Breaking News
light_mode

Direktur IDI Nilai Program Beasiswa Dokter Spesialis Pemda SBT Jadi Langkah Progresif

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
  • visibility 493
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Pelayanan kesehatan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), layanan kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Rumah Sakit Umum Daerah kerap kekurangan dokter spesialis. Warga dari kecamatan terpencil harus menempuh perjalanan berjam-jam menuju Ambon hanya untuk pemeriksaan medis yang mestinya bisa dilakukan di rumah sakit kabupaten. Kekosongan tenaga dokter spesialis menjadikan hak atas layanan kesehatan di SBT masih dibawah standar.

Menjawab situasi itu, Pemerintah Kabupaten SBT mulai menyiapkan langkah strategis. Wakil Bupati Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena dalam komentarnya di beberapa media mengungkapkan, pemerintah daerah SBT tengah merancang program beasiswa pendidikan kedokteran bagi putra-putri asli SBT.

“Ini bukan sekadar bantuan biaya kuliah, tapi investasi jangka panjang untuk memastikan SBT memiliki dokter-dokter spesialis yang lahir, tumbuh, dan bekerja di tanahnya sendiri,” ujar Miftah.

Ia menegaskan, pemerintah tak ingin terus bergantung pada dokter kontrak dari luar daerah yang silih berganti datang dan pergi. “Kita butuh tenaga medis yang punya keterikatan emosional dengan masyarakat SBT, bukan hanya datang karena penugasan,” katanya.

Direktur Institute Demokrasi Indonesia, Sayed Moksen Almahdali, menilai kebijakan Pemda SBT ini sebagai langkah progresif dan rasional dalam memperkuat sektor kesehatan daerah. Menurutnya, di tengah ketimpangan layanan antara pusat dan daerah, kebijakan semacam ini menandai pergeseran cara pandang pembangunan dari ketergantungan menuju kemandirian.

“Menyiapkan dokter spesialis dari putra daerah sendiri adalah bentuk investasi sosial jangka panjang. Ini menunjukkan pemerintah daerah tidak hanya berpikir tentang hari ini, tetapi tentang masa depan sistem kesehatan di SBT,” ujarnya kepada tajukmaluku.com, Selasa (02/11/2025)

Namun, kata Moksen, program ini hanya akan efektif jika dibarengi dengan penguatan ekosistem kesehatan di daerah. Infrastruktur rumah sakit, peralatan medis, serta jaminan kesejahteraan tenaga kesehatan harus disiapkan sebagai pondasi. Tanpa itu, lulusan program beasiswa nantinya akan kembali tersedot ke kota besar.

“Pemerintah SBT sudah memulai dengan benar, tapi pekerjaan rumahnya masih panjang memastikan para dokter muda itu mau dan mampu kembali mengabdi di daerah,” tandasnya.

Moksen juga menyarankan kepada pemda SBT tentang pentingnya kejelasan kontrak moral dan hukum bagi penerima beasiswa.

“ Beasiswa dokter spesialis itu mahal jadi harus ada ikatan hukum dan mekanisme penempatan untuk para penerima beasiswa tersebut suapaya jika telah selesai, mereka dengan sadar bisa kembali mengabdi di daerah,” ujarnya.

Ia menilai, perlu ada pernyataan sikap atau adendum perjanjian kerja, misalnya kewajiban mengabdi minimal lima hingga tujuh tahun di fasilitas kesehatan SBT setelah lulus, klausul pengembalian biaya pendidikan bila melanggar, serta paket insentif konkret seperti tunjangan penugasan, rumah dinas, hingga jalur pendidikan lanjutan.

“Kami mendukung apa yang dilakukan Pemda SBT ini, beasiswa itu harus berubah jadi kontrak sosial yang menahan arus migrasi tenaga medis dan menegakkan tanggung jawab moral kepada daerah,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi catatan serius Pemerintah Kabupaten SBT dalam memperkuat sistem layanan kesehatan. Di tengah keterbatasan fiskal dan medan geografis yang berat, kebijakan ini mampu menegaskan kemandirian daerah dalam membuat keputusan jangka panjang.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna Nota Kesepahaman KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Ini Deretan Cacatan Penting Banggar DPRD Maluku

    Paripurna Nota Kesepahaman KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Ini Deretan Cacatan Penting Banggar DPRD Maluku

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna pertama masa sidang I tahun sidang 2025-2026, Selasa (23/9/2025). Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, resmi dibuka dengan dihadiri 35 anggota dewan, sementara 5 anggota lainnya izin, dan sebagian tidak menyampaikan keterangan. Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum […]

  • PLN UIW Maluku dan Maluku Utara Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang Idul Adha 1447 H

    PLN UIW Maluku dan Maluku Utara Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang Idul Adha 1447 H

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara terus memperkuat kesiapan operasional kelistrikan guna mendukung kenyamanan masyarakat selama momentum hari besar keagamaan. General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menyampaikan bahwa PLN telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga keandalan pasokan listrik […]

  • Senin Depan, 500 Massa Aksi APKR Tanimbar Siap Kepung Kantor Pusat Inpex

    Senin Depan, 500 Massa Aksi APKR Tanimbar Siap Kepung Kantor Pusat Inpex

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Aliansi Perjuangan Keadilan Rakyat Tanimbar (APKRT) akan mengelar aksi massa di depan Kantor Inpex Corporation yang berlokasi di Senayan Jakarta Pusat pada Senin 3 November 2025. “Konsolidasi, rapat teknis dan persiapan perangkat aksi sudah dilakukan. Aksi senin besok melibatkan 500 massa yang dating dari berbagai elemen, ada Cipayung Plus Tanimbar, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh […]

  • Sambut Tahun Baru, PLN UIW MMU Sukses Tambah Daya 555 kVA di Unkhair, Maluku Utara

    Sambut Tahun Baru, PLN UIW MMU Sukses Tambah Daya 555 kVA di Unkhair, Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Memasuki tahun 2025, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate berhasil melakukan penambahan daya listrik di Gedung Kuliah Terpadu Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, dari 6.600 VA menjadi 555.000 VA pada Senin (30/12/2024). General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menuturkan, penambahan ini menjadi bagian dari […]

  • Kado HUT RI, PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera di Seluruh Indonesia

    Kado HUT RI, PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) memberikan kado spesial bagi masyarakat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan menyalurkan bantuan sambungan listrik gratis kepada 2.821 keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia. Bantuan ini disalurkan secara serentak di 38 provinsi melalui program Light Up The Dream (LUTD). Rabu (20/8/2025). LUTD merupakan program bantuan pemasangan sambungan listrik gratis bagi […]

  • Dapat Warisan Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat

    Dapat Warisan Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Proses peralihan tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah perlu dilakukan dengan tahapan yang benar agar sertipikat dapat dibalik nama secara sah dan memiliki kepastian hukum. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengingatkan agar masyarakat memastikan kondisi tanah terlebih dahulu sebelum memulai proses […]

expand_less