Breaking News
light_mode

PT BPT Diduga Sunat Setoran Ruko Pasar Mardika, DPRD Minta Proses Hukum Kipe

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • visibility 153
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat penegak hukum menindak tegas Kuasa Direktur PT Bumi Perkasa Timur (BPT), Franky Gaspary Thiopelus alias Kipe, bersama seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan pengelolaan aset Ruko Pasar Mardika.

Desakan itu mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi III bersama sejumlah instansi teknis dan warga penyewa ruko di ruang Paripurna DPRD Maluku. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi, Richard Rahakbauw, didampingi Koordinator Komisi Jhon Lewerissa dan anggota lainnya itu membedah persoalan antara Forum Komunikasi Pedagang Mardika (FKPM), Pemprov Maluku, dan PT BPT, yang kini mengarah ke dugaan korupsi dan pelanggaran kontrak kerja sama.

Anggota Komisi III, Rovik Akbar Afifudin, menyoroti status hukum PT BPT yang dianggap sudah kehilangan dasar legalitasnya.

“Perjanjian lama 1987–2017 itu sudah berakhir. Tapi kemudian ada yang coba hidupkan lagi di 2022–2023 karena kedekatan tertentu. Padahal aset itu seharusnya sudah kembali ke Pemerintah Provinsi,” tegas Rovik.

Ia juga mengecam tindakan sepihak Kipe yang datang menggembok kios pedagang tanpa dasar hukum yang sah.

“Tidak punya kuasa penuh tapi datang menggembok orang punya ruko, ini bentuk arogansi dan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Politisi PPP itu mendesak agar Komisi III merekomendasikan langkah hukum terhadap PT BPT dan Kipe.

“Kita minta kejaksaan dan aparat hukum segera periksa semua, mulai dari retribusi parkir, pendapatan ruko, sampai setoran ke kas daerah. Jangan sampai uang masuk tapi tidak sesuai kontrak. Intinya, mulai hari ini PT BPT tidak ada lagi,” tandasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III lainnya, Rostina, menilai PT BPT sebagai biang kekisruhan di Pasar Mardika.

“BPT ini pembuat masalah. Kami minta Kepala BPKAD terbuka soal berapa setoran BPT ke kas daerah. Informasi yang kami dapat, mereka bayar terlalu rendah, sementara pedagang dipatok harga tinggi,” tegasnya.

Rostina menegaskan, DPRD akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Walau kepemimpinan di BPT atau Pemprov sudah berganti, proses hukum terhadap pelanggaran masa lalu harus tetap berjalan. Siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan, wajib dihukum,” katanya.

Sementara itu, Richard Rahakbauw mengingatkan bahwa persoalan ini bukan hal baru.

“Sejak dulu kita sudah merekomendasikan pemeriksaan, tapi tidak pernah ada tindak lanjut. Sekarang harus diseriusi supaya tak terulang lagi,” ujar Rahakbauw.

Komisi III berencana kembali memanggil seluruh pihak terkait, termasuk membawa kontrak kerja sama antara Pemprov Maluku dan PT BPT untuk memastikan kejelasan hak, kewajiban, serta aliran dana dari pengelolaan aset Pasar Mardika.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan 140 ruko milik Pemprov Maluku yang dikerjasamakan dengan PT BPT. Pansus menemukan 12 pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) telah membayar ke PT BPT sebesar Rp18,84 miliar, namun perusahaan itu hanya menyetor Rp5 miliar ke kas daerah—masing-masing Rp250 juta pada 2022 dan Rp4,75 miliar pada 2023.

Pansus juga mencium dugaan pelanggaran dalam proses penetapan pemenang tender pemanfaatan aset ruko yang dimenangkan oleh PT BPT. Temuan itu memperkuat dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan daerah.(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker ke Balai TN Manusela, BPJN Maluku Bahas Pekerjaan Jembatan di Kawasan Konservasi

    Kunker ke Balai TN Manusela, BPJN Maluku Bahas Pekerjaan Jembatan di Kawasan Konservasi

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku bersama Balai Taman Nasional (TN) Manusela bersinergi membahas pekerjaan jembatan di kawasan konservasi Pulau Seram. Sinergi dibangun melalui kunjungan kerja Kepala BPJN Maluku, Yana Astuti, bersama rombongan ke Balai TN Manusela sebagai bagian dari rangkaian kegiatan monitoring lapangan di Pulau Seram. Kunjungan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi terkait pekerjaan […]

  • PLN UP3 Ternate Dorong Pertumbuhan Industri Melalui Peningkatan Daya Listrik PT Alfa Adiel

    PLN UP3 Ternate Dorong Pertumbuhan Industri Melalui Peningkatan Daya Listrik PT Alfa Adiel

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri di kawasan timur Indonesia. Melalui Unit Pelaksananya, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate bersama Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ternate Selatan, PLN berhasil melakukan penyalaan (energizing) peningkatan daya listrik dari 16,5 kVA menjadi 165 […]

  • Beyond Infrastructure: Tata Kelola, Nilai Publik dan Masa Depan Maluku Integrated Port

    Beyond Infrastructure: Tata Kelola, Nilai Publik dan Masa Depan Maluku Integrated Port

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Oleh: Muhammad Gufran Tuanaya (Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Publik FISIPOL UGM) Tajukmaluku.com-Pembangunan megaproyek di wilayah kepulauan seperti Maluku tidak semata ditentukan oleh kesiapan infrastruktur dan besaran investasi, melainkan oleh fondasi tata kelola dan kejelasan nilai pubik yang menyertainya. Dalam konteks ini, Proyek Strategis Nasional Maluku Integrated Port perlu dibaca bukan sekadar sebagai proyek infrastruktur berskala […]

  • DPRD Kab. Buru Tidak Berdaya Hadapi Seorang Kadis Pendidikan

    DPRD Kab. Buru Tidak Berdaya Hadapi Seorang Kadis Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru dinilai tidak punya nyali untuk memanggil seorang kepala dinas pendidikan. Pasalnya Kepala Dinas dianggap melakukan Mall Administrasi dan Mengeluarkan beberapa surat yang diduga kuat ilegal dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan fotokopi Ijazah/Surat Tanda Belajar, dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB […]

  • ULP Moa Gelar Penanaman Pohon Bersama Angkatan Muda Gereja Ranting Nazareth, Peringati Hari Tanam Pohon Nasional

    ULP Moa Gelar Penanaman Pohon Bersama Angkatan Muda Gereja Ranting Nazareth, Peringati Hari Tanam Pohon Nasional

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Moa,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Moa melaksanakan kegiatan penanaman pohon di area PLTD Moa. Minggu, 07/12/2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Tanam Pohon Nasional yang diperingati setiap 28 November. Aksi penghijauan ini menggandeng Angkatan Muda Gereja Ranting Nazareth sebagai bentuk sinergi antara PLN […]

  • PC PMII Buru Dukung Satgas PKH Tertibkan PETI Gunung Botak

    PC PMII Buru Dukung Satgas PKH Tertibkan PETI Gunung Botak

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indoneesia (PC PMII) Kabupaten Buru menyatakan dukungan penuh kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam pelaksanaan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PC PMII Buru, M. Idrus Barges yang menegaskan bahwa dukungan PC PMII Buru merupakan […]

expand_less