Breaking News
light_mode

Sering Macet, DPRD Maluku Minta Pertamina Segera Tertibkan Antrean di SPBU Kebun Cengkeh

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • visibility 538
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi II DPRD Provinsi Maluku meminta PT Pertamina mengambil langkah penertiban terhadap aktivitas SPBU Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kota Ambon.

Pasalnya, SPBU yang satu ini dinilai kerap menyebabkan kemacetan panjang di kawasan tersebut. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Maluku, Nita bin Umar usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, letak SPBU yang berada tepat di perempatan jalan mengakibatkan antrean kendaraan pengisi BBM sering melebar ke badan jalan. Dampaknya, kemacetan tidak terhindarkan dari dua arah, baik kendaraan yang ingin naik ke arah Passo maupun kendaraan dari arah bawah (kota).

“Antrean pengisian BBM sering kali panjang, sehingga membuat jalan menyempit, apalagi di situ ada batas pembatas jalan dari pihak kepolisian. Ruas jalan menjadi sempit, antrian dari atas macet, dari bawah juga macet. Banyak masyarakat mengeluhkan hal ini,” tegas Nita.

Lebih lanjut, kemacetan tersebut dikeluhkan warga karena sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Tak jarang masyarakat baru bisa tiba di rumah pada malam hari karena terjebak antrean kendaraan di sekitar SPBU, apalagi saat jam sibuk menjelang waktu salat Asar dan Magrib.

Komisi II berharap Pertamina sebagai induk bisa memberikan arahan tegas kepada pengelola SPBU, terutama terkait waktu pengisian serta pembatasan jarak antrean kendaraan agar tidak mengambil badan jalan.

“Kami minta Pertamina menertibkan SPBU Kebun Cengkeh, sehingga proses pengisian tetap berjalan, tapi batas antriannya jelas. Kendaraan yang mau isi tidak boleh ambil badan jalan utama arah naik maupun turun,” pungkasnya.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar Maluku: Bahlil Lahadalia Bijaksana dan Taat Hukum, Tuduhan Ronie Sianressy Dinilai Sesat

    Golkar Maluku: Bahlil Lahadalia Bijaksana dan Taat Hukum, Tuduhan Ronie Sianressy Dinilai Sesat

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPD Partai Golkar Provinsi Maluku angkat bicara menanggapi pemberitaan media rakyatmaluku.co.id edisi 8 Oktober 2025 yang memuat pernyataan pengacara Ronie Sianressy. Dalam berita itu, Sianressy menuding Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, telah “merampok hak asasi orang” terkait keputusan pemberhentian Aziz Mahulette dari keanggotaan Partai Golkar. DPD Partai Golkar Maluku menilai tudingan itu fitnah […]

  • Antara Hak Leluhur dan Hasrat Kapital: Masyarakat Adat Maluku di Tengah Arus Ekonomi Ekstraktif

    Antara Hak Leluhur dan Hasrat Kapital: Masyarakat Adat Maluku di Tengah Arus Ekonomi Ekstraktif

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Di antara gemericik emas (mutiara) dan gemuruh mesin tambang yang menggerus perut bumi Maluku, tersembunyi sebuah paradoks zaman: bagaimana masyarakat adat yang selama ribuan tahun menjadi penjaga keseimbangan alam kini terpojok sebagai penonton di tanahnya sendiri? Sejak abad ke-16, Maluku telah menjadi medan perang antara perlindungan hak dan ekspansi kapital. Dulu, Portugis dan VOC membantai […]

  • RUU Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, ICMI Ambon: Titik Penting Perjuangan Keadilan Pembangunan di Maluku

    RUU Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, ICMI Ambon: Titik Penting Perjuangan Keadilan Pembangunan di Maluku

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto disambut positif oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Ambon. Momentum tersebut dinilai menjadi titik penting perjuangan panjang daerah kepulauan untuk memperoleh keadilan pembangunan yang selama ini dinilai masih bias daratan. Sikap itu ditegaskan ICMI Kota Ambon […]

  • Izin Diduga Bermasalah, Gunawan Mochtar Soroti Proyek Hatukau Waterfront City di Teluk Ambon

    Izin Diduga Bermasalah, Gunawan Mochtar Soroti Proyek Hatukau Waterfront City di Teluk Ambon

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Proyek reklamasi dan pembangunan Hatukau Waterfront City di kawasan Batu Merah, Kota Ambon, menuai sorotan tajam DPRD Kota Ambon. Proyek yang baru dicanangkan melalui peletakan batu pertama pada 8 April 2026 itu dinilai menyimpan persoalan administrasi serius dan berpotensi menabrak aturan tata ruang serta lingkungan. Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PKB, Gunawan Mochtar, mengatakan […]

  • Duga PAD Ambon “Bocor”, RUMMI Desak APH Periksa Penarik Retribusi Sampah

    Duga PAD Ambon “Bocor”, RUMMI Desak APH Periksa Penarik Retribusi Sampah

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ditengah sulitnya pemerintah Kota Ambon dalam mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah, potensi yang sudah ada justeru tak dikelola secara bijaksana dan profesional. Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku menduga ada praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan retribusi sampah oleh pemerintah Kota Ambon. Indikasi ini menguat karena, potensi yang begitu besar mendatangkan keuntungan bagi […]

  • BEM Nusantara Maluku Sebut Tudingan Terhadap JMS Tak Berdasar, Maluku Butuh Investasi dari Anak Daerah

    BEM Nusantara Maluku Sebut Tudingan Terhadap JMS Tak Berdasar, Maluku Butuh Investasi dari Anak Daerah

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku menyatakan tuduhan dugaan suap terhadap Jaqueline Margareth Sahetapy tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak didukung bukti yang terverifikasi. Koordinator BEM Nusantara Maluku, Adam R. Rahantan, menegaskan informasi yang beredar tidak melalui proses verifikasi yang memadai. Ia menilai pola penyebaran tuduhan seperti ini berbahaya karena merusak reputasi individu […]

expand_less