Breaking News
light_mode

RBK Desak KPK, Kejagung, dan Polri Beri Perhatian Serius terhadap Dugaan Korupsi di Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 124
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Revolusi Beta Kudeta (RBK) Maluku mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia memberikan perhatian yang lebih serius terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Maluku.

Desakan itu disampaikan Ketua RBK Maluku, Risman Wahab Solissa, S.IP, yang menilai penegakan hukum di Maluku belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Menurut Risman, perhatian aparat penegak hukum pusat terhadap dugaan korupsi di daerah dinilai belum merata.

Ia menilai operasi tangkap tangan (OTT) maupun penindakan terhadap kepala daerah dalam beberapa tahun terakhir lebih banyak terjadi di wilayah Pulau Jawa dan daerah lain, sementara Maluku dinilai minim penanganan kasus seperti ini.

“Maluku bukan hanya menghadapi persoalan kecilnya transfer anggaran dari pemerintah pusat. Yang juga menjadi persoalan adalah penegakan hukum yang belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Risman dalam keterangannya kepada Tajukmaluku.com. Selasa (21/7/2026).

Ia mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di daerah terus menurun. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah perkara yang dinilai tidak berjalan secara terbuka dan belum memberikan kepastian hukum hingga kini.

“Publik melihat ada sejumlah kasus besar yang proses hukumnya tidak jelas dan tidak transparan. Hal itu menimbulkan anggapan bahwa penegakan hukum di Maluku belum berjalan maksimal,” ujarnya.

Risman juga menyoroti kondisi pembangunan Maluku yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Menurutnya, daerah ini masih bergelut dengan persoalan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan, meski memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

“Maluku memiliki emas, nikel, tembaga, minyak, gas, hasil hutan, dan potensi perikanan yang besar. Namun masyarakat belum merasakan manfaat yang sebanding. Di sisi lain, masih muncul persoalan dugaan pertambangan tanpa izin dan berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam,” katanya.

Atas kondisi tersebut, ia meminta KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi di Maluku.

“Kami hanya meminta keadilan. Jika ada dugaan korupsi yang memenuhi unsur pidana, proseslah secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai pemberantasan korupsi terkesan hanya tegas di daerah tertentu, sementara masyarakat Maluku menunggu kepastian hukum,” tegasnya.

Risman berharap seluruh aparat penegak hukum menunjukkan komitmen yang sama dalam memberantas korupsi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Maluku, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat kembali pulih.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Buru Selatan Luncurkan Program Pengukuran Terjadwal

    Kantor Pertanahan Buru Selatan Luncurkan Program Pengukuran Terjadwal

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran program Pengukuran Terjadwal, yang resmi diperkenalkan pada Senin (29/6/2026). Program ini merupakan inovasi pelayanan yang memberikan kepastian jadwal pelaksanaan pengukuran bidang tanah kepada masyarakat. Melalui layanan tersebut, pemohon dapat menentukan waktu pengukuran bersama petugas sesuai […]

  • Pilkada: Menegakkan Hukum dan Keamanan demi Stabilitas dan Keadilan Masyarakat

    Pilkada: Menegakkan Hukum dan Keamanan demi Stabilitas dan Keadilan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: M. Nur Latuconsina [Wasekjend Bidang PB HMI]  Dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah membawa tantangan yang sangat besar yang ditujukan bukan hanya bagi calon kepala daerah tersebut, namun pada setiap elemen masyarakat. Pilkada seharusnya dimaknai sebagai saat yang tepat untuk mengejawantahkan semua proses-proses politik yang ada, bahkan untuk mendorong tegaknya hukum dan ketertiban […]

  • Pakar Bongkar Kebohongan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Batu Merah)

    Pakar Bongkar Kebohongan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Batu Merah)

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam dokumen yang menceritakan tentang sejarah Negeri Batu Merah dengan segel 1,5 Gulden berjudul Historiseh Negorij Batoemerah mengisahkan awal mula berdirinya negeri tersebut di Gunung Zoya (Soya). Sejarah ini juga menguraikan kedatangan Bangsa Portugis di tanah Ambon, perang-perang yang terjadi pada masa lalu, juga peristiwa kedatangan Sultan Hairudin di Ambon. Penulis dalam dokumen itu yakni […]

  • Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan. “Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan […]

  • Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

    Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Karawang,Tajukmaluku.com-Di tengah kebiasaan serba cepat, pelayanan publik juga dituntut untuk beradaptasi menjadi lebih sederhana, lebih transparan, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Transformasi inilah yang mulai diwujudkan dalam layanan pertanahan. Melalui digitalisasi lewat aplikasi Sentuh Tanahku serta hadirnya program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), urusan administrasi pertanahan yang dahulu kerap dipersepsikan rumit perlahan berubah menjadi […]

  • Refleksi 65 Tahun PMII: Kaderisasi atau Penindasan Intelektual?

    Refleksi 65 Tahun PMII: Kaderisasi atau Penindasan Intelektual?

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Lana AI Tanggal 17 April 2025, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) resmi memasuki usia 65 tahun. Usia yang tidak lagi muda, cukup untuk disebut “dewasa” dalam istilah organisasi. Namun kedewasaan tidak semata ditentukan oleh angka, sebagaimana tidak semua uban adalah tanda kebijaksanaan—bisa jadi hanya penanda stres karena terlalu banyak rapat pleno yang tak berkesudahan. […]

expand_less