Breaking News
light_mode

Skandal Dokumen Palsu Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-I)

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 463
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Dugaan Dokumen Palsu di Pengadilan Ambon, Raja Batu Merah Ali Hatala diseret diam-diam ke meja penyidik. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Maluku tengah mengusut penggunaan dokumen palsu yang melibatkan Ali Hatala di Pengadilan Negeri Ambon.

Pada waktu itu, Ali Hatala bertindak sebagai penggugat melawan Muhammad Said Nurlete sebagai tergugat 1 dan Rabetinnur Nurlette sebagai tergugat 2.

Persidangan telah dimulai pada tahun 2021 kemudian Majelis Hakim menangkan gugatan Ali Hatala pada Februari 2022.

Tapi proses hukum tidak berhenti disitu, para tergugat terus menempuh jalur hukum untuk melawan gugatan Ali Hatala, dan mengajukan banding dan sampai pada kasasi, namun pada akhirnya Mahkamah Agung tetap menangkan gugatan Ali Hatala.

Salah satu warga Desa Batu Merah Amirul Mukminin Ternate mengaku untuk mengusut dugaan penggunaan bukti palsu di pengadilan tersebut, penyidik Polda Maluku telah memeriksanya. Rabu, 11 Maret 2026.

“Said Nurlette melaporkan Saudara Ali Hatala (Raja Negeri Batu Merah) terkait dengan diduga penggunaan alat bukti palsu pada saat proses persidangan penetapan mata rumah perintah di pengadilan negeri Ambon,” ujar Roni Ternate dalam jumpah pers. Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam BAP, pria yang akrab disapa Roni Ternate ini bertindak sebagai tim 11 yang dibentuk Pemerintahan Negeri Batu Merah dan Pemerintah Kota Ambon tahun 2020 yang pada persidangan juga menjadi salah satu saksi di pengadilan.

Roni mejelaskan, dalam persidangan di pengadilan Ali Hatala (Raja saat ini) menggunakan banyak sekali bukti selama persidangan berlangsung dengan tujuan supaya negara mengakuinya bagian dari mata rumah parentah Negeri Batu Merah.

Saat penuhi panggilan polisi, Roni dimintai keterangan selama hampir tiga jam oleh penyidik tentang bukti-bukti yang dipakai Ali Hatala dalam persidangan di Pengadilan Negeri tahun 2021.

“Ada beberapa bukti yang menurut saya. Saya bisa katakan hari ini bahwa bukti tersebut palsu. Kenapa saya tidak memakai narasi terindikasi, karena dua alat bukti tersebut itu menyangkut keturunan saya ke atas,” tegas Rony.*(01-F)

(Bersambung)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Budaya K3, PLN UP3 Masohi Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

    Perkuat Budaya K3, PLN UP3 Masohi Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Masohi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi menggelar simulasi tanggap darurat kebakaran di halaman kantor UP3 Masohi. Kegiatan ini merupakan komitmen PLN untuk memastikan keselamatan dan keamanan kerja, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pegawai dalam menghadapi potensi keadaan darurat. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku & Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menekankan bahwa keselamatan […]

  • PLN UIW MMU Ingatkan Pentingnya Jaga Jarak Aman Atribut Kemerdekaan dari Instalasi Listrik

    PLN UIW MMU Ingatkan Pentingnya Jaga Jarak Aman Atribut Kemerdekaan dari Instalasi Listrik

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mengajak masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam memasang bendera, umbul-umbul, baliho, dan berbagai atribut kemerdekaan lainnya. General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko menegaskan, pemasangan atribut terlalu dekat dengan instalasi atau jaringan […]

  • Alhidayat Wajo Akui DPRD Maluku Belum Dilibatkan Dalam Proses Koordinasi MIP

    Alhidayat Wajo Akui DPRD Maluku Belum Dilibatkan Dalam Proses Koordinasi MIP

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menyoroti polemik rencana Maluku Integrated Port (MIP) dalam Dialog Pemuda yang digelar DPD KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), di Media Kafe, Graha Ambon Ekspres, Ambon, Rabu (4/3/2026). Dialog yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama itu mengangkat tema “Katong Bicara: Evaluasi Gagalnya Maluku Integrated Port (MIP) di […]

  • Sidang Paripurna DPRD, Bodewin Wattimena Usung Program Prioritas Selaras dengan Visi Presiden

    Sidang Paripurna DPRD, Bodewin Wattimena Usung Program Prioritas Selaras dengan Visi Presiden

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Kota Ambon resmi memiliki pemimpin baru setelah dilaksanakannya Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka Serah Terima Jabatan dan Pidato Perdana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025-2030. Drs. Bodewin Wattimena, M.Si dan Elly Toisutta, S.Sos kini memegang tampuk kepemimpinan, siap membawa Kota Ambon ke arah yang lebih maju. Selasa, (04/03/2025). Dalam […]

  • PLN UP3 Ambon Gelar Inspeksi dan Sosialisasi Keamanan Listrik di Lingkungan Polresta Ambon

    PLN UP3 Ambon Gelar Inspeksi dan Sosialisasi Keamanan Listrik di Lingkungan Polresta Ambon

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon melaksanakan kegiatan sosialisasi dan inspeksi teknis jaringan kelistrikan di lingkungan Asrama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (30/4/2025) dan dipusatkan di lapangan apel Polresta, tepat setelah pelaksanaan apel pagi. Pelaksanaan kegiatan ini ditangani […]

  • Siap-siap Orang Banda Akan Dijajah Lagi?

    Siap-siap Orang Banda Akan Dijajah Lagi?

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebanyak 6,3 juta hektar kawasan konservasi terumbu karang di Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah menjadi alat negosiasi Pemerintah Pusat untuk membayar sebagian hutang ke Amerika Serikat. Penandatanganan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengalihkan utang senilai 35 juta dolar AS menjadi investasi bagi konservasi terumbu karang Indonesia selama sembilan tahun ke depan. Penandatanganan ini dilakukan oleh […]

expand_less