Breaking News
light_mode

Pemuda Asal Ambon Dibakar Hidup-hidup oleh Bos Hotel, Raja Temui Wamen Hukum Minta Keadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 251
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Pemuda asal Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Maluku, Doni Damara Matuankotta harus mengalami cacat permanen akibat luka bakar di hampir 65 persen bagian tubuhnya.

Doni yang juga Pengurus Karang Taruna Hutumuri ini, merupakan karyawan hotel Oriestom di Manokwari, Papua Barat, dibakar bosnya sendiri berinisial H. Kejadian ini terjadi sudah dari 2023 lalu, namun sampai saat ini korban belum mendapatkan keadilan secara hukum.

Mencari keadilan bagi warganya, Raja Negeri Hutumuri Fredy Benjamin Waas bersama korban dan keluarganya akhirnya langsung Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej di Jakarta.

Fredy Benjamin Waas yang dikonfirmasi media, Kamis (13/11/2025) mengaku, pihaknya beberapa hari lalu telah menemui Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej untuk mencari keadilan bagi warganya.

Ia menjelaskan, di hadapan wakil menteri hukum, dirinya datang bersama korban dan menceritakan semua tindak kriminal yang dialami warganya saat bekerja di hotel berbintang di Manokwari itu.

“Pada tahun 2023 dia (korban) mencari pekerjaan di Manukwari dan dia di terima di salah satu hotel di Manokwari. Setelah bekerja beberapa bulan ada terjadi konflik internal, sehingga korban dipanggil lalu di masukan di gudang, di siram bensin dan di bakar hidup-hidup,” ungkapnya.

Akibat dari insiden tersebut, korban mengalami luka bakar 65 persen bagian tubuhnya.

“Dia sampai sekarang masih rawat jalan. Sebagai sebagai Raja Hutumuri, sebagai anak adat kita mencari keadilan hukum di Jakarta,”tegasnya kepada Wakil Menteri Hukum.

Dan berdasarkan video pertemuan yang dikirim kepada media dengan durasi 2 menit 27 detik, Wakil Menteri Hukum yang mendengar cerita sebenarnya pun akhirnya buka suara.

Wakil Menteri Hukum pun meminta mereka mengirim laporan polisi yang pernah di masukan kepada pihak kepolisian, untuk ia bantu perjuangkan keadilan hukum bagi korban.

“Kalau ini memang kriminal murni yah, kejahatan. Saya bisa dapat di WhatsApp saja laporannya, nanti biar saya teruskan ke Kabareskrim, ini sudah keterlaluan. Hotel nya di Manokwari yah? nanti saya bantu untuk ini ke Mabes Polri,” tandas Wakil Menteri Hukum.

Untuk diketahui, berdasarkan resume perkara Doni Damara Matuankotta dengan Nomor STTL ​​​: STTL/248/VII/2024/BARESKRIM tertanggal 24 Juli 2024, korban telah menjelaskan semua peristiwa pembakaran yang dialaminya.

Seorang pemilik hotel berbintang di Manokwari, Papua Barat, diduga kuat telah melakukan tindak kriminal yang keji terhadap salah satu karyawannya.

Dalam sebuah insiden yang dilaporkan terjadi di dalam gudang hotel, korban bukan hanya dianiaya secara brutal, tetapi juga dibakar hidup-hidup. Meskipun beberapa laporan menyebutkan aksi tersebut dilakukan tanpa alasan yang jelas, ada pula dugaan bahwa motif di balik kekerasan ekstrem ini adalah masalah perselingkuhan yang melibatkan pemilik hotel tersebut.

Kejadian bermula pada sekiranya bulan mei tahun 2023, dimana seorang pemilik hotel berbintang di Manokwari, memanggil doni (korban) ke gudang hotel yang masih berada di area hotel. Bos atau pemilik hotel tersebut mengatakan beberapa kesalahan yang korban lakukan. Diantaranya masalah Doni mencium seorang karyawan wanita (Resepsionis), masalah pemakaian uang dan masalah hp hotel yang hilang.

Saat itu bos langsung memukul Doni dengan tangan kosong. Kemudian bos (pemilik hotel) memanggil salah satu karyawan gudang (Anjelo) untuk membeli bensin. Setelah bensin datang, pemilik hotel menyiramkan bensin ke tubuh Doni. Akan tetapi setelah bensin dinyalakan, bensin tidak bisa menyala karena sudah dicampur dengan oleh karyawan gudang tersebut agar Doni (Korban) tidak terbakar.

Kemudian setelah bensin tidak bisa menyala, pemilik hotel meminta karyawan lain untuk membeli bensin dan langsung menyalakannya di tubuh korban. Akibat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit dan mengalami luka bakar seluas 75 persen. Namun, saat dibawa ke rumah sakit, identitas korban diganti oleh pelaku dengan tujuan agar korban tidak dapat diketahui keberadaannya.

Dijelaskan juga oleh keluarga korban, pada saat kerabat korban datang ke hotel untuk menanyakan keberadaan korban, pihak Hotel mengatakan bahwa Doni sedang pulang ke kampung.

Selang beberapa hari, seseorang mengabarkan bahwa Doni berada di Rumah Sakit, karena kena api Las, dimana Doni sedang mencoba-coba alat Las yang ada di Hotel tersebut. Saat itulah keluarga korban menemukan Doni dan terkuak kejadian yang sebenarnya dialami oleh Doni. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan ini ke Mabes Polri pada 24 Juli 2024 di Jakarta.

Hal ini dilakukan karena sejak terjadinya kejadian penganiayaan tersebut, saat hendak menempuh jalur hukum, banyak ancaman dan intervensi yang dialami oleh pihak keluarga ataupun pihak-pihak yang berusaha “memviralkan” kasus ini.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HMI Kecam Pelayanan di RSUP Leimena: Durasi Antre Lama, Kondisi Pasien Memburuk

    HMI Kecam Pelayanan di RSUP Leimena: Durasi Antre Lama, Kondisi Pasien Memburuk

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mengecam pelayanan kesehatan di RSUP Dr. J. Leimena. Pelayanan dimaksud khusus untuk pasien rawat inap dan rawat jalan yang membutuhkan durasi yang cukup lama untuk bisa terlayani. Hal ini disampaikan Ketua Bidang Agraria dan Kemaritiman HMI Cabang Ambon, Putri Hastari kepada Tajukmaluku.com, Kamis (24/7/2025). “Untuk antrean pasien rawat jalan […]

  • PLN UP3 Sofifi dan YBM PLN Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu

    PLN UP3 Sofifi dan YBM PLN Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi bersinergi dengan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN menunjukkan kepedulian sosial melalui aksi nyata di bidang kesehatan. Kepedulian tersebut diwujudkan melalui kegiatan khitanan massal gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Bertempat di Kantor PLN UP3 Sofifi, […]

  • Gelar FGD dan Deklarasi RUU POLRI. DPP HOLISTIK: Demi Penegakan Hukum, RUU Polri Harus Disahkan Menjadi UU

    Gelar FGD dan Deklarasi RUU POLRI. DPP HOLISTIK: Demi Penegakan Hukum, RUU Polri Harus Disahkan Menjadi UU

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Rancangan Undang-undang Perubahan Ketiga atas UU 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Indonesia (Polri) mendapat dukungan untuk disahkan. Salah satu dukungan datang dari Pimpinan Pusat Holistik Institute. Ketua Umum DPP HOLISTIK, M. Nur Latuconsina meyakini RUU Polri akan membuat penegakan hukum semakin kuat, sehingga pihaknya mendukung dan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan RUU tersebut.  Dalam […]

  • Halal bi Halal di Desa Pasir Putih Bursel, Ridwan Nurdin Salurkan Bantuan ke Warga

    Halal bi Halal di Desa Pasir Putih Bursel, Ridwan Nurdin Salurkan Bantuan ke Warga

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Maluku, Ridwan Nurdin menyalurkan bantuan kepada 29 kelompok nelayan masyarakat pesisir di Desa Pasir Putih, Kabupaten Buru Selatan. Penyaluran itu diberikan saat momentum safari halal bi halal di wilayah tersebut, Jumat (27/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat berbasis sektor perikanan, yang dinilai memiliki potensi besar di wilayah Pasir Putih. […]

  • Patrick Moenandar: Ascart Auto Fest Jadi Ruang Tumbuh Otomotif Ambon

    Patrick Moenandar: Ascart Auto Fest Jadi Ruang Tumbuh Otomotif Ambon

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gelaran Ascart Auto Fest 2025 berlangsung meriah di Taman Budaya Karang Panjang. Ajang tahunan komunitas otomotif ini berlangsung dari 20–21 September. Acara ini dibuka oleh Anggota DPD RI Novita Anakotta, Ketua DPW Perindo Maluku sekaligus Anggota DPRD Provinsi, Welhelm Kurnala, serta Wakil Ketua DPRD Kota Ambon yang juga Pembina Ascart, Patrick Moenandar. Sabtu, (20/09/2025). Festival […]

  • Soal Tudingan Miring Pembangunan Asrama Haji, Begini Penjelasan Kemenag Maluku

    Soal Tudingan Miring Pembangunan Asrama Haji, Begini Penjelasan Kemenag Maluku

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tudingan tak berdasar yang dilayangkan oleh Badan Koordinasi Inisator Perjuangan Ide Rakyat (Inspira) Maluku melalui sebaran flayer di berbagai media sosial dibantah Kemenag Maluku. Tim Organisasi Tata Laksana (Ortala) Setjen Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku, Ismail Kaliky menilai poin tuntutan aksi dari Badko Inspira Maluku dalam selebaran itu tidak sesuai dengan fakta administrasi dan cenderung […]

expand_less