Breaking News
light_mode

DPRD Desak Kementerian PU Ganti Kepala BPJN Maluku, Ini Alasannya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 181
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia untuk segera mengganti Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti.

Desakan keras ini muncul setelah Yana dinilai tidak kooperatif dan gagal menjalin kerja sama konstruktif dengan DPRD sebagai mitra strategis di daerah.

Langkah ini diambil setelah dua kali Kepala BPJN Maluku tidak memenuhi panggilan resmi Komisi III DPRD Maluku untuk memberikan klarifikasi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan ketidakteraturan penanganan proyek jalan dan penggunaan anggaran di sejumlah wilayah provinsi kepulauan tersebut.

“Dalam kaitan dengan Balai Jalan Nasional ini kan ada laporan masyarakat ke kita berkaitan dengan penanganan jalan yang tidak baik, juga penggunaan anggaran yang tidak benar. Kita panggil untuk meminta klarifikasi, tapi Kepala Balai tidak datang. Padahal kita perlu penjelasan agar masyarakat tidak terus mencurigai adanya penyimpangan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, kepada wartawan di ruang Fraksi Golkar, Rabu (5/11/2025).

Menurut Rahakbauw, sikap tidak kooperatif Yana Astuti menunjukkan lemahnya komitmen dalam menjalankan tugas negara di daerah. Padahal, Maluku dengan 1.444 pulau, sangat bergantung pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan untuk membuka konektivitas antarwilayah, menggerakkan perekonomian, dan memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat di pulau-pulau terluar.

“Provinsi Maluku ini luas lautnya jauh lebih besar dari daratan, tapi punya banyak pulau. Karena itu, akses jalan dan pelabuhan sangat vital. Kalau infrastruktur jalan berjalan baik, maka ekonomi akan tumbuh dan masyarakat bisa sejahtera. Tapi bagaimana mau tumbuh kalau Kepala BPJN saja tidak hadir ketika dipanggil resmi?” tegas Rahakbauw.

Diketahui, Yana Astuti dua kali tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan Komisi III DPRD Maluku. Dalam setiap ketidakhadiran itu, alasan yang diberikan dianggap tidak berdasar dan menandakan minimnya disiplin serta koordinasi dengan lembaga legislatif daerah.

“Kami ini sedang membahas APBD 2026, tapi setelah itu kami akan agendakan ulang RDP. Informasi yang kami peroleh, Kepala BPJN ini jarang masuk kantor. Katanya Jumat pulang ke Jakarta, Rabu baru masuk kantor. Itu sudah melanggar disiplin ASN dan menunjukkan ketidakseriusan memimpin institusi strategis di Maluku,” ujar Rahakbauw.

Sikap tersebut juga telah disampaikan langsung oleh Rahakbauw dalam pertemuan resmi Komisi V DPR RI di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (30/10/2025). Dalam forum yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw, Rahakbauw meminta perhatian khusus agar Kementerian PUPR segera melakukan evaluasi kinerja Kepala BPJN Maluku.

“Saya sudah sampaikan langsung ke Komisi V DPR RI, agar menjadi perhatian Kementerian PUPR. Karena koordinasi yang buruk ini berdampak pada terhambatnya realisasi program infrastruktur yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo tentang pemerataan sosial dan pembangunan wilayah,” ungkapnya.

Desakan penggantian ini bukan semata persoalan relasi kelembagaan, tetapi berimplikasi langsung terhadap percepatan pembangunan jalan nasional di wilayah Maluku. Sumber internal DPRD menyebut, beberapa proyek strategis mengalami keterlambatan akibat minimnya komunikasi antara BPJN dan pemerintah daerah.

Kondisi ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di pulau-pulau besar seperti Seram, Buru, Yamdena, dan Wetar, yang menjadi pusat konektivitas antarpulau. Ketidakhadiran Kepala BPJN dalam rapat-rapat strategis dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat dan fungsi pengawasan DPRD.

Sebelum Yana Astuti menjabat, posisi Kepala BPJN Maluku dipegang oleh Iqbal Tamher, yang dikenal menjalin kerja sama intensif dengan pemerintah daerah dan DPRD. Namun sejak pergantian pimpinan, relasi kelembagaan tersebut dinilai menurun drastis.

Rahakbauw menegaskan, jika Kementerian PUPR tidak segera mengambil langkah tegas, maka Komisi III DPRD Maluku akan melayangkan surat resmi ke Jakarta untuk meminta evaluasi struktural terhadap BPJN Maluku.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakal Pensiun jadi Alasan Ibu Kandung Wakil Bupati SBT Bebas Sanksi Disiplin ASN? Ini Respon MCW

    Bakal Pensiun jadi Alasan Ibu Kandung Wakil Bupati SBT Bebas Sanksi Disiplin ASN? Ini Respon MCW

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sekretaris Mollucas Corruption Watch (MCW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Sabandarlisa Kelilauw angkat bicara terkait alasan bebas sanksi ASN terhadap ibu kandung wakil Bupati SBT, Siti Masita Sandia. Pengacara muda itu menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, seorang […]

  • Dihadapan Senator Bisri, DKP : Sekarang Kita Hanya Penonton di Laut Maluku

    Dihadapan Senator Bisri, DKP : Sekarang Kita Hanya Penonton di Laut Maluku

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi Maluku kembali dibatasi untuk mengelolah laut, meski dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Kewenangan Pemerintah Provinsi adalah sebesar 12 mil laut dari garis pantai. Semua mekanisme perijinan pengelolaan wilayah laut saat ini telah diurusi Pemerintah Pusat secara langsung, bahkan untuk keramba ikan di Teluk Ambon harus ada ijin Kementrian Perikanan dan Kelautan di […]

  • Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

    Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sumba Timur,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pengadministrasian dan pendaftaran 10 tanah ulayat milik masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut merupakan bagian dari program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026, yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi tanah ulayat dari potensi pengambilalihan […]

  • Gangguan Jaringan Usai Kunker Menteri Komdigi di Ambon, KNPI Desak Copot Pimpinan Telkomsel

    Gangguan Jaringan Usai Kunker Menteri Komdigi di Ambon, KNPI Desak Copot Pimpinan Telkomsel

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gangguan jaringan Telkomsel melanda wilayah Maluku sehari setelah kunjungan kerja Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid ke Kota Ambon. Untuk itu, Wakil Ketua Bidang Komunikasi, Informasi, dan Media DPD KNPI Provinsi Maluku, Herry Purwanto, menilai peristiwa ini menunjukkan lemahnya infrastruktur digital di daerah tersebut. “Sejak kemarin sore, kami sudah menyampaikan langsung kepada […]

  • BPJN Maluku Pastikan Pengerjaan 4 Jembatan Piru–Taniwel Tuntas, Berpedoman Sesuai Ketentuan dan Pengawasan

    BPJN Maluku Pastikan Pengerjaan 4 Jembatan Piru–Taniwel Tuntas, Berpedoman Sesuai Ketentuan dan Pengawasan

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Muh. Ulwan Talaohu dan Rekam Pengalaman di Maluku Ambon,Tajukmaluku.com- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku memberikan penjelasan resmi terkait informasi mengenai pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional yang berkembang di sejumlah media dan ruang publik. BPJN Maluku menegaskan bahwa setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional dilakukan melalui mekanisme perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan […]

  • KEIND Gaet BI Perkuat Arah Ekonomi Syariah Nasional

    KEIND Gaet BI Perkuat Arah Ekonomi Syariah Nasional

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pelaku usaha dan regulator untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah, Kamar Entrepreuner Indonesia (KEIND) bertemu manajamen Bank Indonesia, di Jakarta. Fokus pembahasan mencakup peluang kolaborasi, penguatan program pemberdayaan UMKM syariah, hingga persiapan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 yang dijadwalkan berlangsung Oktober mendatang. Hadir dalam pertemuan yang berlangsung di Lantai […]

expand_less