Breaking News
light_mode

Soal Tudingan Miring Pembangunan Asrama Haji, Begini Penjelasan Kemenag Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • visibility 181
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Tudingan tak berdasar yang dilayangkan oleh Badan Koordinasi Inisator Perjuangan Ide Rakyat (Inspira) Maluku melalui sebaran flayer di berbagai media sosial dibantah Kemenag Maluku.

Tim Organisasi Tata Laksana (Ortala) Setjen Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku, Ismail Kaliky menilai poin tuntutan aksi dari Badko Inspira Maluku dalam selebaran itu tidak sesuai dengan fakta administrasi dan cenderung mengada-ngada.

“Seluruh tahapan Pembangunan Asrama Haji Maluku dilakukan dengan transparan dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan negara yang telah direncanakan, dihitung, dan dilaksanakan secara proporsional sesuai ketentuan,” sebut Ketua Tim Ortala Ismail Kaliky kepada media ini di Ambon, Jumat (25/4/2025).

Ismail Kaliky menyebut, faktanya adalah bahwa pengelolaan anggaran asrama haji Maluku telah melalui pemeriksaan secara internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan diaudit secara independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tiap tahun ada proses audit yang dilakukan, baik internal dari Kementerian Agama sendiri dan eksternal dari BPK secara independen, dan bahkan telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” terangnya.

Mengenai poin kedua dari tuntutan aksi mereka soal pembangunan tempat parkir dan lapangan apel yang disebutkan mencapai 4 Miliyar lebih, Kaliky mengatakan, itu juga telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan administrasi dan peraturan hukum yang berlaku. “Seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan fisik, hingga pelaporan, telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya

“Dalam tahap perencanaan, kegiatan ini telah melalui proses identifikasi kebutuhan dan studi kelayakan secara komprehensif, serta disusun dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Agama terkait. Dokumen pendukung seperti DED (Detail Engineering Design), dokumen kontrak, dan perizinan teknis juga telah disiapkan dan disahkan oleh pihak-pihak berwenang.,” tegasnya.

Memperkuat bantahan tersebut, Ketua Tim Hukum Setjen Kanwil Kemenag Maluku Taufiq Alma, menyebutkan bahwa proses pelaksanaan proyek dimaksud dilakukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pekerjaan fisik dilaksanakan oleh pihak ketiga yang telah lolos proses tender, dan diawasi langsung oleh tim teknis serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menjamin mutu dan kesesuaian dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Secara hukum, pembangunan ini tidak menyalahi aturan tata ruang dan lingkungan. Lokasi pembangunan berada di atas lahan milik negara yang sah secara administrasi, dibuktikan dengan dokumen legalitas kepemilikan dan pemanfaatan lahan yang lengkap serta diawasi oleh Kejaksaan Tinggi Maluku,” tegasnya.

Berkaitan dugaan pemalsuan dokumen tes pegawai PPPK formasi tahun 2024, mulai dari rekrutmen tahap 1 dan 2 di Maluku Tengah, Ketua Tim Ortala Ismail Kaliky mengungkapkan kasus ini telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Proses klarifikasi dan verifikasi telah dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku.

“Pemeriksaan dilakukan secara cermat, objektif, dan berdasarkan bukti administrasi yang sah. Tindakan tegas telah diambil dalam proses tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta regulasi administratif lain yang mengatur tata kelola kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama,” jelas Kaliky.

Kaliky menegaskan kembali, bahwa sanksi yang diberikan kepada oknum yang terlibat sesuai dengan kualifikasi perbuatan, sehingga ada PNS yang diberikan hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat. Seluruh proses dilakukan dengan menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

“Kementerian Agama berkomitmen penuh terhadap integritas dalam setiap tahapan rekrutmen ASN, termasuk PPPK, serta memastikan bahwa hanya peserta yang memenuhi syarat secara sah dan berkompeten yang dapat diangkat sebagai pegawai. Dengan langkah ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi ASN di lingkungan Kementerian Agama dapat terus terjaga,” tandasnya.

Berikut soal poin tuntutan kebijakan mutasi pegawai di Kapuaten Aru yang dipersoalkan oleh Badko Inspira Maluku, disanggah oleh Ketua Tim Kepegawaian Setjen Kanwil Kemenag Maluku Iksan Taufiq menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari dinamika manajemen kepegawaian yang diamanatkan Undang-Undang.

“Mutasi dilakukan untuk optimalisasi kinerja institusi dan telah mempertimbangkan asas keadilan serta kebutuhan operasional. Mutasi pegawai juga merujuk pada Pasal 29 UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan mempertimbangkan asas kebutuhan instansi dan kualifikasi kompetensi,” terangnya.

Selain itu juga, Iksan Taufiq mengatakan, hal itu juga didasarkan pada Keputusan Menteri Agama No. 550/2022 tentang pemberian kuasa pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS pada kementerian Agama dan SK Sekjen Kemanag No 40/2024 tentang pedoman mutasi PNS pada kementerian Agama.

“Dengan berbagai pertimbangan dari Biro SDM Kemenag RI berdasarkan analisis peta Jabatan dan kebutuhan, maka pelaksanaan mutasi pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Aru telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan administrasi kepegawaian yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia,” jelasnya.

Sementara mengenai poin tuntutan pencopotan Ka.Kanwil Kemenag Maluku oleh pihak-pihak tertentu, Ketua Tim Hubungan Masyarakat dan Publikasi Kementerian Agama Maluku Zamhir Musaad menanggapi bahwa hal ini tidak tepat untuk disuarakan di tengah-tengah semangat membangun daerah Maluku yang digerakkan oleh institusi pemerintahan selaku leading sektor pembangunan di bidang keagamaan ini.

“Kemenag Provinsi Maluku dibawah komando Ka.Kanwil Kemenag Maluku saat ini lagi gencar membangun koordinasi lintas sektor dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk peningkatan status Maluku sebagai kawasan embarkasi haji antara menjadi embarkasi haji penuh,” ujar Katim Humas.

Katim Humas menyangkan, jika semangat membangun daerah Maluku yang lebih maju kedepan justru dipatahkan dengan tuntutan yang tidak sesuai dengan prinsip saling mendukung dan saling menopang.

“Lagian soal penunjukan, rotasi, atau pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, termasuk Kepala Kantor Wilayah, ini juga merupakan kewenangan penuh Menteri Agama yang dilaksanakan berdasarkan prinsip meritokrasi, evaluasi kinerja, dan kebutuhan organisasi,” jelasnya,

Katim Humas mengungkapkan lebih lanjut, sampai dengan saat ini, tidak terdapat pelanggaran hukum, etika, maupun administratif yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku yang dapat menjadi dasar hukum sah untuk pemberhentian dari jabatan.

“Kami minta dukungan dari seluruh masyarakat, bahwa saat ini juga Kemenag Provinsi Maluku sedang konsen mengupayakan agar proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menjadi sukses. Kami harap masyarakat tidak terprofokasi dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya, sehingga masyarakat dan pemerintahan bisa saling mendukung untuk pelaksanaan seluruh program-program strategis Kanwil Kemenag Provinsi Maluku bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

    Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bogor,Tajukmaluku.com-Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah. “Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, […]

  • PB HMI Punya Utang Tiket Pesawat Rp 1,2 M untuk Hadiri Kongres, QRS Travel Minta Segera Lunasi

    PB HMI Punya Utang Tiket Pesawat Rp 1,2 M untuk Hadiri Kongres, QRS Travel Minta Segera Lunasi

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Kuasa Hukum Quantitas Rezeki Semesta (QRS Travel), Fadli Rumakefing minta kepada Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) agar segera menunjukkan iktikad baik dan dengan segera menyelesaikan pembayaran utang tiket pesawat sebesar Rp 1,2 Miliar kepada kliennya. Mengingat, kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2023, dimana saat itu PB HMI menggelar Kongres Himpunan Mahasiswa Islam […]

  • Soal Tambang Ilegal Gunung Botak, IMM Ambon Desak Copot Dandim dan Kapolres Pulau Buru

    Soal Tambang Ilegal Gunung Botak, IMM Ambon Desak Copot Dandim dan Kapolres Pulau Buru

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon mendesak pencopotan Dandim dan Kapolres Pulau Buru.Permintaan itu menyusul meningkatnya eskalasi konflik serta lemahnya pengamanan di kawasan tambang ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru. Sekretaris Umum PC IMM Kota Ambon, Muttaqien Heluth menilai aparat keamanan gagal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat. “Korban terus berjatuhan di […]

  • RBK Desak KPK, Kejagung, dan Polri Beri Perhatian Serius terhadap Dugaan Korupsi di Maluku

    RBK Desak KPK, Kejagung, dan Polri Beri Perhatian Serius terhadap Dugaan Korupsi di Maluku

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Revolusi Beta Kudeta (RBK) Maluku mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia memberikan perhatian yang lebih serius terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Maluku. Desakan itu disampaikan Ketua RBK Maluku, Risman Wahab Solissa, S.IP, yang menilai penegakan hukum di Maluku belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Menurut Risman, perhatian aparat […]

  • Rahantan: Tuduhan GPAK Maluku Terkait DAK 2023 di Dinas Pendidikan Tidak Berdasar

    Rahantan: Tuduhan GPAK Maluku Terkait DAK 2023 di Dinas Pendidikan Tidak Berdasar

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku menegaskan bahwa pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku telah berjalan sesuai prosedur dan diawasi langsung oleh pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Koordinator Daerah BEM Nus Maluku, Adam Rahantan, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran mereka, tidak ditemukan adanya […]

  • Sambangi PT Pelindo Regional IV Ambon, Ini Perbincangan KNPI Maluku

    Sambangi PT Pelindo Regional IV Ambon, Ini Perbincangan KNPI Maluku

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Maluku melakukan kunjungan kerja ke Terminal Peti Kemas Ambon. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemantauan sektor logistik dan infrastruktur vital di Maluku, sekaligus penyampaian hasil kajian Litbang KNPI terkait proyeksi kapasitas terminal, persoalan arus lalu lintas logistik, serta peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat di kawasan pelabuhan. […]

expand_less