Breaking News
light_mode

Skandal Dokumen Palsu Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-I)

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 574
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Dugaan Dokumen Palsu di Pengadilan Ambon, Raja Batu Merah Ali Hatala diseret diam-diam ke meja penyidik. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Maluku tengah mengusut penggunaan dokumen palsu yang melibatkan Ali Hatala di Pengadilan Negeri Ambon.

Pada waktu itu, Ali Hatala bertindak sebagai penggugat melawan Muhammad Said Nurlete sebagai tergugat 1 dan Rabetinnur Nurlette sebagai tergugat 2.

Persidangan telah dimulai pada tahun 2021 kemudian Majelis Hakim menangkan gugatan Ali Hatala pada Februari 2022.

Tapi proses hukum tidak berhenti disitu, para tergugat terus menempuh jalur hukum untuk melawan gugatan Ali Hatala, dan mengajukan banding dan sampai pada kasasi, namun pada akhirnya Mahkamah Agung tetap menangkan gugatan Ali Hatala.

Salah satu warga Desa Batu Merah Amirul Mukminin Ternate mengaku untuk mengusut dugaan penggunaan bukti palsu di pengadilan tersebut, penyidik Polda Maluku telah memeriksanya. Rabu, 11 Maret 2026.

“Said Nurlette melaporkan Saudara Ali Hatala (Raja Negeri Batu Merah) terkait dengan diduga penggunaan alat bukti palsu pada saat proses persidangan penetapan mata rumah perintah di pengadilan negeri Ambon,” ujar Roni Ternate dalam jumpah pers. Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam BAP, pria yang akrab disapa Roni Ternate ini bertindak sebagai tim 11 yang dibentuk Pemerintahan Negeri Batu Merah dan Pemerintah Kota Ambon tahun 2020 yang pada persidangan juga menjadi salah satu saksi di pengadilan.

Roni mejelaskan, dalam persidangan di pengadilan Ali Hatala (Raja saat ini) menggunakan banyak sekali bukti selama persidangan berlangsung dengan tujuan supaya negara mengakuinya bagian dari mata rumah parentah Negeri Batu Merah.

Saat penuhi panggilan polisi, Roni dimintai keterangan selama hampir tiga jam oleh penyidik tentang bukti-bukti yang dipakai Ali Hatala dalam persidangan di Pengadilan Negeri tahun 2021.

“Ada beberapa bukti yang menurut saya. Saya bisa katakan hari ini bahwa bukti tersebut palsu. Kenapa saya tidak memakai narasi terindikasi, karena dua alat bukti tersebut itu menyangkut keturunan saya ke atas,” tegas Rony.*(01-F)

(Bersambung)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Hari Pahlawan, PLN UP3 Tobelo Gandeng Census 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Pencegahan Terorisme dan Sistem Manajemen Pengamanan

    Momen Hari Pahlawan, PLN UP3 Tobelo Gandeng Census 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Pencegahan Terorisme dan Sistem Manajemen Pengamanan

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka Hari Pahlawan, Pegawai dan staf PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) di lingkup Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) diberikan sosialisasi mengenai pencegahan terorisme dan penerapan sistem manajemen pengamanan. Sosialisasi ini diselenggarakan dengan menggandeng Satgas Wilayah (Satgaswil) Maluku Utara Densus 88 AT Polri. General PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, […]

  • DPRD Maluku Ingatkan Penempatan PPPK Harus Sesuai Bidang Kompetensi

    DPRD Maluku Ingatkan Penempatan PPPK Harus Sesuai Bidang Kompetensi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi I DPRD Provinsi Maluku ingatkan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai bidang kompetensi yang dimiliki masing-masing. Hal itu agar meminimalisir penempatan yang dilakukan asal-asalan atau berdasarkan kepentingan tertentu. Ini berlaku untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu di seluruh instansi pemerintahan dibawah kewenangan Pemprov Maluku. Hal itu disampaikan […]

  • Dugaan Pungli SMAN 7 Bursel. 100 Hari Kerja Bupati Lahamidi Dipertanyakan

    Dugaan Pungli SMAN 7 Bursel. 100 Hari Kerja Bupati Lahamidi Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Praktik pungutan liar (Pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan Maluku. Di SMA Negeri 7 Buru Selatan, sejumlah siswa dikabarkan diusir dari ruangan Ujian Akhir Semester (UAS) hanya karena belum membayar iuran komite sekolah. Peristiwa memilukan yang terjadi pada Senin, 20 Mei 2025 itu memicu reaksi keras dari wali murid dan masyarakat, mereka menilai kebijakan tersebut sangat […]

  • Berhasil Selesaikan Konflik Masyarakat dan PT SIM, Pempus Diminta Beri Penghargaan ke Bupati SBB

    Berhasil Selesaikan Konflik Masyarakat dan PT SIM, Pempus Diminta Beri Penghargaan ke Bupati SBB

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Pusat (Pempus) diminta memberikan penghargaan kepada Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman yang sukses menyelesaikan konflik antara masyarakat dengan PT. Spice Islands Maluku (SIM). “Keberhasilan Bupati Asri Arman dalam meredam konflik horizontal antara PT Spice Islands Maluku dan masyarakat setempat patut mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat,” kata salah satu fungsionaris Badko HMI Maluku, […]

  • PLN UIW MMU Dorong Kopi Tuni Khas Maluku Tembus Pasar Global

    PLN UIW MMU Dorong Kopi Tuni Khas Maluku Tembus Pasar Global

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mendorong Kopi Tuni tembus pasar global. Mengingat, di berbagai wilayah Maluku, aktivitas panen kopi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Dari kebun-kebun sederhana, para petani memetik biji kopi yang menjadi sumber penghidupan sekaligus potensi ekonomi yang terus berkembang. Kini, potensi tersebut mulai […]

  • Alhidayat Wajo Kritik Pola Kerja OPD Tak Inovatif Sebabkan PAD Belum Maksimal

    Alhidayat Wajo Kritik Pola Kerja OPD Tak Inovatif Sebabkan PAD Belum Maksimal

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo mengkritik pola kerja OPD yang dinilai tak inovatif. Menurutnya, hal itu sebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 yang belum maksimal. PAD yang ditargetkan sebesar Rp800 miliar lebih, dan hanya dapat terealisasi sebesar Rp. Rp600 miliar. Alhidayat Wajo memastikan, akan memperketat fungsi pengawasan di tahun 2026, terutama […]

expand_less