Breaking News
light_mode

Soal Parkiran Mardika, IKAPPI Ambon Sebut Arahan Abdullah Vanath Merusak Wajah Pemprov Maluku

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • visibility 189
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Ambon, Azhar Ohorella menyebut pemutusan kontrak kerja jasa parkir di Pasar Mardika oleh Disperindag atas arahan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath.

Menurutnya, instruksi tersebut bukan saja mencederai etika pemerintahan yang sehat, tetapi juga menimbulkan aroma kuat intrik politik dan juga yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Keputusan pemutusan kontrak kerja jasa parkir di Pasar Mardika Ambon yang dilakukan atas arahan Wakil Gubernur Maluku bukan saja mencederai etika pemerintahan yang sehat, tetapi juga menimbulkan aroma kuat intrik politik yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” kata Azhar kepada Tajukmaluku.com, Selasa (1/7/2025).

Dijelaskan, dalam sebuah negara demokrasi, setiap kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pejabat pemerintahan harus berlandaskan pada asas transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan umum.

Namun, sayangnya, prinsip-prinsip tersebut tampaknya telah diabaikan dalam keputusan kontroversial yang diambil oleh Kepala Disperindag Yahya Kota baru-baru ini atas arahan Wagub.

“Pemutusan kontrak ini dilakukan secara sepihak dan tanpa mekanisme evaluasi terbuka yang dapat dipertanggungjawabkan. Padahal, perusahaan jasa parkir yang mengelola area tersebut, yaitu CV Rumbia Perkasa, telah ditetapkan sebagai pengelola melalui perjanjian kerjasama resmi berdasarkan prosedur yang sah dan terbuka,” ucapnya.

Lanjutnya, CV Rumbia Perkasa selaku pengelola parkir di kawasan pasar mardika tersebut bekerja berdasarkan surat perjanjian kerja sama dengan Disperindag Provinsi Maluku, kewajiba selalu dijalankan sebagai bentuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Lantas, apa alasan di balik pemutusan kontrak secara mendadak ini? Mengapa kontrak yang sah dan masih berjalan itu justru dihentikan tanpa evaluasi kinerja atau dialog resmi? Jika memang ada permasalahan teknis, bukankah seharusnya diselesaikan sesuai klausul dalam kontrak? Ataukah ini adalah bentuk intervensi politik berkedok arahan pimpinan?” ucap Ohorella.

“Langkah yang diambil oleh Kadis Disperindag, Yahya Kota yang menyatakan hanya melaksanakan arahan Wakil Gubernur Maluku, adalah tindakan yang mencerminkan lemahnya kemandirian birokrasi kita. Kepala dinas adalah pejabat profesional. Ia seharusnya memastikan bahwa kebijakan yang diambil didasarkan pada data, prosedur, dan akuntabilitas publik, bukan pada kehendak atau manuver politis semata,” imbuhnya.

Lebih mengkhawatirkan lagi lanjut Azhar, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan internal dan para pelaku pasar, pihak swasta lain yang menggantikan CV Rumbia Perkasa itu adalah orang dekat wakil gubernur Abdullah Vanath.

“Pasar Mardika merupakan pusat denyut ekonomi terbesar di Kota Ambon, menampung lebih dari 3.200 pedagang aktif dan dikunjungi ribuan masyarakat setiap hari. Stabilitas dan keteraturan pasar sangat krusial. Ketika sistem parkir yang selama ini berjalan lancar tiba-tiba diganti dengan cara yang tidak prosedural, maka yang paling terdampak adalah pedagang kecil dan pengunjung yang akan menghadapi kekacauan, pungutan liar, dan potensi konflik di lapangan,” ujarnya.

Kata Azhar, pemutusan kontrak CV Rumbia Perkasa bukan hanya soal administrasi. Ini adalah cermin dari bagaimana kekuasaan bisa digunakan secara sepihak untuk menggusur pihak yang dianggap tidak punya kedekatan dengan kekuasaan. Politisasi ruang publik seperti ini disebut sebagai racun dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis.

“Kami dari DPD IKAPPI Kota Ambon mengecam keras tindakan sepihak ini. Kami menilai bahwa keputusan tersebut merupakan preseden buruk dan berpotensi menjadi pintu masuk bagi manipulasi lebih besar terhadap tata kelola pasar. Jika pengelolaan jasa parkir saja bisa diatur atas dasar kepentingan politik, bagaimana nasib program-program lain yang menyangkut nasib pedagang kecil?” tutur Azhar.

IKAPPI juga mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk turun tangan melakukan evaluasi atas tindakan Kadis Disperindag Yahya Kota dan mengkaji ulang intervensi Wakil Gubernur yang telah melampaui batas kewenangan teknisnya. Gubernur harus memastikan bahwa setiap kebijakan publik didasarkan pada prinsip profesionalitas, bukan pada keinginan untuk menyenangkan kelompok tertentu.

“Kami juga meminta DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi II, untuk segera memanggil Kadis Disperindag, Yahya Kota guna menjelaskan secara terbuka alasan di balik pemutusan kontrak ini. Rakyat Maluku berhak tahu apakah kontrak itu diputus karena alasan obyektif atau karena tekanan politik yang tidak bertanggung jawab,” pintanya.

Selain itu, IKAPPI menuntut agar seluruh proses pengelolaan jasa di lingkungan pasar mardika ambon baik parkir, keamanan, maupun pengelolaan kios dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka, transparan, dan dapat diawasi publik. Jika tidak, maka pasar rakyat akan terus menjadi ladang rebutan kekuasaan oleh elit-elit politik lokal yang hanya berpikir jangka pendek.

“Pasar Mardika bukan milik pejabat. Pasar ini milik rakyat. Dan rakyat berhak atas keteraturan, keadilan, dan keberpihakan dari negara bukan permainan politik di balik meja. Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami tidak akan diam terhadap bentuk-bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mengorbankan kepentingan rakyat kecil. Jika negara terus diam, maka rakyat akan bersuara lebih keras. Saatnya kita bersuara lantang. Saatnya kita lawan politisasi pasar!” tandas Ohorella.* (03-M).

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (1)

  • Ros

    Assalamualaikum… Salam hormat.. Bt penguna salah satu kios di lantai 3.sangat keberatan dgn wacana di di atas. Dn yg katong rasakn di kios kususny lantai 3 dgn tarif biaya penyewahan. Dgn keadaan psr sepi. Keluhn demi keluhan sdh ktng lakukn tpi saeakn2 d abaikan. Apalgi dgn adany iso tntng pihak lain yg akan mengelola psr mrdika. Pak Gubenur yg terhormat Bpk sebagai kpl daerah tlng jgn tuli jgn buta dgn kehidupan Rakyat ambon. Pasar UUD di buat untuk kesejahteraan masyarakat ktng merasa tlh di jajah oleh pemerintah sendiri. Ekonomi merosot pajak distribusi naik.. Biaya kulia dn anank2. Mkn cari2 susah pak Gub. Bpk survai sendiri kehidupan Rakyat. Bpk turn dn lihat sendiri.. Jgn hny ddk di belaknh meja.. Dn putar kursi.. GOYANG. Kursi.. Smntra ekonomi masyarakat goyang. Dn pusing memikirkan dapur z menyala.
    Salam interaksi… 🙏

    Balas1 Juli 2025 11:18 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa Bukti Video, SEMMI Ambon Lapor Wagub Abdullah Vanath Soal Dugaan Penistaan Agama

    Bawa Bukti Video, SEMMI Ambon Lapor Wagub Abdullah Vanath Soal Dugaan Penistaan Agama

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Laporan tersebut diajukan oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kota Ambon, Selasa (29/7/2025). Laporan diterima oleh petugas jaga dengan nomor register STTP/40/VII/2025/Ditreskrimsus, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PC SEMMI Kota Ambon, Anshari Betekenen, yang […]

  • Milad ke-19, YBM PLN UIW MMU Salurkan Bantuan bagi 238 Mustahik di Maluku

    Milad ke-19, YBM PLN UIW MMU Salurkan Bantuan bagi 238 Mustahik di Maluku

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati Milad ke-19, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat dengan menyerahkan bantuan kepada 238 orang mustahik yang tersebar di Provinsi Maluku. Para penerima manfaat berasal dari berbagai latar belakang, seperti pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kelompok tani, hingga […]

  • Hadiri Panggilan DPRD Maluku, PT Miranti Jaya Akui Lalai dan Beroperasi Tanpa Izin

    Hadiri Panggilan DPRD Maluku, PT Miranti Jaya Akui Lalai dan Beroperasi Tanpa Izin

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT Miranti Jaya Melati akhirnya mengakui kelalaiannya dalam mengambil material batu untuk pembangunan jalan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Perusahaan tersebut diketahui hanya memiliki Izin Usaha Wilayah Pertambangan (IUWP). Pengakuan itu disampaikan langsung oleh perwakilan PT Miranti Jaya Melati, Christian Wibisono, di hadapan anggota Komisi II DPRD Provinsi […]

  • Antisipasi Kecelakaan Mudik Lebaran 2026, Asis Sangkala Ingatkan Penertiban Kapal Tak Layak Beroperasi

    Antisipasi Kecelakaan Mudik Lebaran 2026, Asis Sangkala Ingatkan Penertiban Kapal Tak Layak Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala ingatkan pemerintah daerah agar memperketat pengawasan terhadap transportasi menjelang arus mudik lebaran Idul Fitri 1447/ 2026 Masehi. Ia meminta Dinas Perhubungan meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan armada transportasi, baik darat maupun laut, guna meminimalkan potensi kecelakaan yang kerap terjadi saat mobilitas masyarakat meningkat. “Jika dibandingkan secara nasional, angka kecelakaan […]

  • Teknologi: Tantangan dan Harapan

    Teknologi: Tantangan dan Harapan

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Evolusi Teknologi dan Dampaknya Teknologi telah mengalami evolusi yang signifikan dari masa ke masa, membawa perubahan yang mendalam dalam berbagai aspek kehidupan. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, misalnya, telah mengubah cara kita bekerja, belajar, dan berinteraksi sosial. Sejak munculnya internet pada akhir abad ke-20, dunia telah mengalami transformasi besar dalam akses informasi dan komunikasi global. […]

  • PLN UIW MMU Hadirkan Asa Lewat Program LUTD, Febry Tetelepta Dukung Pemerataan Energi di Maluku

    PLN UIW MMU Hadirkan Asa Lewat Program LUTD, Febry Tetelepta Dukung Pemerataan Energi di Maluku

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Piru,Tajukmaluku.com-Di tengah tantangan pemerataan pembangunan dan akses energi di kawasan timur Indonesia, PT PLN (Persero) terus membuktikan peran nyatanya sebagai garda terdepan dalam membangun keadilan energi. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Piru, kembali menyalurkan sambungan listrik gratis bagi masyarakat prasejahtera. Kali ini, program itu menjangkau Dusun […]

expand_less