Breaking News
light_mode

Advokat Muda Asal Maluku Raih Gelar Doktor Cumlaude di Trisakti, IPK Sempurna 4.00

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 273
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Advokat muda asal Maluku, Dr. Ruswan Latuconsina, S.H., M.H meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat cumlaude di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2026.

Ruswan menyelesaikan studi strata tiga (S3) tepat waktu enam semester atau tiga tahun dengan capaian IPK sempurna 4.00. Prestasi ini menempatkannya sebagai salah satu lulusan doktor terbaik Fakultas Hukum Trisakti. Ia tercatat sebagai doktor ke-245 yang dilahirkan fakultas tersebut.

Dalam disertasinya, Ruswan mengangkat persoalan krusial di wilayah timur Indonesia yakni penerapan sanksi pidana terhadap praktik illegal fishing di perairan Maluku. Disertasi itu dipertahankan di hadapan sidang promosi doktor dan mendapat apresiasi penguji karena relevansi isu serta tawaran kebijakan hukumnya.

“Alhamdulillah, saya bisa mendapatkan predikat cumlaude di Universitas Trisakti,” ujar Ruswan.

Putra pasangan H. M. Saleh Latuconsina dan almarhumah Rahma Wasahua ini berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi sederhana. Namun keterbatasan itu, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bermimpi. Pendidikan ia yakini sebagai jalan paling rasional untuk membuka masa depan.

Di tingkat nasional, capaian Ruswan tergolong langka. Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi mencatat, hingga 2024 hanya sekitar 1 persen penduduk Indonesia atau sekitar 77.753 orang dari total 280 juta jiwa yang berhasil menuntaskan pendidikan doktoral (S3).

Ruswan menyadari betul makna statistik itu. Ia mengaku terinspirasi oleh pemikiran Nelson Mandela tentang peran pendidikan dalam perubahan sosial.

“Pendidikan adalah senjata paling mematikan di dunia, karena dengan pendidikan kita bisa mengubah dunia,” kata Ruswan, merefleksikan prinsip yang ia pegang selama menempuh pendidikan.

Menurutnya, kebaruan disertasinya terletak pada gagasan rekonstruksi pengaturan dan penerapan sanksi yaitu tidak hanya terhadap pelaku perorangan, tetapi juga korporasi yang terlibat praktik illegal fishing. Ia menilai, selama ini penguatan regulasi dan penegakan hukum di sektor perikanan Maluku belum sepenuhnya berbasis kepastian hukum dan efek jera.

“Maluku memiliki potensi perikanan yang sangat besar. Tapi tanpa penguatan regulasi dan penerapan sanksi yang tegas, sumber daya itu justru terus dieksploitasi tanpa memberi kesejahteraan yang adil bagi masyarakat,” ujarnya.

Ruswan berharap, gagasan dalam disertasinya tidak berhenti sebagai dokumen akademik, melainkan menjadi rujukan kebijakan untuk menjaga perairan Maluku dan mendorong terwujudnya Maluku sebagai lumbung ikan nasional yang berkeadilan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sagu Dijual Rp50 Ribu, Tapi Tak Ada yang Menanam Lagi

    Sagu Dijual Rp50 Ribu, Tapi Tak Ada yang Menanam Lagi

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ishak R. Boufakar bicara tentang maraknya penebangan sagu dan lenyapnya peran perempuan dalam tata kelola pangan di Seram Timur. Wawancara Tajukmaluku.comSenin, 26 Mei 2025 | Pada 24 Mei lalu, Ketua HKTI Seram Bagian Timur menyebut harga jual batang sagu hanya Rp50 ribu. Ia menilai harga itu terlalu murah dan menyengsarakan petani. Tapi di kampung-kampung penghasil […]

  • Benhur Watubun Ancam Tak Setujui Rencana Hendrik Lewerissa Ajukan Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

    Benhur Watubun Ancam Tak Setujui Rencana Hendrik Lewerissa Ajukan Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun ancam tidak akan memberikan persetujuan atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengajukan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1,5 Triliun. Hal itu disampaikan jika seluruh komponen teknis belum dipenuhi pemerintah. “Kita tidak bisa beli kucing dalam karung. Semua harus jelas, terencana, memenuhi syarat, dan yang […]

  • Pemuda SBT Desak Diskualifikasi Ahmad Q. Amahoru dari Seleksi Sekda

    Pemuda SBT Desak Diskualifikasi Ahmad Q. Amahoru dari Seleksi Sekda

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah pemuda Seram Bagian Timur yang tergabung dalam Koalisi Aksi LSM Maluku menggelar demonstrasi di kantor Gubernur Maluku. Senin (22/9/2025). Aksi dikomandai Usman Bugis Cs ini diterima langsung oleh Sekda Provinsi Maluku, Sadli Ie. Dalam diskusi bersama, mereka menyampaikan bahwa Sekda merupakan jabatan strategis yang mengatur administrasi pemerintahan, mengoordinasikan tugas birokrasi, dan menjadi penghubung antara […]

  • Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Korupsi, Warga Lapor KADES Negeri Effa ke Polres SBT

    Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Korupsi, Warga Lapor KADES Negeri Effa ke Polres SBT

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Kepala Desa Negeri Effa, Kecamatan Wakate, dilaporkan warganya ke Polres Seram Bagian Timur, terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan. Rabu, (02/04/2025). Fadli Rumakefing selaku Kuasa Hukum Warga, menyampaikan bahwa saudara Ahmad Sugit Rumakefing pada tahun 2017/2018 telah melakukan pemalsuan Besloit/ Surat Keputusan dari Pemerintah Negeri Belanda kepada Raja Negeri Effa demi hasrat kekuasaan menjadi Raja […]

  • Kecelakaan Spead Boad di Perairan Manipa, 8 Korban Jiwa. GMPI Maluku Angkat Bicara

    Kecelakaan Spead Boad di Perairan Manipa, 8 Korban Jiwa. GMPI Maluku Angkat Bicara

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tragedi kembali menyelimuti perairan Manipa, sebuah kecelakaan melibatkan speed boat bernama “Dua Nona” yang mengakibatkan 8 orang meninggal dunia. Jumat, (3/1/2025). Insiden ini bukan hanya mengguncang hati masyarakat, tetapi juga membuka tabir serius tentang kelalaian dalam pengelolaan transportasi laut di wilayah ini. Warga setempat, awalnya melakukan upaya penyelamatan para korban dengan membawa mereka ke pinggiran […]

  • KNPI: “Pembelaan Terhadap PJ Bupati SBB itu Ngaur”

    KNPI: “Pembelaan Terhadap PJ Bupati SBB itu Ngaur”

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Polemik mengenai kinerja Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Dr. Ahmad Jais Ely, M.Si, terus mengemuka. Sekretaris KNPI SBB, Wandri Makasar, yang menilai sejumlah klaim keberhasilan Pj Bupati sebagai upaya panik yang cenderung tidak berdasar. Wandri mengungkapkan, klaim terkait progres pembangunan Jembatan Kaibobu yang disebut mencapai 80 persen hingga 17 Desember 2024 diragukan validitasnya. […]

expand_less