Breaking News
light_mode

BPN Ambon Tata Aset Pemprov Maluku di Jalan Sudirman

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 335
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kota Ambon di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menata aset milik Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Sjane F. Tehupeiory, S.P., menegaskan penataan ini bagian dari program nasional untuk mengidentifikasi sekaligus mensertipikasi aset pemerintah agar memiliki kepastian hukum.

“Ini penting untuk mencegah sengketa dan mengoptimalkan pemanfaatan aset,” ujarnya dalam rilisan yang diterima media Tajukmaluku.com. Jumat (19/10/2025).

Penataan aset ini dilakukan lewat Tim Penataan Tanah Aset Pemerintah Daerah, sesuai SK Gubernur Maluku Nomor 1843 Tahun 2025 tentang Penetapan Tim Identifikasi/Pendataan Barang Milik Daerah Provinsi Maluku di Jalan Jenderal Sudirman. Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon tercatat sebagai salah satu anggota tim tersebut.

Sjane memastikan seluruh tahapan proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penataan aset bukan sekadar urusan administratif, melainkan wujud sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.Ia merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Pasal 15, yang mengamanatkan setiap pihak—baik individu, badan hukum, maupun instansi—berkewajiban memelihara tanah dan mencegah kerusakannya.

“Prinsip ini berlaku juga untuk aset tanah milik pemerintah. Pemprov Maluku punya kewajiban menjaga aset mereka,” kata Sjane.

Terkait dinamika di lapangan nantinya, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Gunakan saluran resmi pengaduan maupun layanan informasi yang tersedia,”Imbaunya.

Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kota Ambon berkomitmen memperkuat pengawasan internal, sekaligus memastikan layanan pertanahan yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye Politik Dan Politisasi Geneaologi Di Maluku

    Kampanye Politik Dan Politisasi Geneaologi Di Maluku

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Ripal Pattimahu 27 November 2024 begitu dinanti-nanti, baik oleh para calon kandidat kepala daerah, para pemerhati politik, pun rakyat. Beragam varian dan upaya satu per satu telah dikerahkan, salah satunya adalah dengan berkampanye di hadapan mata publik dan media. Kampanye pilkada atau kampanye politik merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan kandidat partai untuk meyakinkan pemilih. […]

  • Upskilling Personel Yantek PLN UP3 Sofifi: Menjalin Komunikasi Berintegritas dan Tata Cara Pertolongan Pertama dalam Keadaan Emergency

    Upskilling Personel Yantek PLN UP3 Sofifi: Menjalin Komunikasi Berintegritas dan Tata Cara Pertolongan Pertama dalam Keadaan Emergency

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi menggelar Upskilling bagi personel Layanan Teknik (Yantek). Diketahui Petugas Yantek sendiri merupakan petugas yang melayani dan menangani setiap pengaduan yang masuk ke PLN. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, program pelatihan […]

  • Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan

    Pukat Seram Kuatir Kasus Proyek Jalan Besi “Menguap” di Kejaksaan

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Upaya penyidik Kejakasaan Tinggi Maluku membongkar dugaan praktek korup dalam proyek peningkatan jalan ruas SP Lintas Seram-Besi Jalur 2 (hotmix) tak lagi bergema. Padahal di tahun lalu, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku bergeming kasus ini tetap berjalan, dan sementara menunggu perhitungan dari lembaga auditor negara. “Belum ada tersangka. Kasusnya jalan. Sedang menunggu hasil kompensasi kerugian keuangan […]

  • Gelar Pelatihan Eco Enzyme, PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar

    Gelar Pelatihan Eco Enzyme, PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli melaksanakan Pelatihan Pengolahan Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di Kantor Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon. Program ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan […]

  • SKAK Maluku Desak Kajati Maluku dan Kajari Ambon Tindak Tegas Direktur Poltek Ambon

    SKAK Maluku Desak Kajati Maluku dan Kajari Ambon Tindak Tegas Direktur Poltek Ambon

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Maluku kembali menyorot lambannya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Politeknik Negeri (Poltek) Ambon, Dady Mairuhu. SKAK Maluku menilai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Adhryansah, tidak memiliki “taring” dalam menindaklanjuti laporan kasus tersebut. Bahkan, SKAK Maluku mengancam akan menggeruduk kantor […]

  • PLN UP3 Sofifi – ULP Weda Tingkatkan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum di Halmahera Tengah

    PLN UP3 Sofifi – ULP Weda Tingkatkan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum di Halmahera Tengah

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Halmahera,Tajukmaluku.com-Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, kondusif, serta sesuai hukum, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Weda melakukan audiensi konstruktif dengan dua institusi penegak hukum di Halmahera Tengah, yakni Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. General Manager PLN Unit Induk Wilayah […]

expand_less