Breaking News
light_mode

MUI Maluku Sesalkan Ucapan Wagub di MBD: Dinilai Timbulkan Keresahan Umat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 371
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku menyampaikan sikap tegas atas pernyataan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath yang disampaikan dalam sambutan resmi pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Maluku Barat Daya beberapa waktu lalu. Ucapan tersebut dinilai menyinggung perasaan umat Islam dan berpotensi memicu keresahan sosial.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi Tajukmaluku.com , MUI Maluku menyesalkan pernyataan Wakil Gubernur yang dianggap tidak sensitif terhadap nilai-nilai keislaman.

“MUI Maluku menyesalkan dan sangat menyayangkan penyampaian Wakil Gubernur dalam sambutannya pada acara di Kabupaten Maluku Barat Daya yang telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam di Maluku,” tulis pernyataan yang ditandatangani oleh unsur pimpinan MUI Provinsi Maluku.

Selain itu, dalam poin kedua MUI Maluku menegaskan bahwa mereka tidak pernah merasa dilibatkan dalam diskusi apapun dengan Wakil Gubernur, sebagaimana diklaim dalam sambutannya.

“Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku merasa tidak pernah dilibatkan dalam diskusi apapun bersama Wakil Gubernur Maluku sebagaimana pernyataan dalam sambutannya tersebut.

MUI juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih diksi, terlebih dalam forum resmi. Ucapan yang bernuansa rasis atau menyinggung kaidah keagamaan dianggap sangat berbahaya, terutama di wilayah dengan kemajemukan seperti Maluku.

“Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku meminta Wakil Gubernur berhati-hati dan menjaga perkataan serta ucapan sehingga tidak menyinggung perasaan umat Islam di Provinsi Maluku, apalagi yang berkaitan dengan kaidah-kaidah keagamaan yang sudah baku dan jelas,” lanjut pernyataan tersebut.

MUI Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk menghindari penggunaan bahasa yang berpotensi menyulut konflik horizontal, serta menjaga stabilitas sosial demi ketenteraman bersama.

“Meminta pemerintah Provinsi Maluku agar dapat lebih berhati-hati dalam pemilihan diksi dan kalimat bermuatan rasisme, yang dapat mengganggu keamanan dan kestabilan masyarakat.” Tegas MUI dalam penutup pernyataan sikap mereka.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sangadji dan Benih Nasionalisme Indonesia

    Sangadji dan Benih Nasionalisme Indonesia

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Arman Kalean Lessy, M.Pd., C.Md (Ketua DPD KNPI Maluku || Akademisi UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon) Tajukmaluku.com-Banyak dari kritikus yang menukil pendapat dari Benedict Anderson tentang imagined community, lalu mengaitkannya dengan konsep Nasionalisme. Tanpa ragu, mereka sering nyinyir dengan ujaran “Bangsa Indonesia adalah imajinasi Sukarno saja”. Seolah Indonesia hanyalah visi dari Sukarno seorang, mereka […]

  • Puluhan Rumah Dinas di Malteng Akan Ditertibkan

    Puluhan Rumah Dinas di Malteng Akan Ditertibkan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Puluhan Rumah Dinas di Kabupaten Maluku Tengah akan ditertibkan Pemda lewat BPKAD Malteng, pada Februari mendatang. “Puluhan rumah dinas yang ditempati pensiunan pejabat saat ini atau pihak lain akan ditertibkan Pemerintah Daerah (Pemda) lewat Bagian Aset BPKAD Maluku Tengah.” disampaikan Kepala Bidang BPKAD Ewin Hatuina di Masohi 14 Januari 2025. Dalam bulan Februari dan Maret […]

  • Fransiane Puttileihalat Poros Baru Figur Birokrat Menuju Kursi Bupati SBB

    Fransiane Puttileihalat Poros Baru Figur Birokrat Menuju Kursi Bupati SBB

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– Nama Fransiane Puttileihalat siapa yang tidak mengenal sosok yang satu ini di Kabupaten SBB, perempuan karir yang cerdas, penuh senyuman dan santun itu tidak lagi asing bagi masyarakat SBB, nama besarnya sudah tentu familier baik itu pada kalangan politisi, Akademisi, hingga birokrasi mengapa demikian sebab sebagian dari hidupnya telah mengabdikan untuk mengabdi diberbagai […]

  • Besok Menteri Agama Kunjungi Ambon, Kakanwil Kemenag Maluku Bakal Bahas Prioritas Layanan Keagamaan di Daerah 3T

    Besok Menteri Agama Kunjungi Ambon, Kakanwil Kemenag Maluku Bakal Bahas Prioritas Layanan Keagamaan di Daerah 3T

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kunjungan kerja Menteri Agama Republik Indonesia ke Kota Ambon, yang akan berlangsung pada Jumat, 16 Januari 2026, bakal dijadikan sebagai agenda strategis untuk memperkuat sistem layanan keagamaan dan pendidikan di Maluku. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Maluku, Yamin, menyatakan sejak awal pihaknya bakal mengawal substansi kunjungan ini pada kebijakan konkret dan penguatan […]

  • Tragis! 2 Mahasiswa Terbakar saat Demo di SBT

    Tragis! 2 Mahasiswa Terbakar saat Demo di SBT

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Seram Bagian Timur (SBT) demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (4/9/2025). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi baik dari isu daerah seperti hilirisasi sagu maupun isu nasional yang salah satunya terkait kontroversi kenaikan tunjangan DPR. Sayangnya, aksi itu tak berlangsung aman karena dua mahasiswa […]

  • Begini Tahapan Mengurus Sertipikat Hak Milik di Kantor Pertanahan Buru Selatan

    Begini Tahapan Mengurus Sertipikat Hak Milik di Kantor Pertanahan Buru Selatan

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kepemilikan tanah tanpa sertipikat masih menjadi persoalan krusial yang kerap dijumpai di berbagai daerah. Untuk memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, masyarakat diimbau segera mendaftarkan tanahnya melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan guna memperoleh Sertipikat Hak Milik (SHM). Sertipikat Hak Milik merupakan alat bukti kepemilikan hak atas tanah yang memiliki kekuatan hukum paling kuat. […]

expand_less