Breaking News
light_mode

Soroti Limbah Ritel Modern, Ketua YPDI Ambon Minta Izin Usaha Alfamidi dan Indomaret Ditinjau Ulang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 447
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Yayasan Pijar Demokrasi (YPDI) Cabang Kota Ambon, Basyir Tuhepaly, menyoroti persoalan limbah sampah yang dihasilkan oleh perusahaan ritel berskala besar yakni PT Alfamidi dan PT Indomaret, yang beroperasi di Kota Ambon.

Ia menilai, pengelolaan sampah dari kedua perusahaan tersebut patut dicurigai karena hingga kini tidak ada kejelasan terkait lokasi dan mekanisme pembuangan limbah perusahaan.

Menurut Basyir, dengan banyaknya gerai Alfamidi dan Indomaret di Kota Ambon, volume sampah yang dihasilkan setiap hari tentu sangat besar. Namun, hal itu tidak diiringi dengan keterbukaan informasi kepada publik mengenai ke mana sampah-sampah tersebut dibuang.

“Perusahaan berskala besar seperti Alfamidi dan Indomaret pasti memproduksi limbah dalam jumlah besar. Pertanyaannya, tempat pembuangan sampah perusahaan itu di mana? Apakah dikelola sesuai aturan lingkungan atau justru menambah persoalan penumpukan sampah di Kota Ambon?” ujar Basyir.

Ia menegaskan, persoalan sampah saat ini menjadi masalah serius di Kota Ambon dan membutuhkan keterlibatan serta tanggung jawab semua pihak, termasuk pelaku usaha besar.

Oleh karena itu, YPDI meminta Wali Kota Ambon untuk meninjau ulang izin usaha PT Alfamidi dan PT Indomaret sebagai bentuk evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan limbah.

Basyir juga menyarankan agar kedua perusahaan tersebut dijadikan sampel atau contoh dalam penanganan kasus penumpukan sampah di Kota Ambon. Menurutnya, jika ritel modern dapat dikelola dengan standar pengelolaan sampah yang baik, maka hal tersebut bisa menjadi rujukan bagi pelaku usaha lainnya.

“Peninjauan ulang izin usaha ini bukan untuk menghambat investasi, tetapi sebagai langkah pengawasan agar perusahaan benar-benar bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan,” tegasnya.

YPDI Kota Ambon juga, sangat mengapresiasi sikap tegas Bapak Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam persoalan keberadaan PT Alfamidi dan Indomaret di Kota Ambon.

YPDI berharap Pemerintah Kota Ambon segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan pengawasan dan audit lingkungan terhadap perusahaan ritel modern, demi menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Maluku Siap Lanjutkan Pengawasan Realisasi APBD 2024

    DPRD Maluku Siap Lanjutkan Pengawasan Realisasi APBD 2024

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi II DPRD Provinsi Maluku akan melanjutkan tahap kedua pengawasan terhadap program realisasi APBD 2024 setelah perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Hingga kini, lima kabupaten telah diawasi dalam pelaksanaan program pembangunan, yakni Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), dan Kabupaten Buru. Sekretaris Komisi II […]

  • Soal Skandal Gedung Terarium Namalatu: Pemuda ICMI Maluku Desak Copot Jais Ely, Affandi Hassanusi dan Faisal Hukom

    Soal Skandal Gedung Terarium Namalatu: Pemuda ICMI Maluku Desak Copot Jais Ely, Affandi Hassanusi dan Faisal Hukom

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Proyek Gedung Terarium di kawasan wisata Namalatu, Latuhalat, Ambon, kembali jadi sorotan. Proyek yang sudah menelan dana miliaran rupiah itu kini menyeret nama Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Achmad Jais Ely. Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Pemuda ICMI) Maluku menuding proyek yang sudah diguyur APBD tahun 2022 dan 2024 itu sarat masalah, namun […]

  • Dorong Ambon Tampil Menawan, KNPI Minta Pemkot Terapkan Standar Estetika Kota

    Dorong Ambon Tampil Menawan, KNPI Minta Pemkot Terapkan Standar Estetika Kota

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku mendesak Pemerintah Kota Ambon melalui Walikota Bodewin M Wattimena segera menerbitkan imbauan resmi kepada pemilik ruko dan tempat usaha di berbagai titik strategis kota, termasuk kawasan Pasar Mardika, untuk melakukan pengecatan ulang dan perawatan fasad secara berkala. Langkah ini dinilai penting guna menciptakan wajah kota yang lebih tertib, […]

  • LPMP Usung Right to The City Jadi Tema Dialog Literasi Perkotaan

    LPMP Usung Right to The City Jadi Tema Dialog Literasi Perkotaan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Konsep Right to The City atau hak atas kota menjadi isu utama yang dibedah dalam dialog publik bertajuk Literasi Perkotaan yang digelar Lembaga Pemerhati Masyarakat Perkotaan (LPMP) di Baileo Cafe, kawasan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, Sabtu (20/6/2026). Forum yang mempertemukan akademisi, psikolog, pemerintah, pedagang pasar, legislator, organisasi kepemudaan, hingga pegiat masyarakat sipil itu berlangsung selama […]

  • La Demi Ancam Lapor Pidana, Kuasa Hukum Mr. Sun Deai: Jangan Gertak, Kalo Serius Kita Hadapi

    La Demi Ancam Lapor Pidana, Kuasa Hukum Mr. Sun Deai: Jangan Gertak, Kalo Serius Kita Hadapi

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kuasa hukum Mr. Sun Deai, Bansa Hadi Sella, Sutrisno Hatapayo dan Akbar F. Salampessy menanggapi ancaman laporan pidana yang rencananya diajukan oleh La Demi, terhadap mereka. La Demi, mitra bisnis Mr. Sun Deai, dikabarkan akan melaporkan kuasa hukum tersebut dengan tuduhan Merusak Barang Milik Perusahaan. Tuduhan ini berawal dari permintaan Mr. Sun Deai kepada kuasa […]

  • Terangi Desa Terpencil, PLN Hadirkan SuperSUN di MBD

    Terangi Desa Terpencil, PLN Hadirkan SuperSUN di MBD

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Saumlaki,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), dengan menghadirkan teknologi SuperSUN di TK Kota Anak, sebuah taman kanak-kanak yang selama ini berjuang tanpa listrik yang memadai. Di Desa Masapun, Kecamatan Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, PLN UIW MMU […]

expand_less