Breaking News
light_mode

CV Rumbia Korban Hulu Balang AV

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • visibility 348
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Samson Alkatiri, orang dekat Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath (AV), diduga kuat menjadi ‘pembisik’ utama dalam upaya merebut pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Mardika, yang sebelumnya dipegang oleh CV. Rumbia. Dengan dalih penertiban, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kota, memutus sepihak kontrak kerja sama pengelolaan parkir dan sarana mandi cuci kakus (MCK) yang telah disepakati bersama CV. Rumbia melalui perjanjian resmi (PKS).

Meski Yahya berdalih pemutusan kontrak murni untuk kepentingan penataan, namun publik curiga. Aroma intervensi kekuasaan tercium kuat. Nama Abdullah Vanath ikut terseret dalam pusaran konflik ini. Jika benar AV menjadi aktor di balik “sabotase” lahan parkir Mardika, maka timbul pertanyaan: apa motif sebenarnya? Apakah piur demi penataan ataukah memperalat jabatan dan kekuasaan untuk kolega? 

“Ironi dari proses penataan pasar ini justru membuka wajah asli AV. Wakil Gubernur yang tampak mulai ‘berlaga’ sebagai Gubernur. Setelah memutus kontrak dengan CV. Rumbia, mestinya pemerintah tidak serta-merta menunjuk pihak ketiga, karena publik menilai ini sebagai motif menggeser piring ‘makan’ orang lain ke pangkuan orang dekat AV. ” ujar Fadel Rumakat, Koordinator Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku, saat dimintai tanggapan oleh Tajukmaluku.com. Jumat (27/06/2025).

Menurut Fadel, langkah yang ditempuh Pemprov dan Kadis Perindag tidak hanya cacat etika, tapi juga rawan maladministrasi. “Jika tidak ada lelang terbuka, maka dugaan praktik kongkalikong tak bisa dihindari. Ini berbahaya, sebab mencoreng prinsip good governance dan transparansi anggaran publik,” tambahnya.

Persoalan semakin runcing dengan munculnya pelbagai pernyataan: sejak kapan Pemprov Maluku berwenang menarik retribusi parkiran? Apakah mekanisme penarikan ini sudah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub)? Sampai kini, tak ada payung hukum untuk penarikan retribusi parkiran apakah menjadi cara AV membuka praktik ‘pungli’ di ruang publik?

Dalam banyak kebijakan daerah, pengelolaan parkir seharusnya dilelang terbuka dan diumumkan secara transparan melalui laman LPSE. Penunjukan langsung, seperti dalam kasus Mardika, justru memperlihatkan praktik keliru yang bertentangan dengan prinsip akuntabilitas publik. Dugaan adanya “kong-kalikong” pun tak terhindarkan, menguatkan tudingan bahwa Kadis Perindag bertindak di bawah tekanan pihak tertentu.

“Persoalan ini harus soal bagaimana kekuasaan digunakan untuk memfasilitasi kepentingan segelintir orang dengan mengorbankan proses hukum dan asas keadilan,” tegas Fadel Rumakat.

Ia mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk segera bertindak. “Semua pihak yang terlibat harus dipanggil, terutama Kadis Perindag. DPRD Maluku harus meminta penjelasan soal dasar hukum pengelolaan parkir dan penarikan retribusi yang dilakukan tanpa transparansi. Kalau perlu, bentuk panitia khusus,” kata Rumakat.

Persoalan ini tak hanya meruntuhkan spirit Sapta Cita Lawamena terkait peningkatan kualitas pelayanan publik (public service). Tetapi juga menjadi pintu praktik kekuasaan yang cenderung sewenang-wenang, menyingkirkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • D&F Cargo Indonesia: Ekspedisi Masuk Desa, Misi Besar Menekan Biaya Logistik di Timur

    D&F Cargo Indonesia: Ekspedisi Masuk Desa, Misi Besar Menekan Biaya Logistik di Timur

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejak didirikan pada tahun 2023, PT. D&F Cargo Indonesia terus mengukuhkan dirinya sebagai perusahaan ekspedisi yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memiliki misi sosial dalam membangun ekonomi kerakyatan. M. Fazwan Wasahua, menyampaikan kalau perusahan ini hadir dengan semangat gotong royong untuk menjawab tantangan utama dalam dunia logistik, khususnya di Indonesia Timur—tingginya biaya pengiriman […]

  • Diduga Dikriminalisasi, Istri Ungkap Fakta Lain di Balik Kasus Ikbal Magasing

    Diduga Dikriminalisasi, Istri Ungkap Fakta Lain di Balik Kasus Ikbal Magasing

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-Dalam konferensi pers yang digelar pada 8 Juni 2025 di Ternate, Nurhasna Mayau, istri dari Ikbal Daeng Magasing, didampingi kuasa hukumnya, Al Walid Muhammad, mengungkap kronologi dan dugaan kriminalisasi terhadap suaminya yang kini ditahan oleh Kepolisian Resor Halmahera Selatan. Rangkaian peristiwa yang menyeret suaminya ini terlihat janggal dalam proses hukum yang terjadi. Kronologi Kejadian Program […]

  • RUMMI Desak APH Tangkap Rinto dan Iskandar Muda Harahap, Eks Kasi Pidum Kejari Aru Dalam Dugaan Pemerasan pada Kasus TPPO

    RUMMI Desak APH Tangkap Rinto dan Iskandar Muda Harahap, Eks Kasi Pidum Kejari Aru Dalam Dugaan Pemerasan pada Kasus TPPO

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Rumah Muda Antikorupsi (RUMMI) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap dua oknum yang diduga kuat terlibat dalam praktik pemerasan terkait penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Kepulauan Aru. Kedua oknum tersebut yakni Rinto dan Iskandar Muda Harahap, mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Aru. Keduanya disebut-sebut menggunakan […]

  • PLN UP3 Sofifi Dukung Transformasi Digital Malut dalam Rakor Kominfo 2025

    PLN UP3 Sofifi Dukung Transformasi Digital Malut dalam Rakor Kominfo 2025

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh akselerasi transformasi digital di Provinsi Maluku Utara. Komitmen ini disampaikan dalam forum Rapat Koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2025, di mana PLN didaulat sebagai salah […]

  • Gelar Safari Ramadhan, GMPI Maluku dan RAA Connection Salurkan Paket Santunan Untuk Warga Kota Ambon

    Gelar Safari Ramadhan, GMPI Maluku dan RAA Connection Salurkan Paket Santunan Untuk Warga Kota Ambon

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pimpinan Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Maluku menggandeng RAA Connection dalam aksi sosial bertajuk Safari Ramadhan. Kegiatan ini menyasar warga kurang mampu, termasuk janda, anak yatim, dan kaum dhuafa di sejumlah titik di Kota Ambon, seperti Lorong Amalatu, Air Besar, dan Kahena. Ketua Wilayah GMPI Maluku, Bansa Hadi Sella, memimpin langsung penyaluran santunan […]

  • Kumpulkan Bukti, RUMMI Bakal Lapor Penarik Retribusi Sampah Ke APH

    Kumpulkan Bukti, RUMMI Bakal Lapor Penarik Retribusi Sampah Ke APH

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kuat dugaan nominal biaya retribusi sampah yang ditetapkan pihak ke tiga dan ditagih kepada para pedagang sebesar Rp5000 menyalahi aturan hukum yang berlaku. Sebab, merujuk Peraturan Walikota dan juga Peraturan Daerah yang menjelaskan terkait besaran retribusi persampahan disebutkan nominal retribusi sampah hanya ditetapkan Rp1000/lapak. “Dari penatapan nominal yang wajib disetor para pedagang saja tidak ada […]

expand_less