Breaking News
light_mode

Rahantan: Tuduhan GPAK Maluku Terkait DAK 2023 di Dinas Pendidikan Tidak Berdasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
  • visibility 211
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku menegaskan bahwa pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku telah berjalan sesuai prosedur dan diawasi langsung oleh pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Koordinator Daerah BEM Nus Maluku, Adam Rahantan, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran mereka, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam proyek yang dilaksanakan oleh kontraktor MB. “Pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang berlaku. Selain itu, proses ini juga berada dalam pengawasan pihak kejaksaan dan telah diaudit oleh BPK tanpa adanya temuan,” ujarnya.

Lanjut, Ia juga membantah seluruh tuduhan yang dilontarkan oleh Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) Maluku terhadap MB. Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik. “Kami menegaskan bahwa setiap tuduhan tanpa bukti yang sah akan kami lawan. Kami bersama kuasa hukum MB akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan informasi yang tidak benar terkait DAK 2023,” tegasnya.

Ia pun mengimbau semua pihak untuk tidak menggiring opini negatif tanpa dasar hukum yang kuat. “Fakta di lapangan telah membuktikan bahwa proyek ini telah diaudit dan tidak ada temuan. Oleh karena itu, tidak perlu lagi ada polemik yang justru bisa menyesatkan publik,” pungkasnya.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Constitutional Disobedience dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi?

    Constitutional Disobedience dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi?

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Menimbang Surat Edaran Kejaksaan Agung (Nomor B-1391/F/Fjp/04/2026) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026 Oleh: Radit Fabian (Mahasiswa Pascasarjana FH UII) Tajukmaluku.com-Dalam negara hukum modern, keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya dipahami sebagai lembaga yudisial biasa, melainkan sebagai the guardian of constitution yang memiliki otoritas eksklusif dalam memberikan tafsir konstitusional yang bersifat final dan mengikat (final […]

  • Bantah Soal Pemerasan Rp365 Juta hingga Intimidasi Hartini, Ini Kronologis Versi Sertu Seren Dio

    Bantah Soal Pemerasan Rp365 Juta hingga Intimidasi Hartini, Ini Kronologis Versi Sertu Seren Dio

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sertu Seren Dio, Anggota POM Kodam XV Pattimura Ambon membantah keras pernyataan Hartini, salah satu pengusaha kawakan di Kota Ambon, yang menuding dirinya telah melakukan pemerasan terhadap Hartini sebesar Rp365 juta atas transaksi emas antara Hartini dan Bisma, anak buah Resky Sulaiman. Tidak hanya itu, Hartini juga mengaku diintimidasi Sertu Seren Dio di kediaman Hartini […]

  • Dugaan Penyimpangan Belanja Makanan dan Minuman, KAAKI Bakal Lapor Sekwan Kota Ambon

    Dugaan Penyimpangan Belanja Makanan dan Minuman, KAAKI Bakal Lapor Sekwan Kota Ambon

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAAKI) Maluku berencana melaporkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Ditreskrimsus Polda Maluku. Laporan ini terkait dengan realisasi anggaran belanja makanan dan minuman untuk rapat serta jamuan tamu di Sekretariat DPRD Kota Ambon yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terjadi berulang […]

  • PLN UIW MMU Raih Penghargaan Kontribusi Pemulihan Kelistrikan Bencana Sumatera

    PLN UIW MMU Raih Penghargaan Kontribusi Pemulihan Kelistrikan Bencana Sumatera

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Noer Soeratmoko, menerima Penghargaan Kontribusi Pemulihan Kelistrikan Bencana Sumatera dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada acara Safety Hall Town Meeting Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Senin (9/2/2026). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif PLN UIW MMU dalam […]

  • Alhidayat Wajo Terima Laporan Soal Dugaan Ilegal Fishing Kapal Nelayan Asal Bitung di Perairan Laut Seram

    Alhidayat Wajo Terima Laporan Soal Dugaan Ilegal Fishing Kapal Nelayan Asal Bitung di Perairan Laut Seram

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas ilegal fishing oleh kapal nelayan asal Bitung di perairan laut Seram. Katanya, aksi tersebut sangat merugikan nelayan kecil setempat sehingga dirinya turut prihatin atas laporan yang diterima dari masyarakat nelayan. “Pencurian Ikan di Rompong Nelayan Pesisir Seram Utara dan SBT yang […]

  • Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru

    Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Aminuddin Ma’ruf memastikan sistem kelistrikan nasional dalam kondisi aman dan andal untuk menghadapi perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Hal ini disampaikannya saat meninjau langsung ke Gardu Induk 150 kV Cilegon Lama, Cilegon bersama Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo pada Selasa (24/12). “Kami sudah mendapatkan laporan […]

expand_less