Breaking News
light_mode

Ini Pandangan Akademisi Soal Pengalihan Utang ke Pengelolaan Kawasan Konservasi di Banda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 454
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Abdul Ajiz Siolimbona, Dosen Program Studi Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Khairun Ternate beberkan pandangannya terkait kebijakan pengalihan utang terhadap pengelolaan kawasan konservasi di Kecamatan Banda, Maluku Tengah.

Dimana, sekitar 6,3 juta hektar kawasan konservasi terumbu karang di Banda tengah menjadi alat negosiasi Pemerintah Pusat untuk membayar sebagian utang dari total nilai 35 juta dolar AS ke Amerika Serikat.

Menurut Siolimbona, kebijakan itu harus mempertimbangkan asas manfaat bagi masyarakat setempat.

Dijelaskan, salah satu tujuan penetapan kawasan konservasi adalah menjaga keanekaragaman hayati. Tingginya keanekaragaman hayati akan menjadi daya tarik bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya kunjungan wisatawan.

“Untuk itu pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan kawasan wisata penting dilakukan. Hal yang selama ini terjadi adalah karena kurangnya perhatian bagi peningkatan kapasitas masyarakat sehingga seringkali guide, translator, operator dan pengelola resort adalah orang dari luar Banda dan Maluku, bahkan dari luar negeri,” kata Siolimbona kepada Tajukmaluku.com, Senin (25/8/2025).

Lanjut Siolimbona, masyarakat Banda belum menjadi pemain kunci. Untuk itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas (Capacity Building) bagi masyarakat lokal, baik dari segi soft skill ataupun hard skill.

Hal ini demi mengatasi rendahnya SDM yang dibutuhkan dalam pengelolaan kawasan wisata termasuk soal kualitas pengawasan dan komunikasi yang harus ditingkatkan.

“Hal yang umum terjadi di sejumlah kawasan konservasi laut di Indonesia adalah kurangnya armada pengawasan, jaringan komunikasi yang minim serta infrastruktur penunjang yang kurang memadai. Hal ini berdampak pada kurang maksimalnya pengawasan dan penegakan hukum bagi pelaku pelanggaran. Untuk itu perlu ada perhatian serius bagi infrastruktur vital di kawasan konservasi. Pengawasan tak akan berjalan dengan baik jika jaringan komunikasi, armada pengawas, atau bahkan aparat pengawas jarang berada di lokasi,” terangnya.

Untuk pengalihan utang ke kawasan konservasi, Siolimbona menyebut pemerintah harus dapat memastikan bahwa kebijakan itu tidak mengancam mata pencaharian nelayan setempat.

Penutupan area laut untuk kawasan konservasi sebaiknya mempertimbangkan area yang menjadi zona penangkapan nelayan (Fishing Ground) sehingga masyarakat masih bisa mengakses sumber makanan dari laut dan juga menjadi sumber pendapatan bagi keluarga.

“Sumber utama mata pencaharian masyarakat Banda umumnya adalah nelayan. Untuk itu, pengalihan hutang untuk kawasan konservasi harus memastikan tak mengancam mata pencaharian nelayan,” tuturnya.

Selain itu, kebijakan ini juga tidak boleh mengesampingkan kearifan lokal, karena masyarakat Banda telah menjalankan praktek konservasi berbasis masyarakat adat yang disebut Sasi.

Hal ini dapat dijumpai di kepulauan Banda, seperti di Pulau Ai.

“Penetapan kawasan konservasi harus memastikan ritual adat dan budaya, yang dilakukan dilaut tidak terganggu. Perlu ada langkah-langkah kolaboratif yang melibatkan masyarakat adat dalam mengelola kawasan konservasi. Kalaupun hal itu telah berjalan, maka perlu ditingkatkan,” ujar Siolimbona.

“Sebagai penutup, Saya menyampaikan apresiasi atas kebijakan skema pengalihan hutang menjadi pengelolaan kawasan konservasi, namun kita harus memastikan kebijakan ini berdampak pada peningkatan perekonomian, peran serta kesadaran masyarakat akan lingkungan. Pengelolaan lingkungan yang baik adalah yang di satu sisi menjaga keberlanjutan sumberdaya alam dan di sisi lain meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, utamanya masyarakat setempat,” tandasnya.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye Politik Dan Politisasi Geneaologi Di Maluku

    Kampanye Politik Dan Politisasi Geneaologi Di Maluku

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Ripal Pattimahu 27 November 2024 begitu dinanti-nanti, baik oleh para calon kandidat kepala daerah, para pemerhati politik, pun rakyat. Beragam varian dan upaya satu per satu telah dikerahkan, salah satunya adalah dengan berkampanye di hadapan mata publik dan media. Kampanye pilkada atau kampanye politik merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan kandidat partai untuk meyakinkan pemilih. […]

  • Wasekjend Semmi: “Abdullah Vanath ‘Asal Bicara’, Kabid PTKP HMI Cabang Ambon ‘Asal Berpikir’?

    Wasekjend Semmi: “Abdullah Vanath ‘Asal Bicara’, Kabid PTKP HMI Cabang Ambon ‘Asal Berpikir’?

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pernyataan Calon Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, tentang “Pemimpin Islam Tartau Malu” menuai kritik dari Ali Alkatiri, Wakil Sekretaris Jenderal PB SEMMI, terhadap pernyataan Vanath ditanggapi oleh Kabid PTKP HMI Cabang Ambon, Sahrul Soulissa, dalam rilisan berita di salah satu media online, ia (Sahrul) menyebutkan bahwa kritikan Ali Alkatiri tersebut dianggap menggeneralisir situasi dan tidak […]

  • Membongkar Narasi: Kinerja Penjabat Bupati Seram Bagian Barat dalam Sorotan

    Membongkar Narasi: Kinerja Penjabat Bupati Seram Bagian Barat dalam Sorotan

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kinerja Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Dr. Ahmad Jais Ely, M.Si, telah menjadi topik perdebatan yang menarik di kalangan masyarakat Seram Bagian Barat. Di balik kritik yang berkembang, terdapat narasi pembangunan yang jauh lebih kompleks dan mendalam yang kerap terabaikan. Aktivis Permanusa, Anjas Hanubun, tampil ke depan untuk memberikan perspektif yang berbeda terkait […]

  • PLN UIW MMU dan Pemkab Malteng Sinergi Hadirkan Listrik Berkeadilan bagi Masyarakat

    PLN UIW MMU dan Pemkab Malteng Sinergi Hadirkan Listrik Berkeadilan bagi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menerima kunjungan audiensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng), Rabu (9/4/2025). Pertemuan yang berlangsung di kantor PLN UIW MMU, Jl. Diponegoro No.2, Kel Ahusen, Kec. Sirimau, Kota Ambon, dihadiri Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Rakib Sahubawa. Kedatangan Pemkab Malteng ini disambut […]

  • Diduga Sunat Uang Rakyat Lewat Janji Tender, Sekda SBB Terancam Meja Hijau

    Diduga Sunat Uang Rakyat Lewat Janji Tender, Sekda SBB Terancam Meja Hijau

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dugaan skandal penipuan dengan nilai fantastis kembali mengguncang lingkaran elite birokrasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Nama Sekretaris Daerah (Sekda) SBB, Alvin Tuasuun disebut-sebut terseret dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp765 juta terhadap seorang warga bernama Tati. Ironisnya, praktik itu diduga dilakukan dengan memanfaatkan posisinya sebagai orang ketiga dalam biroksasi tersebut. Berdasarkan informasi yang […]

  • AMANAH Beri ‘Signal’ Tolak Hasil PSU Pilkada Buru. BAWASLU: “Tidak Ada Pelanggaran”

    AMANAH Beri ‘Signal’ Tolak Hasil PSU Pilkada Buru. BAWASLU: “Tidak Ada Pelanggaran”

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di sejumlah TPS Kabupaten Buru resmi ditindaklanjuti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru telah melaksanakan PSU dan PUSS di TPS 2 Desa Dabaowae, Kecamatan Waelata dan TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea pada Sabtu, 5 April 2025. Usai pelaksanaan pungut […]

expand_less