Breaking News
light_mode

Sofa dan Sarfan, Dua “Penguasa” Tambang di Pulau Seram

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
  • visibility 1.827
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kekayaan alam yang terkandung dalam perut Pulau Seram mulai dari Kabupaten Seam Bagian Barat, sampai Maluku Tengah hingga Kabupaten Seram Bagian Timur, telah terbagi ke sejumlah pengusaha lokal dan nasional.

Dari belasan perusahaan pertambangan yang saat ini beraktivitas di Pulau Seram dan sekitarnya, terdapat sejumlah perusahaan yang ternyata hanya dikuasai Muhammad Amin Sofa dan Sarfan Ode.

Kedua pengusaha ini sukses membangun gurita bisnis mereka di pertambangan Batu Garnet, Marmer dan Gamping dengan mendirikan sejumlah perusahaan berbeda-beda.

Berdasarkan data yang dikantongi Tajukmaluku.com, Muhammad Amin Sofa dan Sarfan Ode sedikitnya miliki lima perusahaan berbeda yang saat ini sedang menjalankan bisnisnya. Seperti PT. Waragonda Mineral Pratama yang ada di Desa Haya Kabupaten Maluku Tengah.

Kemudian, PT. Mutiara Tambang Industri yang bergerak pada jenis tambang Garnet di Tehoru. Juga PT. Banda Minerals Antar Bangsa izin menambang Garnet di Kilmury Kabupaten Seram Bagian Timur.

Keduanya juga tercatat sebagai pemilik PT. Waragonda Indogarnet Pratama yang mendapatkan izin untuk menambang Batu Gamping di Pulau Kelang Kabupaten Seram Bagian Barat.

Muhammad Amin Sofa dan Sarfan Ode mulai melebarkan sayap bisnis mereka di Pulau Seram kala Murad Ismail menjadi Gubernur, tepatnya tahun 2018. Waktu itu keduanya mendapatkan izin dari Gubernur Maluku untuk eksplorasi mineral di Pulau Kelang.

Gubernur juga mengeluarkan izin di tahun 2023 untuk tambang pasir di Tehoru. Dari lima perusahaan milik Muhammad Amin Sofa dan Sarfan Ode, tiga perusahaan lainnya mendapatkan izin langsung dari Menteri terkait.

Menariknya, lahan yang dikuasai Muhammad Amin Sofa dan Sarfan Ode sesuai izin pemerintah, jika diakomulikasikan berjumlah 12.747,7 hektar. Itu artinya luas lahan yang dikuasai keduanya, besarnya sama seperti setengah luas Pulau Ambon.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW MMU Buka Konversi Motor Listrik Gratis, Begini Syaratnya

    PLN UIW MMU Buka Konversi Motor Listrik Gratis, Begini Syaratnya

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Awat Tuhuloula mengajak pemilik sepeda motor yang berbahan bakar minyak (BBM) untuk melakukan konversi menjadi listrik berbasis baterai secara gratis. Awat menyampaikan, pengguna motor perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui link https://bit.ly/Form_Konversi_EV sebelum 31 Oktober 2024. Ia menuturkan, langkah ini digalakan […]

  • PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

    PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Langsa,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) terus mempercepat upaya pemulihan infrastruktur ketenagalistrikan yang terdampak banjir di wilayah Aceh. Perbaikan pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Langsa–Pangkalan Brandan menjadi kunci untuk pemulihan sistem kelistrikan Aceh. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo turun langsung memimpin percepatan pemulihan sekaligus memastikan seluruh sumber daya PLN dimobilisasi dan bekerja secara maksimal. Ia […]

  • Anggota DPRD Maluku Efendy Latuconsina Meninggal Dunia di Jakarta

    Anggota DPRD Maluku Efendy Latuconsina Meninggal Dunia di Jakarta

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rasyad Efendy Latuconsina meninggal dunia. Kabar meninggalnya Raja Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah ini meninggalkan rasa duka yang mendalam bagi seluruh warga di bumi Matasiri serta keluarga besar DPRD Maluku. Kabar meninggalnya Almarhum dari Fraksi Golkar tersebar luas di media sosial yang diposting sejumlah pengguna. Kabar tersebut juga […]

  • Pasang SuperSUN di TK Rindu Alam, PLN UP3 Sofifi Dukung Pemerataan Energi Untuk Pendidikan di Haltim

    Pasang SuperSUN di TK Rindu Alam, PLN UP3 Sofifi Dukung Pemerataan Energi Untuk Pendidikan di Haltim

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Haltim,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan akses energi di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Kali ini, PLN menghadirkan inovasi SuperSUN di TK Rindu Alam, yang terletak di Desa Wasileo, Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, […]

  • Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku

    Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sudah waktunya Pemerintah Provinsi Maluku mengkonsepkan hilirisasi rempah-rempat Maluku, baik itu kopra, cengkih, pala maupun komuditas alam lainnya.Hal ini sangat membantu Pemerintah Provinsi Maluku untuk mendorong terciptanya lapangan pekerjaan dan juga memicu pertumbuhan ekonomi. “PAD Maluku sangat kecil, parahnya banyak regulasi membatasi kewenangan daerah untuk mengelolah Sumber Daya Alam yang ada,” ungkap Anggota Dewan Perwakilan […]

  • Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

    Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia […]

expand_less