Breaking News
light_mode

Abaikan Instruksi Presiden, Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Buru Dinilai Cacat Prosedur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • visibility 487
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku dinilai berpotensi cacat prosedur sejak awal.

SEMMI Cabang Buru menemukan praktik penggabungan lima desa dalam satu titik pembentukan, sebuah pola yang bertolak belakang dengan aturan resmi yang mewajibkan pembentukan koperasi di setiap desa secara mandiri.

Darman Umamiti, Ketua Umum SEMMI Cabang Buru, menyebut langkah itu sebagai pembangkangan terhadap regulasi yang sudah tercantum dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 tentang juknis pembentukan Kopdes.

Menurut regulasi tersebut, koperasi desa harus dibentuk per desa, bukan digabungkan secara massal. Namun faktanya, Desa Ubung, Waiperang, Waimiting, Jikumerasa, dan Sawa justru dipaksa gabung dalam satu proses pembentukan yang dipusatkan di Desa Jikumerasa.

“Pembentukan Kopdes ini serampangan. Ini menabrak instruksi Presiden dan pedoman Menteri,” kata Darman, Minggu (30/11/2025).

Kekecewaan itu memuncak ketika SEMMI menyampaikan temuan ini dalam audiensi resmi dengan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Buru, Bahrudin Besan. Alih-alih merespons dengan baik, Kadis justru berujar bahwa proses itu “tidak bisa diubah lagi karena mahal.”

Darman menilai pernyataan itu melecehkan akal sehat publik. “Regulasi itu dibuat untuk ditaati, bukan dinegosiasikan dengan alasan biaya. Kalau sudah salah dari awal, memperbaiki itu kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya.

SEMMI menegaskan, pemaksaan model koperasi satu atap ini bukan hanya berpotensi membatalkan legitimasi kelembagaan, tetapi juga membuka risiko masalah hukum di kemudian hari. Lebih jauh, pola ini bisa mematikan tujuan dasar Kopdes: memperkuat ekonomi warga di tingkat desa, bukan mengonsolidasikannya secara serampangan.

Darman mendesak Dinas Koperasi Kabupaten Buru segera melakukan koreksi struktural. Menurutnya, pemerintah daerah tak boleh membiarkan program nasional yang strategis berubah menjadi formalitas administratif.

“Kalau Kopdes dibentuk hanya untuk memenuhi laporan, bukan untuk melayani warga, maka sejak awal program ini sudah gagal,” tegasnya.

SEMMI menyatakan akan terus mengawasi proses ini dan siap membawa temuan tersebut ke tingkat provinsi maupun kementerian jika tidak ada langkah perbaikan segera dari Dinas Koperasi Buru.* (01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UP3 Ternate Dorong Pertumbuhan Industri Melalui Peningkatan Daya Listrik PT Alfa Adiel

    PLN UP3 Ternate Dorong Pertumbuhan Industri Melalui Peningkatan Daya Listrik PT Alfa Adiel

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri di kawasan timur Indonesia. Melalui Unit Pelaksananya, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate bersama Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ternate Selatan, PLN berhasil melakukan penyalaan (energizing) peningkatan daya listrik dari 16,5 kVA menjadi 165 […]

  • SKAK Maluku Desak Kajati Maluku dan Kajari Ambon Tindak Tegas Direktur Poltek Ambon

    SKAK Maluku Desak Kajati Maluku dan Kajari Ambon Tindak Tegas Direktur Poltek Ambon

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Maluku kembali menyorot lambannya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Politeknik Negeri (Poltek) Ambon, Dady Mairuhu. SKAK Maluku menilai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Adhryansah, tidak memiliki “taring” dalam menindaklanjuti laporan kasus tersebut. Bahkan, SKAK Maluku mengancam akan menggeruduk kantor […]

  • DPRD Kab. Buru Tidak Berdaya Hadapi Seorang Kadis Pendidikan

    DPRD Kab. Buru Tidak Berdaya Hadapi Seorang Kadis Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru dinilai tidak punya nyali untuk memanggil seorang kepala dinas pendidikan. Pasalnya Kepala Dinas dianggap melakukan Mall Administrasi dan Mengeluarkan beberapa surat yang diduga kuat ilegal dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan fotokopi Ijazah/Surat Tanda Belajar, dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB […]

  • Jelang Ramadan, Ridwan Nurdin Minta Pemprov Segera Cek Ketersediaan Stok dan Stabilitas Harga Pangan

    Jelang Ramadan, Ridwan Nurdin Minta Pemprov Segera Cek Ketersediaan Stok dan Stabilitas Harga Pangan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ridwan Nurdin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk segera mengecek ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga pangan. Hal itu disampaikan mengingat kurang lebih 11 hari lagi, umat muslim akan menghadapi bulan Ramadan 1447 Hijriah. “Saya meminta agar pemerintah segera mengecek ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga pangan,” kata Nurdin kepada TajukMaluku.com, […]

  • Sofa dan Sarfan, Dua “Penguasa” Tambang di Pulau Seram

    Sofa dan Sarfan, Dua “Penguasa” Tambang di Pulau Seram

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kekayaan alam yang terkandung dalam perut Pulau Seram mulai dari Kabupaten Seam Bagian Barat, sampai Maluku Tengah hingga Kabupaten Seram Bagian Timur, telah terbagi ke sejumlah pengusaha lokal dan nasional. Dari belasan perusahaan pertambangan yang saat ini beraktivitas di Pulau Seram dan sekitarnya, terdapat sejumlah perusahaan yang ternyata hanya dikuasai Muhammad Amin Sofa dan Sarfan […]

  • Hari Pelanggan Nasional, PLN UIW MMU Pererat Sinergi dengan Mitra Energi di Ambon

    Hari Pelanggan Nasional, PLN UIW MMU Pererat Sinergi dengan Mitra Energi di Ambon

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara melakukan serangkaian kunjungan langsung ke sejumlah pelanggan strategis di Kota Ambon, Rabu (4/9/2025). Kegiatan ini mengangkat tema nasional “Pelanggan Hebat, Energi Bersahabat”, sebagai bentuk komitmen PLN untuk hadir lebih dekat dan membangun relasi yang kuat bersama pelanggan. Dipimpin […]

expand_less