Breaking News
light_mode

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 40
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara sertipikat tanah dengan alas hak lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi akibat perbedaan metode serta teknologi pengukuran yang digunakan dari waktu ke waktu.

“Yang penting dipahami masyarakat adalah kepastian pengukuran tanah terletak pada kepastian posisi, batas, dan bentuk bidang tanah, bukan semata-mata pada luasnya,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (25/06/2026).

Agus Apriawan menjelaskan, alas hak lama pada dasarnya merupakan bukti administrasi penguasaan atau riwayat tanah yang berasal dari pencatatan desa maupun sistem perpajakan pada masa lalu.

“Dokumen-dokumen tersebut bukan merupakan bukti hak kepemilikan yang diterbitkan melalui sistem pendaftaran tanah nasional,” jelasnya.

Di masa lalu ada kalanya pengukuran tanah masih menggunakan alat sederhana, seperti pita ukur atau meteran. Alat itu memiliki keterbatasan jika digunakan di medan dengan topografi tertentu. Seiring perkembangan teknologi, metode dan alat pengukuran tanah kini menjadi jauh lebih modern dan banyak alternatif.

Menurut Agus Apriawan, saat ini pengukuran tanah telah memanfaatkan teknologi berbasis satelit melalui global positioning system (GPS) dengan metode real time kinematic (RTK) yang mampu menghasilkan tingkat ketelitian hingga lima sentimeter. Dengan teknologi tersebut, hasil pengukuran terkini menjadi lebih akurat dibandingkan metode sebelumnya.

Perbedaan luas antara data pada alas hak lama dengan sertipikat tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain keterbatasan alat ukur terdahulu, kondisi geografis saat pengukuran, hingga kemungkinan perubahan batas fisik tanah di lapangan.

“Selama batas-batas tersebut jelas dan disepakati, perbedaan luas yang masih dalam batas toleransi ketelitian merupakan hal yang dapat diterima,” tutur Direktur Survei dan Pemetaan Tematik.

Agus Apriawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengukuran atau pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.

“Melalui pendaftaran tanah, dokumen lama, seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sertipikat sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi pemilik tanah,” pungkasnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirjen Bina Marga Kunker ke BPJN Maluku, Tinjau Sejumlah Proyek di Kota Ambon

    Dirjen Bina Marga Kunker ke BPJN Maluku, Tinjau Sejumlah Proyek di Kota Ambon

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar Kunjungan Kerja (Kunker) ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Minggu (23/11/2025). Dalam kunjungan ini, Dirjen Bina Marga turut didampingi Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Freddy Siagian, dan Kasubdit Wilayah IV Jimmy Adwan. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala BPJN Maluku, Yana Astuti, bersama jajaran pejabat […]

  • Resmi Nakhodai Kosgoro Maluku: Friady Toisuta Dorong Penguatan Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

    Resmi Nakhodai Kosgoro Maluku: Friady Toisuta Dorong Penguatan Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Friady Toisuta resmi terpilih dan dilantik sebagai Ketua Barisan Muda Kosgoro (BMK) 1957 Provinsi Maluku dalam Musyawarah Daerah (Musda) I yang berlangsung di Zest Hotel Ambon, Jumat (24/4/2026). Forum ini menjadi penanda konsolidasi awal organisasi sekaligus ruang perumusan strategi pembangunan daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global. Musda I BMK 1957 Maluku mengusung tema “Menjaga Stabilitas […]

  • Soroti Limbah Ritel Modern, Ketua YPDI Ambon Minta Izin Usaha Alfamidi dan Indomaret Ditinjau Ulang

    Soroti Limbah Ritel Modern, Ketua YPDI Ambon Minta Izin Usaha Alfamidi dan Indomaret Ditinjau Ulang

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Yayasan Pijar Demokrasi (YPDI) Cabang Kota Ambon, Basyir Tuhepaly, menyoroti persoalan limbah sampah yang dihasilkan oleh perusahaan ritel berskala besar yakni PT Alfamidi dan PT Indomaret, yang beroperasi di Kota Ambon. Ia menilai, pengelolaan sampah dari kedua perusahaan tersebut patut dicurigai karena hingga kini tidak ada kejelasan terkait lokasi dan mekanisme pembuangan limbah perusahaan. […]

  • Lepas 1.076 Jemaah Calon Haji Maluku, Ini Pesan Gubernur Hendrik Lewerissa

    Lepas 1.076 Jemaah Calon Haji Maluku, Ini Pesan Gubernur Hendrik Lewerissa

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa melepas 1.076 Jemaah Calon Haji (JCH) Asal Provinsi Maluku. Acara pelepasan itu berlangsung di Aula Gedung Asrama Haji Waiheru Ambon, Kamis (15/5/2025). “Hari ini adalah hari yang penuh berkah dan kebahagiaan, kita semua mengantarkan saudara-saudara kita yang telah dipilih Allah untuk memenuhi panggilannya ke Baitullah. Keberangkatan ini bukanlah sekedar perjalanan fisik, […]

  • Besok Menteri Agama Kunjungi Ambon, Kakanwil Kemenag Maluku Bakal Bahas Prioritas Layanan Keagamaan di Daerah 3T

    Besok Menteri Agama Kunjungi Ambon, Kakanwil Kemenag Maluku Bakal Bahas Prioritas Layanan Keagamaan di Daerah 3T

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kunjungan kerja Menteri Agama Republik Indonesia ke Kota Ambon, yang akan berlangsung pada Jumat, 16 Januari 2026, bakal dijadikan sebagai agenda strategis untuk memperkuat sistem layanan keagamaan dan pendidikan di Maluku. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Maluku, Yamin, menyatakan sejak awal pihaknya bakal mengawal substansi kunjungan ini pada kebijakan konkret dan penguatan […]

  • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

    Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Agam,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatra Barat pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November lalu. Berkat kerja keras tim di lapangan, listrik wilayah Sumatra Barat pulih 100% setelah Kabupaten Agam sebagai wilayah terdampak terakhir berhasil dinyalakan pada Jumat (5/12) pukul 17:53 WIB. Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi atas langkah […]

expand_less