RBK Desak KPK, Kejagung, dan Polri Beri Perhatian Serius terhadap Dugaan Korupsi di Maluku
- account_circle Admin
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 14
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Revolusi Beta Kudeta (RBK) Maluku mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia memberikan perhatian yang lebih serius terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Maluku.
Desakan itu disampaikan Ketua RBK Maluku, Risman Wahab Solissa, S.IP, yang menilai penegakan hukum di Maluku belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Menurut Risman, perhatian aparat penegak hukum pusat terhadap dugaan korupsi di daerah dinilai belum merata.
Ia menilai operasi tangkap tangan (OTT) maupun penindakan terhadap kepala daerah dalam beberapa tahun terakhir lebih banyak terjadi di wilayah Pulau Jawa dan daerah lain, sementara Maluku dinilai minim penanganan kasus seperti ini.
“Maluku bukan hanya menghadapi persoalan kecilnya transfer anggaran dari pemerintah pusat. Yang juga menjadi persoalan adalah penegakan hukum yang belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Risman dalam keterangannya kepada Tajukmaluku.com. Selasa (21/7/2026).
Ia mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di daerah terus menurun. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah perkara yang dinilai tidak berjalan secara terbuka dan belum memberikan kepastian hukum hingga kini.
“Publik melihat ada sejumlah kasus besar yang proses hukumnya tidak jelas dan tidak transparan. Hal itu menimbulkan anggapan bahwa penegakan hukum di Maluku belum berjalan maksimal,” ujarnya.
Risman juga menyoroti kondisi pembangunan Maluku yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Menurutnya, daerah ini masih bergelut dengan persoalan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan, meski memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
“Maluku memiliki emas, nikel, tembaga, minyak, gas, hasil hutan, dan potensi perikanan yang besar. Namun masyarakat belum merasakan manfaat yang sebanding. Di sisi lain, masih muncul persoalan dugaan pertambangan tanpa izin dan berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam,” katanya.
Atas kondisi tersebut, ia meminta KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi di Maluku.
“Kami hanya meminta keadilan. Jika ada dugaan korupsi yang memenuhi unsur pidana, proseslah secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai pemberantasan korupsi terkesan hanya tegas di daerah tertentu, sementara masyarakat Maluku menunggu kepastian hukum,” tegasnya.
Risman berharap seluruh aparat penegak hukum menunjukkan komitmen yang sama dalam memberantas korupsi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Maluku, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat kembali pulih.*(01-F)
- Penulis: Admin






Saat ini belum ada komentar