Breaking News
light_mode

PT BPT Diduga Sunat Setoran Ruko Pasar Mardika, DPRD Minta Proses Hukum Kipe

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • visibility 188
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat penegak hukum menindak tegas Kuasa Direktur PT Bumi Perkasa Timur (BPT), Franky Gaspary Thiopelus alias Kipe, bersama seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan pengelolaan aset Ruko Pasar Mardika.

Desakan itu mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi III bersama sejumlah instansi teknis dan warga penyewa ruko di ruang Paripurna DPRD Maluku. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi, Richard Rahakbauw, didampingi Koordinator Komisi Jhon Lewerissa dan anggota lainnya itu membedah persoalan antara Forum Komunikasi Pedagang Mardika (FKPM), Pemprov Maluku, dan PT BPT, yang kini mengarah ke dugaan korupsi dan pelanggaran kontrak kerja sama.

Anggota Komisi III, Rovik Akbar Afifudin, menyoroti status hukum PT BPT yang dianggap sudah kehilangan dasar legalitasnya.

“Perjanjian lama 1987–2017 itu sudah berakhir. Tapi kemudian ada yang coba hidupkan lagi di 2022–2023 karena kedekatan tertentu. Padahal aset itu seharusnya sudah kembali ke Pemerintah Provinsi,” tegas Rovik.

Ia juga mengecam tindakan sepihak Kipe yang datang menggembok kios pedagang tanpa dasar hukum yang sah.

“Tidak punya kuasa penuh tapi datang menggembok orang punya ruko, ini bentuk arogansi dan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Politisi PPP itu mendesak agar Komisi III merekomendasikan langkah hukum terhadap PT BPT dan Kipe.

“Kita minta kejaksaan dan aparat hukum segera periksa semua, mulai dari retribusi parkir, pendapatan ruko, sampai setoran ke kas daerah. Jangan sampai uang masuk tapi tidak sesuai kontrak. Intinya, mulai hari ini PT BPT tidak ada lagi,” tandasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III lainnya, Rostina, menilai PT BPT sebagai biang kekisruhan di Pasar Mardika.

“BPT ini pembuat masalah. Kami minta Kepala BPKAD terbuka soal berapa setoran BPT ke kas daerah. Informasi yang kami dapat, mereka bayar terlalu rendah, sementara pedagang dipatok harga tinggi,” tegasnya.

Rostina menegaskan, DPRD akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Walau kepemimpinan di BPT atau Pemprov sudah berganti, proses hukum terhadap pelanggaran masa lalu harus tetap berjalan. Siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan, wajib dihukum,” katanya.

Sementara itu, Richard Rahakbauw mengingatkan bahwa persoalan ini bukan hal baru.

“Sejak dulu kita sudah merekomendasikan pemeriksaan, tapi tidak pernah ada tindak lanjut. Sekarang harus diseriusi supaya tak terulang lagi,” ujar Rahakbauw.

Komisi III berencana kembali memanggil seluruh pihak terkait, termasuk membawa kontrak kerja sama antara Pemprov Maluku dan PT BPT untuk memastikan kejelasan hak, kewajiban, serta aliran dana dari pengelolaan aset Pasar Mardika.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan 140 ruko milik Pemprov Maluku yang dikerjasamakan dengan PT BPT. Pansus menemukan 12 pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) telah membayar ke PT BPT sebesar Rp18,84 miliar, namun perusahaan itu hanya menyetor Rp5 miliar ke kas daerah—masing-masing Rp250 juta pada 2022 dan Rp4,75 miliar pada 2023.

Pansus juga mencium dugaan pelanggaran dalam proses penetapan pemenang tender pemanfaatan aset ruko yang dimenangkan oleh PT BPT. Temuan itu memperkuat dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan daerah.(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Film Pelajar Maluku 2026 Buka Pendaftaran, Ajang Kreativitas Bangun Ekosistem Perfilman

    Festival Film Pelajar Maluku 2026 Buka Pendaftaran, Ajang Kreativitas Bangun Ekosistem Perfilman

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Festival Film Pelajar Maluku (FFPM) 2026 membuka pendaftaran, kompetisi film pendek bagi pelajar tingkat SMA/SMK sederajat di 11 kabupaten/kota se-Maluku. Ajang bergengsi yang digelar pertama kali ini diharapkan menjadi ruang ekspresi sekaligus wadah pengembangan bakat generasi muda di bidang perfilman khususnya pelajar SMA/SMK sederajat dengan mengangkat tema “Ekplorasi Budaya dalam Bingkai Sinema”.‎ Berdasarkan informasi yang […]

  • KNPI Maluku: “Ada Upaya Penggiringan Opini Gelap Terhadap Pj Bupati SBB”

    KNPI Maluku: “Ada Upaya Penggiringan Opini Gelap Terhadap Pj Bupati SBB”

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- Isu yang menyebar terkait Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Saudara Jaiz Ely bekerja untuk salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur Maluku adalah sepenuhnya tidak berdasar dan merupakan bentuk hoax yang merusak kepercayaan publik. Wakil Ketua DPD KNPI Maluku, Fadhel Abraham Rumakat menilai ada upaya penggiringan opini untuk merusak citra baik Pj […]

  • Peduli Layanan Kesehatan Publik, PLN UP3 Sofifi Bahas Kesiapan Tambah Daya Pelanggan TM RSUD Jailolo Menjadi 240.000 VA

    Peduli Layanan Kesehatan Publik, PLN UP3 Sofifi Bahas Kesiapan Tambah Daya Pelanggan TM RSUD Jailolo Menjadi 240.000 VA

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) secara konsisten memberikan dukungan layanan kesehatan publik, dengan penyediaan listrik yang memadai. Seperti yang dilakukan bagi pelanggan di Maluku Utara, melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi. Pertemuan teknis yang digelar bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat dengan tujuan untuk […]

  • Kolaborasi Komunitas Perkuat Konservasi Terumbu Karang di Maluku

    Kolaborasi Komunitas Perkuat Konservasi Terumbu Karang di Maluku

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Coral Triangle Center (CTC) bersama JALA INA di Ambon menginisiasi kegiatan “Bacarita Rawat Terumbu Karang Maluku”, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan ini dihadiri sejumlah komunitas, organisasi masyarakat sipil, dan penyelam yang selama ini melaksanakan rehabilitasi terumbu karang di Maluku berkumpul untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman serta sharing pembelajaran selama upaya pemulihan ekosistem terumbu karang. Pertemuan ini menjadi […]

  • Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

    Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin (13/07/2026). Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi […]

  • Listrik di Desa Tutukembong-KKT Normal Kembali, PLN ULP Saumlaki Ungkap Penyebab Gangguan

    Listrik di Desa Tutukembong-KKT Normal Kembali, PLN ULP Saumlaki Ungkap Penyebab Gangguan

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Saumlaki telah menormalkan kembali sistem kelistrikan di Desa Tutukembong, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Sebelumnya sempat terjadi pemadaman di hari yang berbeda, yakni pada 24 Desember dan 27 Desember 2024. Setelah melakukan pengecekan, PLN ULP Saumlaki mendapati sumber gangguan sistem kelistrikan […]

expand_less