Breaking News
light_mode

DPRD Maluku Beri Catatan Keras di Penutupan Rapat Paripurna Penetapan Perda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 169
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menutup rangkaian Rapat Paripurna penetapan peraturan daerah dengan sejumlah catatan keras dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Daerah, khususnya terkait implementasi Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam pernyataan penutup rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa penetapan Perda harus diikuti dengan langkah nyata pemerintah daerah agar berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

“DPRD mendesak Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan seluruh aset daerah yang berpotensi mendatangkan PAD secara maksimal. Aset adalah harta bernilai strategis yang harus memberi manfaat ekonomi di masa depan,” tegas Watubun. Kamis (18/12/2025).

Ia secara khusus menyoroti Gedung Siwalima, Pasar Higienis, serta sejumlah aset daerah lain yang selama ini dinilai terbengkalai dan belum dikelola secara optimal. Menurutnya, paradigma pengelolaan aset harus diubah.

“Dalam perspektif bisnis, yang ideal adalah aset bekerja untuk daerah, bukan daerah bekerja memelihara aset yang tidur, tidak produktif, dan terbengkalai,” ujarnya.

DPRD juga menekankan pentingnya sosialisasi Perda sebelum dilakukan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri, agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Selain itu, pengelolaan Pasar Mardika dan OPD penghasil PAD lainnya didorong untuk ditata secara digital, termasuk melalui kerja sama dengan Bank Maluku dan Maluku Utara, guna menekan penyimpangan dan meningkatkan transparansi.

Sorotan lain yang tak kalah tajam adalah perbedaan data pedagang Pasar Mardika antara Bapenda dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. DPRD mencatat adanya selisih 262 pedagang, yang dinilai berpotensi membuka ruang kebocoran PAD.

“Perbedaan data ini harus segera disatukan. Ini penting agar tidak terjadi penyimpangan pengelolaan pendapatan daerah,” kata Watubun.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mafindo Maluku Tularkan Cek Fakta Lewat Sekolah Minggu

    Mafindo Maluku Tularkan Cek Fakta Lewat Sekolah Minggu

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Jemaat GPM Kusu-kusu Sereh menggelar kegiatan Bakudapa Anak dan Remaja yang berlangsung di Gedung Gereja Bethfage. Kegiatan menghadirkan tiga narasumber dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Maluku untuk mengisi materi terkait pentingnya penggunaan IT dan pencegahan berita hoaks yang sering tersebar di kalangan masyarakat terutama yang tersebar di media sosial. Tiga narasumber dari Mafindo Maluku, […]

  • DPRD Maluku Mediasi Masalah Akses Jalan Warga di Hative Kecil

    DPRD Maluku Mediasi Masalah Akses Jalan Warga di Hative Kecil

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat mediasi terkait masalah akses jalan warga di kawasan Negeri Hative Kecil, Kota Ambon. Mengingat, penutupan jalan di kawasan PLTD Wika, Desa Hative Kecil, RT 001/RW 01, Kota Ambon, sejak Maret 2024 hingga kini 28 April 2026, belum menemukan solusi final. Penutupan tersebut sempat mengakibatkan akses jalan yang biasa dilintasi warga […]

  • Bupati Aru Masuk Nominasi Leaders for Change dalam Ajang Indonesia Innovation Excellent Award 2026

    Bupati Aru Masuk Nominasi Leaders for Change dalam Ajang Indonesia Innovation Excellent Award 2026

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel masuk dalam nominasi Leaders for Change dalam ajang Indonesia Innovation Excellent Award 2026.Penghargaan prestisius ini dijadwalkan akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Haris Susent Hotel, Bali. Ajang tersebut digagas oleh Lima Pilar Media Communication, yang menilai para kandidat melalui proses seleksi yang ketat, objektif, dan menggunakan metode random sampling. […]

  • Yeremias Ingatkan Ranperda Investasi Tak Sekadar Disusun Secara Normatif Belaka

    Yeremias Ingatkan Ranperda Investasi Tak Sekadar Disusun Secara Normatif Belaka

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias mengingatkan, agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi tidak disusun secara normatif. Menurutnya, substansi regulasi harus berpijak pada realitas Maluku, sebagai daerah kepulauan, sehingga mampu mengatasi berbagai kendala investasi, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. “Kita menyusun perda, untuk mempermudah investasi. Jika […]

  • Hari Pelanggan Nasional 2025, PLN UIW MMU Komitmen Terangi hingga Pelosok Maluku

    Hari Pelanggan Nasional 2025, PLN UIW MMU Komitmen Terangi hingga Pelosok Maluku

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku-Maluku Utara komitmen menghadirkan listrik andal hingga ke pelosok Maluku. Hal itu disampaikan dalam acara Peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025 yang diselenggarakan di area Pattimura Park. Dalam kegiatan itu, PLN menunjukkan capaian mereka diantaranya 50 sistem kelistrikan sudah beroperasi 24 jam, 1.780 keluarga prasejahtera menikmati listrik gratis, dan layanan PLN […]

  • Skandal Dokumen Palsu Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-I)

    Skandal Dokumen Palsu Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-I)

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dugaan Dokumen Palsu di Pengadilan Ambon, Raja Batu Merah Ali Hatala diseret diam-diam ke meja penyidik. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Maluku tengah mengusut penggunaan dokumen palsu yang melibatkan Ali Hatala di Pengadilan Negeri Ambon. Pada waktu itu, Ali Hatala bertindak sebagai penggugat melawan Muhammad Said Nurlete sebagai tergugat 1 dan Rabetinnur Nurlette sebagai […]

expand_less