Breaking News
light_mode

Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • visibility 505
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Penggerebekan ruko di kawasan Mardika Ambon yang diduga menyimpan Sianida memunculkan cerita baru. Hartini, pemilik ruko, menuding keterlibatan dua oknum polisi dalam bisnis ilegal itu.

“Jumlah keseluruhan itu 300 karton. Yang digerebek itu hanya sisa,” kata Hartini, (Kamis, 25/09/2025).

Hartini membantah kepemilikan Sianida tersebut. Ia menegaskan dirinya hanya menjadi perantara untuk mengembalikan barang ke pemilik di Surabaya.

“Saya luruskan, barang itu bukan milik saya. Saya bukan pembeli. Barangnya dititip untuk dikembalikan, karena yang memesan baru menyetor uang muka,” jelasnya.

Nama yang disebut Hartini: Erick Risakota, polisi bertugas di Moa. “Yang pesan itu namanya Erick. Dia oknum polisi di Moa,” ujarnya.

Menurut Hartini, awalnya pada 2023–2024 Erick meminta tolong untuk mencarikan Sianida di Surabaya. Hartini yang punya jaringan bisnis kemudian mempertemukan Eric dengan pemilik Sianida. Pesanan itu ditujukan bagi seorang bernama Haji Komar, namun gagal karena pembayaran tak kunjung dipenuhi.

“Hotel tempat tinggal Erick di Surabaya bahkan saya yang bayar. Dia sudah tidak punya uang. Entah kenapa pesanan Haji Komar tidak jadi,” kata Hartini.

Kasus serupa terulang pada akhir 2024. Kali ini Erick membayar uang muka sebagai tanda jadi. Januari 2025, 300 karton Sianida dikirim ke Pulau Buru melalui Pelabuhan Ambon. Namun barang itu disita polisi.

“Saya ditelpon Erick. Katanya kami harus bayar supaya barangnya bisa keluar. Uang itu katanya untuk bayar atasan,” kata Hartini.

Setelah pembayaran Rp100 juta, sebagian lewat transfer ke Irfan, rekan seangkatan Erick, sisanya diserahkan tunai di Ambon, barang tersebut dilepas. Dua truk lantas mengangkut Sianida menuju Dermaga Ferry Galala. Tapi masalah tak berhenti.

“Setelah diangkut, Irvan minta lagi Rp30 juta. Kalau tidak, katanya barang akan dilaporkan ke Polres Buru. Dia bahkan menyebut nama Kapolres, Ibu Sulastri,” beber Hartini.

Karena permintaan itu tidak dipenuhi, truk pembawa 300 karton kembali dirazia. Sianida disita, lalu dititipkan di rumah seorang warga bernama Wahyudi.

“Saya ini terus diperas. Kalau ditotal, saya rugi hampir satu miliar,” kata Hartini.

Menurutnya, barang sitaan seharusnya dikembalikan ke pemilik di Surabaya. Dari 300 karton, baru 35 karung terkumpul untuk dikirim kembali.

“Yang jadi pertanyaan, sisa barang ada di mana? Itu mau dikembalikan, bukan dijual. Kenapa harus disita?” ujarnya.

Hartini juga mengaku diintimidasi sebelum penggerebekan. Ia menegaskan memiliki bukti pemerasan yang akan dibawa ke Mabes Polri.

“Semua bukti akan kami laporkan, termasuk video transaksi di Hotel Swisbell. Pemilik barang juga akan melaporkan mereka,” tegasnya.

Hartini mengaku kecewa lantaran menganggap Erick seperti keluarga.

“Saya kenal Erick sudah lama. Dia yang mengenalkan Sianida kepada saya. Dia minta saya carikan di Surabaya. Sekarang malah saya diperas,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Maluku maupun dua nama yang disebut Hartini. Erick dan Irfan belum memberikan keterangan resmi.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesantren Sebagai Benteng Nasionalisme Bangsa

    Pesantren Sebagai Benteng Nasionalisme Bangsa

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Masyhuri Maswatu (Wasekjen Pimpinan Pusat GP ANSOR) Tajukmaluku.com-Sejarah pendidikan Islam di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional yang telah berdiri sejak lama. Pesantren adalah lembaga pendidikan khas di Nusantara, berakar dari tradisi Islam yang berkembang di Nusantara sejak abad ke-13. Ketika Islam mulai menyebar melalui jalur perdagangan, dakwah, dan […]

  • Gelar Safari Ramadhan, HMI Komperta Unpatti Perkuat Silaturahmi di Bulan Suci

    Gelar Safari Ramadhan, HMI Komperta Unpatti Perkuat Silaturahmi di Bulan Suci

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Pertanian (Komperta) Universitas Pattimura (Unpatti) menggelar acara Safari Ramadhan di kawasan Galunggung, Ambon, Selasa, (04/03/2025). Kegiatan ini mencakup buka puasa bersama, halal bihalal, serta shalat tarawih berjamaah, yang bertujuan mempererat ukhuwah Islamiyah antar-kader dan Alumni. Ketua HMI Komisariat Pertanian Unpatti, Amelia Nurlette, menegaskan bahwa Safari Ramadhan akan terus berlanjut sepanjang bulan […]

  • Pasok Sianida, PERMAHI : Kapolda Maluku Harus Tangkap Pitoyo Bersama Anteknya

    Pasok Sianida, PERMAHI : Kapolda Maluku Harus Tangkap Pitoyo Bersama Anteknya

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mendesak Kapolda Maluku segera menangkap Pitoyo terkait dugaan penyeludupan Siadina di Pulau Buru. Pitoyo merupakan salah satu pengusaha yang sudah meraup untung besar dari perdagangan sianida di Pulau Buru. “Sebagaimana diberitakan media, dan juga dibincangkan banyak kalangan, maka Kapolda Maluku harus segera memerintahkan anak buahnya […]

  • DPRD Maluku Dorong Penguatan Hukum Adat dalam KUHP Baru

    DPRD Maluku Dorong Penguatan Hukum Adat dalam KUHP Baru

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama pimpinan dewan menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, termasuk unsur Imigrasi serta Pemasyarakatan (Imipas), di ruang rapat utama DPRD Maluku, Kamis (23/10/2025). Pertemuan itu membahas penerapan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai diberlakukan secara nasional. Pertemuan itu […]

  • PLN UP3 Ternate Dorong Pertumbuhan Industri Melalui Peningkatan Daya Listrik PT Alfa Adiel

    PLN UP3 Ternate Dorong Pertumbuhan Industri Melalui Peningkatan Daya Listrik PT Alfa Adiel

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri di kawasan timur Indonesia. Melalui Unit Pelaksananya, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate bersama Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ternate Selatan, PLN berhasil melakukan penyalaan (energizing) peningkatan daya listrik dari 16,5 kVA menjadi 165 […]

  • Perempuan Asal Maluku Diduga Dijual di Libya, Mercy Barends Pastikan Penanganan via KBRI

    Perempuan Asal Maluku Diduga Dijual di Libya, Mercy Barends Pastikan Penanganan via KBRI

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, direspons cepat oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Ch. Barends. Rilis yang diterima redaksi Tajukmaluku.com menyebutkan, Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia DPP PDI Perjuangan telah berkoordinasi langsung dengan Kedutaan […]

expand_less