuka puasa berlangung didepan Cafe dipimpin langsung oleh Levi […]

expand_less