Breaking News
light_mode

Jejak Sunyi Dana Alumni UNPATTI: Lima Miliar yang Tak Bertuan

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 281
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Catatan Redaksi Tajukmaluku.com

Ada ungkapan yang sederhana, namun memiliki makna yang meletakkan kita pada masa depan. “Investasi dalam pengetahuan selalu menghasilkan yang terbaik”, diungkapkan Benjamin Franklin, seorang Revolusionis dan Deklarator Amerika.

Ketika ribuan toga dilempar ke udara dan prosesi wisuda berakhir dengan gemuruh tepuk tangan, saat itu pula, manusia-manusia atau homo academica dalam kesimpang siuran. Kemana mereka mengabdi? Jalan kehidupan sesungguhnya baru dimulai. Tetapi, persoalan yang membelit lembaga Pendidikan Tinggi mesti didalami secara kritis.

Saat ribuan orang dinyatakan sebagai alumni secara formal, kampus hanya menyegel nama mereka dalam solidaritas semu (perkumpulan para eks mahasiswa), tetapi ada hal yang tak pernah dibicarakan secara terbuka soal mereka, alumni, orang-orang yang berinvestasi segalanya demi menjadi alumni: ke mana sebenarnya dana alumni Universitas Pattimura (UNPATTI) mengalir?

Dalam kurun waktu April 2021 hingga April 2025, UNPATTI telah meluluskan 22.927 alumni dari berbagai fakultas. Tiap lulusan dikenakan biaya iuran alumni sebesar Rp250.000. Bila dikalkulasi, jumlah itu menembus angka Rp5.731.750.000. Tapi hingga detik ini, tak ada yang benar-benar tahu ke mana dana tersebut digunakan.

Kemendikbudristek melalui Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta aturan-aturan tentang akuntabilitas kelembagaan dan transparansi dana bantuan, telah memberikan kerangka hukum bagi kampus untuk membangun sistem tata kelola yang terbuka dan partisipatif. Sayangnya, prinsip-prinsip ini seolah menguap di tengah birokrasi dan ketertutupan pengurus alumni UNPATTI.

Tak ada laporan keuangan terbuka. Tak ada program pemberdayaan. Minus akuntabilitas. Yang ada hanya institusi bernama IKAPATi—Ikatan Alumni Universitas Pattimura—yang bekerja dalam diam. Sunyi. Seolah lima miliar lebih adalah angka yang terlalu kecil untuk dipertanggungjawabkan.

Anomali dalam Wajah Akademik

Ketidaktransparansi dalam pengelolaan dana alumni merupakan paradox di tengah gencarnya kampus menggaungkan nilai integritas dan akuntabilitas. Universitas, seharusnya menjadi lokomotif perubahan dan etika publik, justru tak mampu mengawasi badan internal yang mewakili nama besar kampus itu sendiri.

Berulang kali Tajukmaluku.com mencoba menelusuri jejak program kerja IKKAPATi. Tak satu pun laman resmi aktif. Tak ada laporan kegiatan yang terlihat. Alumni yang kami wawancarai bahkan banyak yang tak tahu-menahu bahwa iuran alumni yang mereka bayarkan sebenarnya dikelola oleh badan resmi alumni.

Fadhel Rumakat dari Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku mengungkapkan keresahannya. “Kita bicara dana publik. Ini bukan milik pengurus IKKAPATi secara pribadi. Ini kontribusi kolektif alumni yang semestinya kembali dalam bentuk kebermanfaatan sosial dan akademik.”

RUMMI menghitung bahwa jika saja dana itu dikelola dengan prinsip tata kelola yang sehat, maka setidaknya potensi pemanfaatan dana tersebut bisa meliputi:

  • Beasiswa tahunan: 200 mahasiswa × Rp5.000.000 = Rp1.000.000.000
  • Pelatihan alumni muda: 1.000 peserta × Rp1.000.000 = Rp1.000.000.000
  • Kegiatan riset, forum, jurnal: Rp500.000.000
  • Dana darurat dan sosial alumni: Rp300.000.000
  • Manajemen dan operasional transparan: Rp500.000.000

Sisa potensial cadangan jangka panjang: Rp2.431.750.000

Apa yang tampak dari angka-angka di atas adalah peluang yang hilang. Lima miliar lebih yang seharusnya bisa menjadi bahan bakar kolektif alumni UNPATTI, justru tenggelam dalam senyap. Institusi yang mengatasnamakan alumni ini—IKAPATi—hingga kini tak memiliki laman (Website) resmi, laporan keuangan, atau program transparan yang dapat diverifikasi.

Universitas sebagai lembaga induk memiliki wewenang untuk mengevaluasi dan mengintervensi organisasi di bawah naungannya jika terdapat indikasi maladministrasi. Namun sejauh ini, pihak UNPATTI terlihat memilih diam.

“UNPATTI tidak bisa cuci tangan. Kampus punya tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan bahwa uang yang dikumpulkan atas nama kampus dikelola secara akuntabel,” tegas Rumakat.

RUMMI kemudian mengajukan dua tuntutan utama:

  1. IKKAPATi wajib mempublikasikan laporan keuangan dari 2021 hingga 2025.
  2. Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku untuk mengaudit anggaran tersebut.

Jika tidak direspons, RUMMI menyatakan siap membawa kasus ini ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan negara seperti KPK dan Kejaksaan.

Suara Alumni, Suara yang Tak Bisa DibungkamKami di Tajukmaluku.com meyakini bahwa tidak ada institusi yang terlalu sakral untuk dikritik. Termasuk lembaga pendidikan. Karena transparansi bukan hanya kewajiban, tapi bagian dari etika dasar dalam menyelenggarakan kepercayaan publik. Apalagi, mereka yang dilantik sebagai sarjana dan magister bukan sekadar lulusan administrasi, tapi pemegang moralitas keilmuan. Dana alumni adalah bagian dari memori kolektif. Ia tak boleh dipakai diam-diam. Ia tak boleh dikelola sembunyi-sembunyi.

Kami akan terus menelisik. Karena di balik senyap lima miliar yang tak bertuan itu, ada cerita yang belum selesai ditulis. Dan publik berhak tahu.

Koreksi terhadap pengelolaan Unpatti tak semata-mata hanya soal dana Alumni. Tetapi lebih dari peran dan distribusi ribuan orang yang pernah melempar toga di lapangan Houtomesse. Unpatti menjadi kampus yang produktif melahirkan para sarjana, juga berkonstribusi melahirkan pengangguran di Maluku. Itu kenapa? Minimnya peran almuni dalam menjaga nama almamater ditengah kebutuhan yang kompleks saat ini.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

    Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas penambangan pasir dan batu oleh PT Batulicin Beton Asphalt (BBA), anak perusahaan dari Jhonlin Group milik Haji Isam alias Andi Syamsuddin Arsyad, di Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, menjadi sorotan publik lantaran penambangan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K). Pulau Kei Besar yang […]

  • Sering Macet, DPRD Maluku Minta Pertamina Segera Tertibkan Antrean di SPBU Kebun Cengkeh

    Sering Macet, DPRD Maluku Minta Pertamina Segera Tertibkan Antrean di SPBU Kebun Cengkeh

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi II DPRD Provinsi Maluku meminta PT Pertamina mengambil langkah penertiban terhadap aktivitas SPBU Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kota Ambon. Pasalnya, SPBU yang satu ini dinilai kerap menyebabkan kemacetan panjang di kawasan tersebut. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Maluku, Nita bin Umar usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (6/8/2025). Menurutnya, letak SPBU yang berada […]

  • Tersisa Rp 60 Miliar Dana Pilkada 2024, KPU Bawaslu Siap Kembalikan

    Tersisa Rp 60 Miliar Dana Pilkada 2024, KPU Bawaslu Siap Kembalikan

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku bakal mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada tahun 2024 ke pemerintah daerah sebesar Rp 60 miliar. Dimana pada Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, KPU mendapatkan dana hibah dari pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp 160 miliar. Sisa dana yang akan dikembalikan Rp 57 miliar. […]

  • Pilkada: Menegakkan Hukum dan Keamanan demi Stabilitas dan Keadilan Masyarakat

    Pilkada: Menegakkan Hukum dan Keamanan demi Stabilitas dan Keadilan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: M. Nur Latuconsina [Wasekjend Bidang PB HMI]  Dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah membawa tantangan yang sangat besar yang ditujukan bukan hanya bagi calon kepala daerah tersebut, namun pada setiap elemen masyarakat. Pilkada seharusnya dimaknai sebagai saat yang tepat untuk mengejawantahkan semua proses-proses politik yang ada, bahkan untuk mendorong tegaknya hukum dan ketertiban […]

  • Akademisi Sebut Depidar SOKSI Maluku Arogan dan Langgar Asta Cita Prabowo

    Akademisi Sebut Depidar SOKSI Maluku Arogan dan Langgar Asta Cita Prabowo

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Akademisi Universitas Jakarta sekaligus Peneliti Strategi Nusantara Raya, Subhan Akbar Saidi, menilai langkah Depidar SOKSI Maluku melaporkan media malukuindomedia.com ke polisi sebagai tindakan arogansi yang justru bertentangan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto. “Ini bentuk arogansi dan sangat bertentangan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Pada poin pertama Asta Cita ditegaskan: Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan […]

  • Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025

    Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tangerang,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan gas domestik. Dalam ajang _The 49th Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex)_ 2025 di ICE BSD, Tangerang, PLN Group menandatangani 5 (lima) kerja sama strategis bersama para pelaku industri minyak dan gas (Migas) baik nasional mau pun internasional. Presiden Republik Indonesia, […]

expand_less