Breaking News
light_mode

Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • visibility 212
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namlea,Tajukmaluku.com-Sidang Peninjauan Kembali (PK) barang bukti yang disita Kejaksaan Negeri Buru dibawah nahkoda Mantan Muhammad Hasan Pakaja memasuki sidang Kesimpulan, Senin (3/3/2025).

Sidang PK Mahkamah Agung yang digelar di Pengangadulan Negeri Namlea dipimpin hakim ketua Fandi Abdilah, S.H dan dua anggota Muhammad Akbar Hanafi, S.H dan Erfan Afandi, S.H.

Sidang gugatan Peninjauan Kembali (PK) oleh kuasa hukum Imran Cs, Nuhjir Nabiu, SH, MH.

Kuasa hukum pemohon PK Imran Saffi Malla alias Imran Cs, Nuhjir Nabiu dalam perkara a quo.

“Sidang hari ini memasuki tahap pengajukan kesimpulan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dalam perkara a quo terhadap Putusan Nomor: 42/Pid.B/LH/2023/PN.NIa. Jo. Nomor: 118/Pid.Sus-LH/2023/PT. AMB,” ungkapnya usai sidang di PN Namlea, Senin (3/3/2025).

Baginya, Kontra Memori yang di ajukan Jaksa Penuntut Umum tanggal 17 Februari 2025, Halaman 3 Poin 4 huruf a halaman 4 huruf b, halaman 5 huru c dan huruf d hanyalah pengulangan dalil yang samasebagaimana pula termuat dalam Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor: 118/Pid.Sus-LH/2023/PT AMB, tanggal 14 Nopember 2023, halaman 15, 16 dan halaman 17.

“Kontra Memori Jaksa Penuntut Umum patut dikesampingkan atau tidak beralasan hukum atau dibatalkan guna menegakan supermasi hukum di indonesia,” tegasnya.

Guna mmembuktikan dalil-dalil Permohonan Peninjauan Kembali mengajukan bukti-bukti baru (Novum) dan menghadirkan saksi-saksi yang belum pernah diperiksa pada Persidangan sebelumnya dan ditemukan fakta-fakta.

“Bukti yang diajukan Fotocopy sesuai aslinya faktur pe jualan/ivoice Caterpilar 320D Eksavator PT BFI Finance Indonesia TBK kepada PT. Harapan Rimba Mas, disertakan Kwitansi penyewaan alat berat, sesuai aslinya Surat Pernyataan tentang sewa menyewa alat Eksavator CAT 320D, antara Nurcholis damad Manilet (orang kepercayaan Engko Sutheno) tanggal 30 Januari 2023.

“Bukti tersebut memperkuat Kesaksian Engko Suteno alias Engko yang dibacakan di Persidangan incasu poin 7 Halaman 25, halaman 26 datar (-) 1, s/d datar (-) 4 Putusan Nomor: 42/Pid.B/LH/2023/PN.NIa. tanggal 4 Oktober 2023,” bebernya.

Selain itu, Pengacara muda asal Kota Ternater ini juga mengajukan Fotocopy Print out bukti Transfer via ebanking Bank Mandiri dari Nurcholis kepada Nomor Rekening 1860043179999 an VICTOR SUTHENO (anak dari Engko Sutheno) senilai Rp. 75. 000.000 tanggal 30 Januari 2023, serta bukti yang diberi tanda.

Baginya, saksi Nurcholis dan Achmad Menilet mengungkapkan satu Unit Excavator warna Kuning Merek CAT, Kunci Eksavator warna hitam terdapat dua buah gantungan kunci gembok adalah benar milik daksi Engo Suteno Alias Engko.

“Kami mohonkan kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia cq. Yang Mulia Majelis Hakim Agung yang memeriksa perkara ini pada tingkat Peninjauan Kembali berkenan memutuskan untuk menerima permohonan Peninjauan Kembali Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Imran Safi Malla alias Imran,” harapnya.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Sosok Pitoyo, Diduga Penyeludup Sianida Ke Buru

    Ini Sosok Pitoyo, Diduga Penyeludup Sianida Ke Buru

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Nama Pitoyo santer dibincangkan usai kabar dirinya akan menyeludupkan 350 kaleng berisi sianida ke Pulau Buru untuk diperdagangkan kepada para pemilik tambang emas ilegal. Pria pemilik nama asli Pitoyo Suwanto ini ternyata bukan pengusaha kaleng-kaleng, modalnya memang sangat besar untuk mendatangkan zat kimia berbahaya yang punya nilai tinggi itu. Dari penulusaran redaksi, Suwanto merupakan lulusan […]

  • Framing Yang Diabaikan Media dari Pesan-Pesan yang Menggema

    Framing Yang Diabaikan Media dari Pesan-Pesan yang Menggema

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Udin Najil (Pegiat Kajian Media dan Budaya) Tajukmaluku.com-Ruang berita merupakan ruang negosiasi dari berbagai kelompok kepentingan. Kelompok-kelompok ini menentukan aturan tidak tersirat mana yang dianggap baik dan mana yang dianggap buruk. Hal ini dapat dilihat dari berbagai perangkat yang dipakai media baik kata, frasa, kalimat, maupun tampilan-tampilan visual yang melegitimasi atau mendiskreditkan. Misalnya, dari […]

  • Dinilai Langgar KEJ, Ketua KNPI SBB Sebut Pemberitaan Infomalukunews.com Soal Bupati Asri Arman Provokatif dan Rasis

    Dinilai Langgar KEJ, Ketua KNPI SBB Sebut Pemberitaan Infomalukunews.com Soal Bupati Asri Arman Provokatif dan Rasis

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rais Tuhuteru, menilai judul berita Infomalukunews.com “Buta Dalam Aturan Hukum, Niat Busuk Bupati SBB, La Asri Arman Penjarakan Ida Tomasoa Kandas” tayang Minggu (16/11/2025) mengandung unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Mengingat berita itu disebut menyerang Bupati SBB dengan menyisipkan gelar “La” dalam judul berita sehingga bermuatan provokasi […]

  • Wakil Rakyat Dorong Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan

    Wakil Rakyat Dorong Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,TajukMaluku.com– Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Al Hidayat Wajo mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang bagi proses hilirisasi sektor pertanian dan perkebunan di Maluku. Ia menekankan pentingnya pengolahan hasil pertanian di dalam daerah guna meningkatkan nilai tambah bagi petani. Hidayat menyoroti permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait pemasaran hasil pertanian, khususnya kelapa. Ia mencontohkan, Provinsi […]

  • Direktur IDI Nilai Program Beasiswa Dokter Spesialis Pemda SBT Jadi Langkah Progresif

    Direktur IDI Nilai Program Beasiswa Dokter Spesialis Pemda SBT Jadi Langkah Progresif

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pelayanan kesehatan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), layanan kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Rumah Sakit Umum Daerah kerap kekurangan dokter spesialis. Warga dari kecamatan terpencil harus menempuh perjalanan berjam-jam menuju Ambon hanya untuk pemeriksaan medis yang mestinya bisa dilakukan di rumah sakit kabupaten. Kekosongan tenaga dokter spesialis menjadikan hak atas layanan kesehatan di […]

  • Peringati Harlah 92 dengan Gowes Bangkalan-Jombang, GP Ansor Jadi Hub Anak Muda Jelajahi Sejarah Ulama

    Peringati Harlah 92 dengan Gowes Bangkalan-Jombang, GP Ansor Jadi Hub Anak Muda Jelajahi Sejarah Ulama

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gerakan Pemuda Ansor melakukan gowes sepeda dari Bangkalan ke Jombang. Kegiatan ini menempuh jarak sekitar 123 km dengan melintasi 6 kabupaten/kota. Sebagai rangkaian kegiatan Harlah ke-92 GP Ansor, kegiatan bertajuk Ziarah Akbar & SEPEDA (Satukan energi Pemuda Indonesia) diikuti oleh ribuan peserta yang terdiri dari unsur kader, komunitas sepeda, hingga organsisasi kepemudaan lintas iman. Ketua […]

expand_less