Breaking News
light_mode

Tookk! DPRD Maluku Setujui Rencana Pemprov Pinjam Dana PT SMI Rp1,5 Triliun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 413
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Maluku akhirnya menyetujui rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk meminjam dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp1,5 Triliun.

Hal ini disampaikan dalam Rapat paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025).

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan Nomor 9.00.1.1-2215 dan 9.00.1.14-12 tertanggal 24 November 2025, dan disahkan melalui rapat paripurna di Baileo Rakyat Karang Panjang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun dan diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Maluku Nomor 1 Tahun 2025.

Persetujuan rencana Pemprov Maluku meminjam ke PT SMI dengan empat syarat utama yakni kejelasan sumber pinjaman, peruntukan penggunaan, mekanisme pengembalian, serta pemerataan pembangunan di 11 kabupaten/kota.

Ketua DPRD, Benhur Watubun meminta seluruh catatan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.

“Ini semua untuk kepentingan rakyat Maluku,” ujarnya.

Laporan tersebut memuat proses pembahasan mulai dari pendalaman fraksi hingga penyusunan daftar inventarisasi masalah.

Kabag Umum dan Keuangan DPRD Maluku, Asmain Pelu, membacakan laporan Banggar yang merinci tahapan pembahasan sejak 15 November, termasuk rapat kerja Banggar bersama TAPD pada 21–22 November 2025.

Dalam laporannya, Banggar menekankan tiga catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pertama, Pemerintah diminta lebih disiplin menyampaikan dokumen KUA-PPAS dan rancangan APBD sesuai batas waktu. Banggar menilai keterlambatan dokumen membuat pembahasan terkesan tergesa-gesa dan berpotensi melemahkan kualitas perencanaan anggaran.

Kedua, Banggar menyoroti penurunan signifikan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026. Untuk mengatasinya, pemerintah daerah diminta memperkuat OPD penghasil PAD, merevisi Perda Nomor 02 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan memastikan kontribusi BUMD sesuai target RPJMD 2025–2029.

Ketiga, Banggar menegaskan pentingnya penyelesaian tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru tahun 2024–2025, yang harus dituntaskan melalui APBD 2025.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas penyelesaian pembahasan KUA-PPAS 2026.

Menurut dia, dokumen tersebut telah disusun sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kesepakatan ini menunjukkan kemitraan eksekutif dan legislatif berjalan baik. Ini modal penting untuk membangun Maluku lebih maju,” kata Lewerissa.

Di akhir sambutannya, Lewerissa mengingatkan bahwa waktu pembahasan RAPBD 2026 sangat terbatas.

“Waktu kita tinggal beberapa hari. Saya minta pemerintah daerah segera menyampaikan dokumen RAPBD agar pembahasannya rampung sebelum batas akhir 30 November,” kata dia.* (01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Kalah di PSU Debowae, Pasangan IKHLAS Tetap Menang Pilkada Buru

    Meski Kalah di PSU Debowae, Pasangan IKHLAS Tetap Menang Pilkada Buru

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-Meski harus mengakui keunggulan rivalnya di Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 2 Desa Debowae, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ikram Umasugi – Sudarmono (paslon nomor urut 2), tetap keluar sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Buru 2024. Pasangan dengan akronim IKHLAS ini kalah tipis dari pasangan Amus Besan – Hamzah Buton dalam PSU yang digelar […]

  • Panic Buying Kelangkaan dan Kenaikan Harga BBM, Wali Kota dan Jajaran Stakeholder Sidak ke SPBU

    Panic Buying Kelangkaan dan Kenaikan Harga BBM, Wali Kota dan Jajaran Stakeholder Sidak ke SPBU

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bersama para stakeholder menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa SPBU, salah satunya SPBU Pohon Pule, Soabali, Kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Selasa (31/3/2026). Sidak digelar sehubungan dengan anomali antrean BBM yang terjadi tiga hari belakangan di Ambon. Terjadinya antrean dikarenakan munculnya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kelangkaan BBM sebagai dampak […]

  • PLN UIW MMU Ingatkan Pentingnya Jaga Jarak Aman Atribut Kemerdekaan dari Instalasi Listrik

    PLN UIW MMU Ingatkan Pentingnya Jaga Jarak Aman Atribut Kemerdekaan dari Instalasi Listrik

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mengajak masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam memasang bendera, umbul-umbul, baliho, dan berbagai atribut kemerdekaan lainnya. General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko menegaskan, pemasangan atribut terlalu dekat dengan instalasi atau jaringan […]

  • Apel Bersama OPD, Ini Lima Amanat Gubernur Maluku

    Apel Bersama OPD, Ini Lima Amanat Gubernur Maluku

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengeluarkan lima instruksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Apel Bersama di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa, (31/03/2026). Apel yang diikuti seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku tersebut, Hendrik Lewerissa, menyampaikan lima instruksi utama yang mempertegas arah kerja organisasi perangkat daerah (OPD) di tengah tekanan fiskal […]

  • Ingin Hibahkan Tanah atau Rumah kepada Keluarga? Pastikan Dilakukan Melalui Prosedur Resmi

    Ingin Hibahkan Tanah atau Rumah kepada Keluarga? Pastikan Dilakukan Melalui Prosedur Resmi

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Menghibahkan tanah atau rumah kepada anak maupun anggota keluarga merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bentuk perencanaan warisan. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa pengalihan hak atas tanah melalui hibah tidak cukup hanya dengan kesepakatan lisan atau kuitansi sederhana. Agar memiliki kekuatan hukum, proses hibah wajib dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui mekanisme Peralihan Hak Hibah […]

  • Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

    Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN. Jakarta. Kamis (17/09/2026). Sosialisasi tersebut menjadi langkah Kementerian ATR/BPN memperkuat kolaborasi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mempercepat sertipikasi hingga mencapai target 3 juta bidang tanah bagi […]

expand_less