Breaking News
light_mode

Soal Parkiran Mardika, IKAPPI Ambon Sebut Arahan Abdullah Vanath Merusak Wajah Pemprov Maluku

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • visibility 224
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Ambon, Azhar Ohorella menyebut pemutusan kontrak kerja jasa parkir di Pasar Mardika oleh Disperindag atas arahan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath.

Menurutnya, instruksi tersebut bukan saja mencederai etika pemerintahan yang sehat, tetapi juga menimbulkan aroma kuat intrik politik dan juga yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Keputusan pemutusan kontrak kerja jasa parkir di Pasar Mardika Ambon yang dilakukan atas arahan Wakil Gubernur Maluku bukan saja mencederai etika pemerintahan yang sehat, tetapi juga menimbulkan aroma kuat intrik politik yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” kata Azhar kepada Tajukmaluku.com, Selasa (1/7/2025).

Dijelaskan, dalam sebuah negara demokrasi, setiap kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pejabat pemerintahan harus berlandaskan pada asas transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan umum.

Namun, sayangnya, prinsip-prinsip tersebut tampaknya telah diabaikan dalam keputusan kontroversial yang diambil oleh Kepala Disperindag Yahya Kota baru-baru ini atas arahan Wagub.

“Pemutusan kontrak ini dilakukan secara sepihak dan tanpa mekanisme evaluasi terbuka yang dapat dipertanggungjawabkan. Padahal, perusahaan jasa parkir yang mengelola area tersebut, yaitu CV Rumbia Perkasa, telah ditetapkan sebagai pengelola melalui perjanjian kerjasama resmi berdasarkan prosedur yang sah dan terbuka,” ucapnya.

Lanjutnya, CV Rumbia Perkasa selaku pengelola parkir di kawasan pasar mardika tersebut bekerja berdasarkan surat perjanjian kerja sama dengan Disperindag Provinsi Maluku, kewajiba selalu dijalankan sebagai bentuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Lantas, apa alasan di balik pemutusan kontrak secara mendadak ini? Mengapa kontrak yang sah dan masih berjalan itu justru dihentikan tanpa evaluasi kinerja atau dialog resmi? Jika memang ada permasalahan teknis, bukankah seharusnya diselesaikan sesuai klausul dalam kontrak? Ataukah ini adalah bentuk intervensi politik berkedok arahan pimpinan?” ucap Ohorella.

“Langkah yang diambil oleh Kadis Disperindag, Yahya Kota yang menyatakan hanya melaksanakan arahan Wakil Gubernur Maluku, adalah tindakan yang mencerminkan lemahnya kemandirian birokrasi kita. Kepala dinas adalah pejabat profesional. Ia seharusnya memastikan bahwa kebijakan yang diambil didasarkan pada data, prosedur, dan akuntabilitas publik, bukan pada kehendak atau manuver politis semata,” imbuhnya.

Lebih mengkhawatirkan lagi lanjut Azhar, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan internal dan para pelaku pasar, pihak swasta lain yang menggantikan CV Rumbia Perkasa itu adalah orang dekat wakil gubernur Abdullah Vanath.

“Pasar Mardika merupakan pusat denyut ekonomi terbesar di Kota Ambon, menampung lebih dari 3.200 pedagang aktif dan dikunjungi ribuan masyarakat setiap hari. Stabilitas dan keteraturan pasar sangat krusial. Ketika sistem parkir yang selama ini berjalan lancar tiba-tiba diganti dengan cara yang tidak prosedural, maka yang paling terdampak adalah pedagang kecil dan pengunjung yang akan menghadapi kekacauan, pungutan liar, dan potensi konflik di lapangan,” ujarnya.

Kata Azhar, pemutusan kontrak CV Rumbia Perkasa bukan hanya soal administrasi. Ini adalah cermin dari bagaimana kekuasaan bisa digunakan secara sepihak untuk menggusur pihak yang dianggap tidak punya kedekatan dengan kekuasaan. Politisasi ruang publik seperti ini disebut sebagai racun dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis.

“Kami dari DPD IKAPPI Kota Ambon mengecam keras tindakan sepihak ini. Kami menilai bahwa keputusan tersebut merupakan preseden buruk dan berpotensi menjadi pintu masuk bagi manipulasi lebih besar terhadap tata kelola pasar. Jika pengelolaan jasa parkir saja bisa diatur atas dasar kepentingan politik, bagaimana nasib program-program lain yang menyangkut nasib pedagang kecil?” tutur Azhar.

IKAPPI juga mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk turun tangan melakukan evaluasi atas tindakan Kadis Disperindag Yahya Kota dan mengkaji ulang intervensi Wakil Gubernur yang telah melampaui batas kewenangan teknisnya. Gubernur harus memastikan bahwa setiap kebijakan publik didasarkan pada prinsip profesionalitas, bukan pada keinginan untuk menyenangkan kelompok tertentu.

“Kami juga meminta DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi II, untuk segera memanggil Kadis Disperindag, Yahya Kota guna menjelaskan secara terbuka alasan di balik pemutusan kontrak ini. Rakyat Maluku berhak tahu apakah kontrak itu diputus karena alasan obyektif atau karena tekanan politik yang tidak bertanggung jawab,” pintanya.

Selain itu, IKAPPI menuntut agar seluruh proses pengelolaan jasa di lingkungan pasar mardika ambon baik parkir, keamanan, maupun pengelolaan kios dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka, transparan, dan dapat diawasi publik. Jika tidak, maka pasar rakyat akan terus menjadi ladang rebutan kekuasaan oleh elit-elit politik lokal yang hanya berpikir jangka pendek.

“Pasar Mardika bukan milik pejabat. Pasar ini milik rakyat. Dan rakyat berhak atas keteraturan, keadilan, dan keberpihakan dari negara bukan permainan politik di balik meja. Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami tidak akan diam terhadap bentuk-bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mengorbankan kepentingan rakyat kecil. Jika negara terus diam, maka rakyat akan bersuara lebih keras. Saatnya kita bersuara lantang. Saatnya kita lawan politisasi pasar!” tandas Ohorella.* (03-M).

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Beri Peringatan Keras ke Aparat: Jangan Jadi Beking Kapitalis!

    Prabowo Beri Peringatan Keras ke Aparat: Jangan Jadi Beking Kapitalis!

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Presiden Prabowo memperingatkan keras kepada aparat agar tidak membela kepentingan para pemodal hanya untuk keuntungan pribadi. “Kolusi aparat dipakai oleh kapitalis-kapitalis tertentu, (maka) budaya ini tidak boleh diteruskan,” ujar Prabowo seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (17/5/2026). Semua aparat dari tingkatan tertinggi sampai terendah wajib mati-matian menegakkan keadilan dan membela rakyat, serta haram melindungi […]

  • PLN UP3 Tual Hadirkan Layanan One Day Service di Momen HUT ke-18 Kota Tual

    PLN UP3 Tual Hadirkan Layanan One Day Service di Momen HUT ke-18 Kota Tual

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memeriahkan sekaligus menyukseskan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tual yang ke-18, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tual menghadirkan program One Day Service untuk layanan penyambungan baru listrik. Kegiatan ini dilaksanakan melalui open booth yang berlokasi langsung di area perayaan HUT Kota […]

  • Ketua Gema Mathaul Anwar Maluku: Percayakan Proses Hukum Kasus Brimob ke APH, Warga Tual dan Malra Diminta Tahan Diri

    Ketua Gema Mathaul Anwar Maluku: Percayakan Proses Hukum Kasus Brimob ke APH, Warga Tual dan Malra Diminta Tahan Diri

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Generasi Muda Mathaul Anwar Maluku, Bansa Hadi Sella, mengimbau masyarakat Maluku, khususnya di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), agar menahan diri menyikapi kasus pemukulan seorang remaja oleh oknum Brimob yang berujung kematian beberapa waktu lalu. Imbauan itu disampaikan menyusul keputusan tegas institusi kepolisian yang telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) […]

  • DPRD Maluku Minta Pemprov Operasi Pasar Jaga Stabilitas Bahan Pokok Selama Ramadan

    DPRD Maluku Minta Pemprov Operasi Pasar Jaga Stabilitas Bahan Pokok Selama Ramadan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui dinas teknis untuk lebih rutin menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga bahan pokok di Kota Ambon. Menurut Nita, berdasarkan pantauannya langsung di Pasar Mardika Ambon, harga sejumlah komoditas strategis hingga kini masih relatif […]

  • Bodewin Wattimena Ikut KPPE Komponen Singapura Gelombang II

    Bodewin Wattimena Ikut KPPE Komponen Singapura Gelombang II

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Komponen Singapura Gelombang II, diikuti oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama 24 Kepala Daerah lainnya, 10 – 15 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang geopolitik global, dinamika wilayah Indo-Pasifik, ancaman dan peluang yang muncul di tingkat regional dan nasional, serta untuk meningkatkan kualitas tata kelola […]

  • Minta Polisi Usut Kebakaran Alat Berat PT SIM Dewan: Bupati Harus Bertanggung Jawab, Jangan Rakyat Jadi Korban

    Minta Polisi Usut Kebakaran Alat Berat PT SIM Dewan: Bupati Harus Bertanggung Jawab, Jangan Rakyat Jadi Korban

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Zain Syaiful Latukaisupy, menilai langkah Bupati menghentikan sementara operasional PT SIM sebagai bentuk blunder serius yang berdampak luas, khususnya terhadap tenaga kerja. Kebijakan itu dinilai gegabah dan tidak mempertimbangkan konsekuensi sosial yang ditimbulkannya. “Centol, kenapa Pak Bupati ini bisa buat blunder seperti itu? Akhirnya terjadi penghentian sementara, lalu berapa banyak pegawai […]

expand_less