Breaking News
light_mode

Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
  • visibility 642
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto, Fadel Riski Notanubun

Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas penambangan pasir dan batu oleh PT Batulicin Beton Asphalt (BBA), anak perusahaan dari Jhonlin Group milik Haji Isam alias Andi Syamsuddin Arsyad, di Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, menjadi sorotan publik lantaran penambangan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K).

Pulau Kei Besar yang memiliki luas sekitar 550 kilometer persegi tergolong sebagai pulau kecil berdasarkan ketentuan UU PWP3K. Pasal 35 huruf k dalam undang-undang tersebut secara tegas melarang adanya aktivitas pertambangan di pulau kecil.

“Pulai Kei Besar adalah pulau kecil yang dilindungi undang-undang. Aktivitas tambang di sana jelas melanggar hukum dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat serta ekosistem pulau,” kata Fadhel Riski Notanubun, dalam keterangannya kepada redaksi, Sabtu, (7/6/2025).

Fadhel mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk segera memanggil Gubernur Maluku dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi dan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Batulicin Beton Asphalt. Ia juga mempertanyakan keterlibatan personel TNI dalam mengawal aktivitas tambang tersebut.

“DPRD Provinsi Maluku wajib meminta klarifikasi Gubernur terkait proses perizinan dan kehadiran aparat bersenjata dalam proyek tambang ini,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar foto-foto di media sosial yang memperlihatkan aktivitas alat berat dan tongkang di wilayah Ohoi Nerong, Kei Besar. Warga mengeluhkan rusaknya lingkungan sekitar akibat pembukaan lahan tambang, serta dampak terhadap sumber air bersih dan mata pencaharian nelayan setempat.

Tagar #SaveKeiBesar menjadi kanal protes warga di media sosial. Mereka menolak tambang yang dinilai merusak pulau dan bertentangan dengan semangat pelestarian lingkungan.

PT Batulicin Beton Asphalt merupakan anak usaha Jhonlin Group yang berpusat di Kalimantan Selatan. Perusahaan ini dikenal aktif di sektor pertambangan dan infrastruktur, dan tengah melakukan ekspansi ke wilayah Indonesia Timur.

Sementara itu, sejumlah aktivis dan elemen masyarakat berencana melayangkan petisi ke Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menghentikan aktivitas tambang di Pulau Kei Besar. Mereka juga mendorong evaluasi total terhadap seluruh izin tambang di wilayah kepulauan kecil di Maluku.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus IDI Buru Selatan Masa Bakti 2025–2028 Resmi Dilantik

    Pengurus IDI Buru Selatan Masa Bakti 2025–2028 Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Buru Selatan masa bakti 2025–2028 resmi dilantik. Acara ini digelar di Aula Kantor Bupati Buru Selatan, Kota Namrole. Sabtu (31/01/2026). Pelantikan ini menegaskan komitmen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi dalam memperkuat etika dan profesionalisme dokter, sekaligus mempererat kemitraan strategis dengan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan guna meningkatkan kualitas […]

  • Hartini Bongkar Skandal Suap Sianida Diduga Libatkan Petinggi Polda Maluku

    Hartini Bongkar Skandal Suap Sianida Diduga Libatkan Petinggi Polda Maluku

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Salah satu mantan Kapolsek KPYS Ambon diduga terima suap untuk membebaskan 300 karton Sianida yang baru tiba di pelabuhan untuk dikirim ke Gunung Botak. Selain itu ada beberapa pejabat Polda Maluku juga terindikasi menikmati uang haram tersebut. Kejadian suap menyuap ini berlangsung sekitar awal tahun 2025. Uang itu diterima oleh sejumlah oknum polisi yang merupakan […]

  • Penerapan Sanksi ASN Dinilai Tak Adil, Buntut Istri Ketua KPU SBT Dipromosikan jadi Kepala Puskesmas

    Penerapan Sanksi ASN Dinilai Tak Adil, Buntut Istri Ketua KPU SBT Dipromosikan jadi Kepala Puskesmas

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis menyoroti ketidakadilan yang mencolok dalam kasus istri Ketua KPU SBT, Siti Juleha Sehwaky yang tidak bertugas selama bertahun-tahun namun justru mendapatkan promosi jabatan. Menurutnya, hal itu tentu bertolak belakang dengan penerapan kebijakan sanksi bagi ASN di lingkup Pemkab SBT yang sedang dilakukan beberapa hari terakhir. Dimana sejumlah ASN yang […]

  • Paripurna Nota Kesepahaman KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Ini Deretan Cacatan Penting Banggar DPRD Maluku

    Paripurna Nota Kesepahaman KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Ini Deretan Cacatan Penting Banggar DPRD Maluku

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna pertama masa sidang I tahun sidang 2025-2026, Selasa (23/9/2025). Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, resmi dibuka dengan dihadiri 35 anggota dewan, sementara 5 anggota lainnya izin, dan sebagian tidak menyampaikan keterangan. Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum […]

  • Menuju Hari Besar Keagamaan, DPRD Maluku Minta Pertamina Antisipasi Kelangkaan Minyak Tanah

    Menuju Hari Besar Keagamaan, DPRD Maluku Minta Pertamina Antisipasi Kelangkaan Minyak Tanah

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk mengantisipasi potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah menjelang sejumlah perayaan hari besar keagamaan dalam waktu dekat. Menurutnya, secara umum kebutuhan rutin rumah tangga terhadap mitan tidak mengalami lonjakan signifikan. Namun saat perayaan keagamaan seperti Tahun Baru Imlek, bulan suci Ramadan, Idul Fitri hingga […]

  • PLN UIW MMU Gelar Apel Siaga, General Manager Komitmen Listrik Andal selama Nataru

    PLN UIW MMU Gelar Apel Siaga, General Manager Komitmen Listrik Andal selama Nataru

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar Apel Siaga Kelistrikan untuk memastikan keandalan pasokan listrik selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Maluku Control Center Unit Pelaksana Pengendaliaan dan Pengatur Beban Maluku (UP3B Maluku), Senin (16/12/2024). General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan Apel Siaga Kelistrikan […]

expand_less