Breaking News
light_mode

Abaikan Instruksi Presiden, Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Buru Dinilai Cacat Prosedur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • visibility 578
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku dinilai berpotensi cacat prosedur sejak awal.

SEMMI Cabang Buru menemukan praktik penggabungan lima desa dalam satu titik pembentukan, sebuah pola yang bertolak belakang dengan aturan resmi yang mewajibkan pembentukan koperasi di setiap desa secara mandiri.

Darman Umamiti, Ketua Umum SEMMI Cabang Buru, menyebut langkah itu sebagai pembangkangan terhadap regulasi yang sudah tercantum dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 tentang juknis pembentukan Kopdes.

Menurut regulasi tersebut, koperasi desa harus dibentuk per desa, bukan digabungkan secara massal. Namun faktanya, Desa Ubung, Waiperang, Waimiting, Jikumerasa, dan Sawa justru dipaksa gabung dalam satu proses pembentukan yang dipusatkan di Desa Jikumerasa.

“Pembentukan Kopdes ini serampangan. Ini menabrak instruksi Presiden dan pedoman Menteri,” kata Darman, Minggu (30/11/2025).

Kekecewaan itu memuncak ketika SEMMI menyampaikan temuan ini dalam audiensi resmi dengan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Buru, Bahrudin Besan. Alih-alih merespons dengan baik, Kadis justru berujar bahwa proses itu “tidak bisa diubah lagi karena mahal.”

Darman menilai pernyataan itu melecehkan akal sehat publik. “Regulasi itu dibuat untuk ditaati, bukan dinegosiasikan dengan alasan biaya. Kalau sudah salah dari awal, memperbaiki itu kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya.

SEMMI menegaskan, pemaksaan model koperasi satu atap ini bukan hanya berpotensi membatalkan legitimasi kelembagaan, tetapi juga membuka risiko masalah hukum di kemudian hari. Lebih jauh, pola ini bisa mematikan tujuan dasar Kopdes: memperkuat ekonomi warga di tingkat desa, bukan mengonsolidasikannya secara serampangan.

Darman mendesak Dinas Koperasi Kabupaten Buru segera melakukan koreksi struktural. Menurutnya, pemerintah daerah tak boleh membiarkan program nasional yang strategis berubah menjadi formalitas administratif.

“Kalau Kopdes dibentuk hanya untuk memenuhi laporan, bukan untuk melayani warga, maka sejak awal program ini sudah gagal,” tegasnya.

SEMMI menyatakan akan terus mengawasi proses ini dan siap membawa temuan tersebut ke tingkat provinsi maupun kementerian jika tidak ada langkah perbaikan segera dari Dinas Koperasi Buru.* (01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda SBB Apresiasi PLN UIW MMU atas Keandalan Listrik Saat Natal & Tahun Baru

    Pemuda SBB Apresiasi PLN UIW MMU atas Keandalan Listrik Saat Natal & Tahun Baru

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Perayaan Natal 2024 di Seram Bagian Barat (SBB) berlangsung penuh khidmat berkat keandalan listrik yang disiagakan oleh PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku-Maluku Utara. Jovandry Aditya, pemuda Seram Bagian Barat, memberikan apresiasi kepada PLN di bawah kepemimpinan Awat Tuhuloula atas komitmen dan kesiapan dalam menjaga pasokan listrik selama Natal dan Tahun Baru. “Siaga listrik yang […]

  • Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

    Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (16/07/2026). “Alhamdulillah, […]

  • GMPI Maluku: Dugaan Keterlibatan HL dengan FKM-RMS Tidak Mendasar

    GMPI Maluku: Dugaan Keterlibatan HL dengan FKM-RMS Tidak Mendasar

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sekretaris Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku, Soetrisno Hatapayo, menegaskan bahwa tuduhan keterlibatan Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa (HL), dengan organisasi terlarang Front Kedaulatan Maluku (FKM)/Republik Maluku Selatan (RMS) tidak memiliki dasar yang kuat dan merupakan hoaks. Hatapayo menyebut bahwa isu ini bukanlah hal baru, melainkan narasi lama yang pernah digunakan sebagai kampanye hitam […]

  • Akademisi: Pertemuan Karel Ralahalu dan Kakanwil Kemenag Jadi Contoh Pembangunan Integratif

    Akademisi: Pertemuan Karel Ralahalu dan Kakanwil Kemenag Jadi Contoh Pembangunan Integratif

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pembangunan inklusif dan distribusi kesejahteraan yang merata dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas sosial di Maluku. Dalam konteks masyarakat yang heterogen, peran elit dan tokoh masyarakat sangat menentukan arah pembangunan yang menyentuh seluruh elemen sosial. Akademisi Fisipol Universitas Pattimura, Amir F. Kutarumalos, menegaskan pentingnya pendekatan pembangunan yang holistik sebagai instrumen untuk meredam potensi konflik […]

  • FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

    FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Senin (06/07/2026). Forum ini menghadirkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai mitra strategis dalam proses legislasi untuk memberikan masukan, pandangan, serta […]

  • PLN dan Ombudsman RI Maluku Utara Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

    PLN dan Ombudsman RI Maluku Utara Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kelistrikan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan melalui koordinasi strategis bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara. General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas […]

expand_less