Breaking News
light_mode

Bakal Pensiun jadi Alasan Ibu Kandung Wakil Bupati SBT Bebas Sanksi Disiplin ASN? Ini Respon MCW

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 1.167
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Sekretaris Mollucas Corruption Watch (MCW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Sabandarlisa Kelilauw angkat bicara terkait alasan bebas sanksi ASN terhadap ibu kandung wakil Bupati SBT, Siti Masita Sandia.

Pengacara muda itu menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, seorang ASN yang sedang dalam proses pensiun tetap berstatus ASN aktif hingga Surat Keputusan (SK) pemberhentian pensiun resmi diterbitkan dan tanggal pensiun berlaku.

Artinya, selama SK pensiun belum diterbitkan, ASN yang bersangkutan tetap menerima hak dan melaksanakan tugasnya secara penuh sebagai ASN aktif. Sedangkan, ibu dari Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena itu telah tidak melaksanakan tugas sebagai ASN selama hampir 10 tahun.

Kondisi ini merupakan pelanggaran berat terhadap disiplin ASN dan ketentuan kepegawaian yang berlaku. Sehingga berdasarkan ketentuan hukum yang ada, sangat wajib untuk dilakukan tindakan pemecatan terhadap yang bersangkutan, mengingat ketidakhadiran dan tidak menjalankan tugas selama waktu yang sangat lama tanpa alasan yang sah.

“Saya mengecam keras pembelaan atau alasan yang disampaikan oleh Kepala BKD SBT yang tidak didasarkan pada dasar hukum yang jelas dan justifikasi yang memadai, sehingga berpotensi merusak kredibilitas dan integritas institusi BKD,” kata Kelilauw, Senin (11/8/2025).

Dia mendesak agar proses penegakan disiplin ASN dilakukan secara transparan, tegas, dan profesional tanpa pandang bulu.

Hal ini demi menjaga kepercayaan publik dan kualitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten SBT.

“Demikian pernyataan ini kami sampaikan untuk menjadi bahan klarifikasi dan tuntutan atas keadilan dan akuntabilitas,” tandas Kelilauw.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UP3 Tual Hadirkan Layanan One Day Service di Momen HUT ke-18 Kota Tual

    PLN UP3 Tual Hadirkan Layanan One Day Service di Momen HUT ke-18 Kota Tual

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memeriahkan sekaligus menyukseskan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tual yang ke-18, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tual menghadirkan program One Day Service untuk layanan penyambungan baru listrik. Kegiatan ini dilaksanakan melalui open booth yang berlokasi langsung di area perayaan HUT Kota […]

  • Buah Simalakama” itu Bernama MIP (Bagian III)

    Buah Simalakama” itu Bernama MIP (Bagian III)

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: M Kashai Ramdhani Pelupessy (Dosen Psikologi di UIN AM Sangadji Ambon; Pemerhati Psikologi Lingkungan) Perlu diingat bahwa megaproyek Maluku Integrated Port (MIP) ini bukan keniscayaan melainkan sebuah pilihan yang disodorkan kepada masyarakat. Olehnya itu, megaproyek tersebut masih perlu dikritisi lebih tajam lagi, dengan mempertanyakan apakah sudah ter-ilhami falsafah hidup “siwalima” ataukah belum? Anehnya, pertanyaan […]

  • Militerisme, Represi, dan Hancurnya Demokrasi: Menolak Revisi UU TNI-Polri dan Mengutuk Keras Teror terhadap Jurnalis

    Militerisme, Represi, dan Hancurnya Demokrasi: Menolak Revisi UU TNI-Polri dan Mengutuk Keras Teror terhadap Jurnalis

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan Undang- Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) adalah sebuah kemunduran serius dalam tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia. Secara yuridis normatif, revisi ini bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menjamin supremasisipil dan membatasi peran aparat bersenjata dalam kehidupan politik serta pemerintahan sipil. Secara historis, kita […]

  • Anggota DPD RI Bisri Latuconsina Masuk dalam Tim Panja RUU Kepulauan

    Anggota DPD RI Bisri Latuconsina Masuk dalam Tim Panja RUU Kepulauan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Bisri As Shiddiq Latuconsina, Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku masuk dalam tim Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan bentukan DPD-RI. Panja RUU Daerah Kepulauan yang berisikan 15 anggota DPD itu merupakan perwakilan dari sejumlah provinsi di Indonesia. Yakni Senator Bisri wakili Provinsi Maluku, Sultan Hidayat […]

  • “Buah Simalakama” itu Bernama MIP (Bagian-II)

    “Buah Simalakama” itu Bernama MIP (Bagian-II)

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: M Kashai Ramdhani Pelupessy (Dosen Psikologi di UIN AM Sangadji Ambon; Pemerhati Psikologi Lingkungan) Tajukmaluku.com–Situasi di Maluku saat ini ibarat kita sedang terbawa arus deras sungai—tak berdaya melawannya, hanya berusaha bertahan agar kita tidak tenggelam. Dalam kondisi seperti itu, apa pun yang lewat di depan mata akan kita genggam. Bahkan jika yang terlihat adalah […]

  • Sambut Baik Niat Gubernur, DPRD Desak Dinas Pendidikan Gerak Cepat Bayar TPP Guru

    Sambut Baik Niat Gubernur, DPRD Desak Dinas Pendidikan Gerak Cepat Bayar TPP Guru

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Yan Zamora Noach, mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Maluku, Jimmy Leiwakabessy, agar segera mempercepat proses administrasi pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para guru SMA/SMK di Maluku. Hal ini disampaikan Noach menyusul pernyataan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang menegaskan komitmennya untuk segera membayarkan TPP guru. Menurut politisi PDI Perjuangan […]

expand_less